Breaking News
light_mode

Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 419
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Golkar Provinsi Maluku angkat bicara menanggapi pemberitaan media rakyatmaluku.co.id edisi 8 Oktober 2025 yang memuat pernyataan pengacara Ronie Sianressy. Dalam berita itu, Sianressy menuding Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah “merampok hak asasi orang” terkait keputusan pemberhentian Aziz Mahulette dari keanggotaan Partai Golkar.

DPD Partai Golkar Maluku menilai tudingan itu fitnah dan tidak berdasar. Melalui hak jawab resmi yang ditandatangani Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, M. Theodoron M. Soulisa, Golkar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Aziz Mahulette bukan keputusan pribadi Bahlil Lahadalia, melainkan keputusan institusional Partai Golkar yang sah dan memiliki dasar hukum kuat.

“Kalau kita melihat secara kronologis ini, Ketua Umum DPP Partai Golkar sangat bijak dan mengerti aturan bukan seperti yang dituduhkan oleh saudara Sianressy Faktanya adalah keputusan pemberhentian Aziz Mahuleta dan Persetujuan PAW Anggota DPRD Maluku atas nama Ir. Ridwan Rahman menggantikan Almarhum Bapak Rasyad Effendi Latuconsina setelah hak membela kepentingannya secara hukum baik di Dewan Etik dan Pengadilan Jakarta Barat itu berkekuatan hukum tetap, dan ini Keputusan DPP Partai Golkar bukan pribadi Bahlil Lahadalia, sebagaimana pemberitaan sepihak atau statemen Sianressy di media lokal,” tegas Soulisa.

Dalam hak jawab itu dijelaskan, keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-110/DPP/GOLKAR/IX/2025 tanggal 14 September 2025 tentang pemberhentian dan pencabutan keanggotaan Aziz Mahulette didasari empat hal:

  1. Surat DPD Partai Golkar Maluku tertanggal 15 Agustus 2025 menindaklanjuti hasil Pleno DPD tanggal 25 Juli 2025.
  2. Putusan Dewan Etik Partai Golkar Nomor 10/DE/GOLKAR/PUTUSAN/II/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang pemberhentian Aziz Mahulette.
  3. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 549/Pdt.SUS/Parpol/2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang menyatakan gugatan Aziz ditolak dan tidak dapat diterima.
  4. Informasi dari Dewan Etik dan PN Jakarta Barat bahwa upaya banding yang diajukan pengacara Aziz, Ronie Sianressy, telah dicabut, sehingga keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan dasar hukum itu, DPD Golkar Maluku menilai tudingan Sianressy tidak hanya keliru tapi juga menyesatkan publik.

“Ketua Umum Bahlil Lahadalia sangat bijak dan taat aturan, bukan seperti yang dituduhkan. Semua proses telah melalui mekanisme Dewan Etik dan pengadilan hingga memiliki kekuatan hukum tetap,” lanjut Soulisa.

Golkar Maluku juga memastikan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku dari almarhum Rasyad Effendi Latuconsina kepada Ir. Ridwan Rahman dilakukan sesuai keputusan resmi DPP Partai Golkar.

DPD Golkar Maluku menyatakan akan berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar untuk mengambil langkah hukum terhadap tuduhan yang menyerang pribadi Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Golkar juga meminta agar DPRD Maluku, KPU Maluku, dan pihak terkait tetap memproses usulan PAW sesuai perintah DPP Partai Golkar.

“Kalau ada keberatan atau upaya hukum dari pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan ada aturan Partai Golkar dan Undang-undang kita kader Partai Golkar didik taat hukum bukan berpolemik, konstitusi membukan ruang untuk itu, tapi proses politik masalah internal silahkan diselesaikan internal, dan berkaitan dengan proses PAW Anggota DPRD Maluku kami harapkan tetap dilaksanakan oleh DPRD Maluku, KPU Maluku dan pihak terkait, karena kami diperintah DPP Partai Golkar untuk melaksanakan dan menyampaikan Keputusan DPP Partai Golkar terkait usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Maluku yang diputusakan DPP Partai Golkar atas nama Ir. Ridwan Rahman, sisa masa jabatan 2024-2029,” tutup Soulisa.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Festival Film Pelajar Maluku (FFPM) 2026 membuka pendaftaran, kompetisi film pendek bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Ajang bergengsi yang digelar pertama kali ini diharapkan menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pengembangan bakat generasi muda di bidang perfilman khususnya pelajar SMA/SMK sederajat dengan mengangkat tema “Ekplorasi Budaya dalam Bingkai Sinema”.‎ Berdasarkan informasi yang […]

  • Pekan Ini, 350 Kaleng Sianida Masuk Buru Melalui Ambon

    Pekan Ini, 350 Kaleng Sianida Masuk Buru Melalui Ambon

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya pemerintah untuk mengosongkan Gunung Botak dari aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) bukan berarti menghentikan laju pendistribusian Sianida. Dari penelusuran informasi yang dikumpulkan, sebanyak 350 kaleng sianida bahkan akan dipasok ke Pulau Buru pekan ini melalui Pelabuhan Ambon. Salah satu pria yang diduga kuat pemodal masuknya barang haram itu teridentifikasi bernama Pitoyo. “Sindikat ini […]

  • Bawa Belasan Dokumen KNPI Laporkan Dugaan Ijazah Palsu MDR Ke GAKUMDU

    Bawa Belasan Dokumen KNPI Laporkan Dugaan Ijazah Palsu MDR Ke GAKUMDU

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru hari mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu dan Sentra Gakumdu untuk menepati janjinya melaporkan Pelanggaran Administrasi yang di duga dilakukn oleh salah satu bakal calon kepala daerah berinisal MDR.  Ketua Knpi Kabupaten Buru Almuhajir Sipiel selaku (Pelapor) bersama fungsionaris Knpi dan di dampingi kuasa hukumnya […]

  • Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Nama Fransiane Puttileihalat siapa yang tidak mengenal sosok yang satu ini di Kabupaten SBB, perempuan karir yang cerdas, penuh senyuman dan santun itu tidak lagi asing bagi masyarakat SBB, nama besarnya sudah tentu familier baik itu pada kalangan politisi, Akademisi, hingga birokrasi mengapa demikian sebab sebagian dari hidupnya telah mengabdikan untuk mengabdi diberbagai […]

  • Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Yana Astuti turun lapangan pantau perkembangan pembangunan dua proyek strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dua pekerjaan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan nasional yang dibiayai melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan target penyelesaian keseluruhan program pada tahun 2027. Dua pekerjaan tersebut […]

  • DPD KNPI Apresiasi PJ. Bupati SBB: Bagandeng Tangan Wujudkan Pemilu Damai

    DPD KNPI Apresiasi PJ. Bupati SBB: Bagandeng Tangan Wujudkan Pemilu Damai

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Ketua DPD KNPI SBB, Agus Ie, memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat dibawah nahkoda PJ Bupati Dr. Achmad Jais Ely. Kepada media di Ambon, Agus mengatakan kegiatan yang digelar Dua Hari lalu itu merupakan ajang untuk merajut tali silaturrahmi antara PJ. Bupati SBB Dr. Jais Ely dengan kawan-kawan OKP dan […]

expand_less