Breaking News
light_mode

Kadis Diperindag Yahya Kota Pernah Nangis Minta Pinjaman Di CV Rumbia

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 270
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.

Direktur CV. Rumbia Perkasa menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan. Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan.

“Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setuap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media Tajukmaluku.com.

CV. Rumbia Perkasa bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan.

“Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi kala mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas pernah datang dan menangis memohon agar kami bisa membantunya. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas bahkan kepolisian. CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu.

“Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV diluar kontrak.

Jumlah pinjaman jika diakumulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listrik, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

“Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan.

“(pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng. Investasi akan terganggu.

“Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Arie.

Pada kondisi ini, Arie juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan.

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda LPJ APBD Gubernur Tahun 2024

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda LPJ APBD Gubernur Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2024. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, saat membuka rapat menyebut bahwa penyampaian pelaksanaan APBD pada […]

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/06/2026). Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy menegaskan dukungannya dalam penguatan tata kelola […]

  • Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon. Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi […]

  • Refleksi HUT BHAYANGKARA Ke-79 Membaca Ulang Jalan Panjang Polri

    Refleksi HUT BHAYANGKARA Ke-79 Membaca Ulang Jalan Panjang Polri

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina[Ketua Umum DPP HOLISTIK] Tajukmaluku.com-Sejak resmi berdiri pada 1 Juli 1945, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melewati rentang sejarah panjang yang penuh dinamika. Di awal kemerdekaan, Polri menjadi bagian integral perjuangan mempertahankan kedaulatan, bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawal revolusi bangsa. Era demi era, tantangan dan ancaman berubah, […]

  • Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen untuk mewujudkan penyalaan listrik 5 desa di Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula. Dia menyebutkan, kelima desa tersebut, yakni; Desa Batu Asa, Tobo, Osong, Gusalaut, dan Desa Tum dengan […]

  • Kembangkan Bahan _Co-Firing_ Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    Kembangkan Bahan _Co-Firing_ Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/09).  Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk _co-firing_ Pembangkit Listrik Tenaga […]

expand_less