Breaking News
light_mode

Kadis Diperindag Yahya Kota Pernah Nangis Minta Pinjaman Di CV Rumbia

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.

Direktur CV. Rumbia Perkasa menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan. Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan.

“Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setuap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media Tajukmaluku.com.

CV. Rumbia Perkasa bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan.

“Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi kala mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas pernah datang dan menangis memohon agar kami bisa membantunya. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas bahkan kepolisian. CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu.

“Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV diluar kontrak.

Jumlah pinjaman jika diakumulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listrik, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

“Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan.

“(pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng. Investasi akan terganggu.

“Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Arie.

Pada kondisi ini, Arie juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan.

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Lingkungan Aman, PLN ULP Tobelo Edukasi Warga Desa Paca Bahaya Listrik dan Kemudahan Layanan Digital

    Wujudkan Lingkungan Aman, PLN ULP Tobelo Edukasi Warga Desa Paca Bahaya Listrik dan Kemudahan Layanan Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tobelo menggelar kegiatan sosialisasi edukatif bagi perangkat desa dan warga Desa Paca. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta pemanfaatan layanan kelistrikan berbasis digital. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, […]

  • PLN UP3 Tobelo Dukung PDAM Pulau Morotai Tingkatkan Pelayanan Kebutuhan Air Lewat Ubah Daya Listrik ke 105 kVA

    PLN UP3 Tobelo Dukung PDAM Pulau Morotai Tingkatkan Pelayanan Kebutuhan Air Lewat Ubah Daya Listrik ke 105 kVA

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo telah melakukan penyalaan perubahan daya pelanggan potensial PDAM Darame menjadi 105 kVA. Perubahan daya ini dilakukan sebagai langkah strategis PDAM Pulau Morotai dalam meningkatkan kualitas pelayanan distribusi air bersih, terutama saat Idul Fitri yang penuh dengan aktivitas tinggi […]

  • Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan pagu anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan itu berlangsung dalam rapat bersama OPD mitra terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025), dan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin […]

  • Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam mempercepat hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal. Wujud konkret komitmen ini ditunjukkan melalui penyalaan (energize) pasokan listrik sebesar 105 kilo Volt Ampere (kVA) oleh PLN UP3 Masohi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kobisonta […]

  • Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang […]

  • GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com –Ketua DPD GASMEN Maluku (Gerakan Sahabat Komendan), M. Abd. Rifqi Derlen menyerukan pentingnya persatuan dan kesadaran historis dalam menghadapi konflik yang terjadi pada 11 Januari 2025. Konflik antar dua kelompok pemuda yang diduga berlatar belakang SARA ini sangat disayangkan, mengingat Maluku pernah dilanda tragedi serupa di masa lalu. “Mari kita belajar dari konflik berdarah […]

expand_less