Breaking News
light_mode

Kadis Diperindag Yahya Kota Pernah Nangis Minta Pinjaman Di CV Rumbia

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 235
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.

Direktur CV. Rumbia Perkasa menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan. Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan.

“Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setuap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media Tajukmaluku.com.

CV. Rumbia Perkasa bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan.

“Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi kala mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas pernah datang dan menangis memohon agar kami bisa membantunya. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas bahkan kepolisian. CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu.

“Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV diluar kontrak.

Jumlah pinjaman jika diakumulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listrik, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

“Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan.

“(pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng. Investasi akan terganggu.

“Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Arie.

Pada kondisi ini, Arie juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan.

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retribusi PDAM Ambon Dinilai Tak Masuk Akal Jika Air Masih Bermasalah

    Retribusi PDAM Ambon Dinilai Tak Masuk Akal Jika Air Masih Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerhati isu sosial politik Maluku, Ardiman Kelihu, menilai pernyataan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena soal kewajiban retribusi air bersih tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini masih bermasalah. Ardiman menegaskan, kebijakan retribusi sah secara aturan. Namun, kewajiban membayar harus sejalan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan air […]

  • Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia […]

  • Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

    Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam […]

  • WOW! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn

    WOW! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masih ingat dengan momen viral Prilly Latuconsina mencari pekerjaan di LinkedIn beberapa waktu lalu? Kabar terbaru mengenai informasi ini sangat mengejutkan.  Prilly Latuconsina belum lama ini mengaktifkan status ‘Open To Work’ di LinkedIn. Aksi yang diposting pada 26 januari 2026 di akun instagram miliknya @Prillylatuconsina96 itu mencuri perhatian warganet, karena banyak orang tidak percaya kalau Prilly mencari pekerjaan, padahal sudah sangat […]

  • Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako

    Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako Jelang bulan Ramadhan 1446 H, DPD Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku menggelar aksi bagi bagi sembako bantuan kegiatan bakti sosial (Baksos) Polri Presisi yang digelar serentak seluruh Indonesia.Jumat (28/2/2025). Ketua Harian DPD KNPI, Eliza A. de Lima beserta beberapa pengurus “blusukan” membagi paket sembako langsung […]

expand_less