Breaking News
light_mode

Pokir Rp30 Miliar DPRD SBB Jadi Isu Lokal yang Akan Dibawa HMI Dalam Aksi 1 September

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • visibility 407
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Piru,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini beriringan dengan gelombang protes di Jakarta beberapa waktu lalu, namun HMI SBB lebih menekankan pada persoalan-persoalan lokal yang dinilai mencederai pembangunan daerah.

Ketua Umum HMI Cabang SBB, Abdul Rahman Rahayaan, menyorot manuver DPRD SBB yang ngotot memasukkan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) sebesar lebih dari Rp30 miliar pada tahun 2026 adalah bentuk kemewahan politik yang tidak berpijak pada tupoksi DPRD dan berpotensi membebani daerah serta mengacaukan program pembangunan pemerintah daerah.

“PAD SBB saja tidak sampai Rp25 miliar. Bagaimana mungkin pokir sebesar itu dipaksakan. Lebih baik Rp10 miliar saja dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di SBB yang masih membutuhkan anggaran. Atau bila perlu dihapuskan saja karna itu menyalahi tupoksi mereka dimana kita ketahui bersama DPRD dalam penganggaran DPRD hanya membahas dan dan menyetujui APBD, eksekutornya ada di Eksekutif.” Papar Rahayaan kepada Tajukmaluku.com. Minggu (31/08/2028).

Isu pokir ini juga disebut sebagai biang molornya pembahasan APBD Perubahan 2025 dalam paripurna DPRD hingga tiga hari. HMI mencium adanya siasat sebagian anggota dewan yang mensyaratkan pengesahan pokir Rp30 miliar untuk kelancaran sidang.

“DPRD seolah menjadikan aspirasi rakyat sebagai alat barter, lebih baik mereka fokus pada fungsi mereka, Pemda juga sudah punya rencana Pembangunan melalui lembaga eksekutif jangan lagi dikacaukan oleh pokir-pokir yang bisa berpotensi korupsi didalamnya. Mau jadi DPRD atau kontraktor? ” catusnya.

Menurut Rahayaan aksi ini selaras dengan wacana nasional terhadap gaya hidup mewah dan tunjangan berlebih anggota legislatif.

“Kalau di pusat saja rakyat marah pada DPR yang doyan fasilitas , di SBB lebih parah. Anggota DPRD lebih sibuk memperbesar jatah pokir yang tidak rasional padahal Pemda adalah mitra Dewan yang seharusnya setiap anggota dewan memperhatikan kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan.

HMI Cabang SBB memastikan akan mengawal isu-isu ini hingga ada tindak nyata dari DPRD maupun aparat penegak hukum. “Kami ingin DPRD sadar, bahwa demokrasi bukan ruang untuk menumpuk privilese, melainkan wadah memperjuangkan kebutuhan rakyat,” tutup Abdul.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

  • Sejumlah OKP Desak Polisi Tangkap Tersangka Mafia Tambang SBB Ayu Ditha Puttileihalat

    Sejumlah OKP Desak Polisi Tangkap Tersangka Mafia Tambang SBB Ayu Ditha Puttileihalat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya didesak segera menangkap dan menahan dua tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, penipuan, dan penggelapan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yakni Ayu Ditha Greslya Puttileihalat bersama adiknya, Raflex Nugraha Puttileihalat. Ayu Ditha Greslya Puttileihalat diketahui telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru. Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : […]

  • Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-Masyarakat Adat Negeri Haya kian geram. Kehadiran PT. Waragonda Minerals Pratama di wilayah mereka telah merusak lingkungan, mengancam ruang hidup, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tambang yang beroperasi tanpa izin produksi resmi sejak 2019 ini dituding menjadi biang keladi abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam pemukiman warga. Pada 4 November 2023, izin produksi […]

  • GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generas Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, untuk reformasi birokrasi sebagai prioritas utama setelah resmi dilantik pada 6 februari nanti. Menurutnya, keberhasilan merealisasikan visi-misi dan janji politik HL-AV sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang sehat dan profesional. “Karena birokrasi yang […]

  • Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian […]

expand_less