Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Desak Gubernur Evaluasi Dinas ESDM dan PTSP Soal Tarif Retribusi Pajak MLBM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas ESDM, PTSP dan PT Miranti Jaya Mulia menunjukan sampai dengan bulan September 2025 penarikan retribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBM) Provinsi Maluku, hanya Rp 600 ribu lebih.

Fakta ini diungkapkan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.

Dalam keterangannya, Alhidayat mengaku catatan DPRD Maluku dari target penarikan retribusi pajak MLBM pada sejumlah perusahan yang beraktivitas di Maluku dan yang baru bisa ditarik/opsen ada di angka Rp.689.000 padahal ini hampir tutup tahun.

“Pak Kadis ESDM dan PTSP Maluku kami ingatkan catatan kami, pajak MLBM baru Rp 600-an ribu. Padahal target capaian murni yang ditetapkan sebesar Rp.67.100.000.000 kemudian terjadi sinkronisasi pada target penerimaan sudah turun menjadi Rp.4 miliar. Tolong ya, ini menjadi catatan paling penting. Mengapa demikian sampai saat kami tak mengetahui berapa banyak perusahaan yang terdaftar di PTSP, penarikan retribusinya berapa besar, salah satu contoh PT Miranti ini karena sampai pada semester 1 sejak Juli sampai September hanya itu?” beber Alhidayat di ruang Komisi II DPRD Maluku, Jumat (31/10/2025).

Menjawab hal itu, Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris mengaku target pencapaian sejumlah Rp67 miliar itu bukan melalui dinas teknis melainkan keputusan pribadi mantan PLh Sekda Provinsi Maluku.

“Target itu kami tidak tahu karena itu keputusan pribadi Plh Sekda tanpa mengkonfirmasi kami,” akui Haris.

Sementara itu, usai RDP, Alhidayat meminta Gubernur Maluku untuk evaluasi dinas penyumbang PAD.

Hal ini kata Alhidyat agar ada penyegaran dan bisa memperbaharui PAD Maluku.Ia juga mengingatkan Gubernur Maluku untuk lebih mementingkan Maluku ketimbang kebijakan politik.

“Harus evaluasi dinas teknis agar ada perubahan. Yang sudah tak mampu diganti dengan yang baru agar segar dan bisa bekerja maksimal untuk tingkatkan PAD. Kami memahami bahwa situasi politik pasti mempengaruhi keputusan atau kebijakan dalam menempatkan seseorang sebagai pejabat tapi yang paling rasional kami berharap kebijakan politik hanya 30 persen sementara 70 persen lain Gubernur harus memikirkan soal kinerja,” ujar Alhidayat.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru Kementerian Lingkungan Hidup

    Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan itu diperoleh atas komitmennya dalam menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. […]

  • Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keluarga korban pembunuhan Abdul Aziz Manuputty meminta Pengadilan Negeri Daratan Hunipopu menghukum pelaku dengan hukuman makmisal. Opan Wakano mewakili keluarga korban menuturkan, saudaranya alm Abdul Aziz Manuputty meninggal dunia secara tragis di Desa Hualoy Kecamatan Amalatu, tepatnya di depan Masjid Zainal Abidin. Visum et Repertum No. 015/VER/PT/I/2025 dengan tegas juga menyatakan penyebab kematian alm Abd […]

  • 4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada ruko milik Hj. Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Mardika, memunculkan empat nama dalam kasus tersebut. Keempat nama itu yakni ada oknum polisi, salah satunya Erik Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, kemudian Irvan, salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut […]

  • KNPI Maluku Dukung Kanwil Kemenag Maluku Tolak Tuduhan Korupsi Proyek Asrama Haji

    KNPI Maluku Dukung Kanwil Kemenag Maluku Tolak Tuduhan Korupsi Proyek Asrama Haji

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor wilayah Kementrian agama Maluku, kembali di isukan dengan pemberitaan di media sosial oleh Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (BADKO INSPIRA) dan beberapa LSM atas dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Asrama Haji Provinsi Maluku yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kembali diangkat dibantah tegas. Melalui Audens yang digagas KNPI Maluku, Kanwil Kementerian Agama […]

  • Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan konsistensi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) yang telah berhasil menghadirkan listrik 24 jam pada lima pulau. Kata Hendrik, berkat kerja keras dan komitmen tersebut, kini 2.625 pelanggan yang tersebar di Pulau Sjahrir, Ay, Rhun, Pulau Hatta dan Pulau Buano itu dapat […]

  • Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian telah temui sejumlah kasus reboisasi yang diduga fiktif. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pengawasan ke sejumlah daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, dia minta aparat penegak hukum tidak tutup mata proyek kegiatan penghijauan kembali pada lahan yang telah gundul atau rusak ini. “Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup […]

expand_less