Breaking News
light_mode

DPRD Desak Kementerian PU Ganti Kepala BPJN Maluku, Ini Alasannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk segera mengganti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti.

Desakan keras ini muncul setelah Yana dinilai tidak kooperatif dan gagal menjalin kerja sama konstruktif dengan DPRD sebagai mitra strategis di daerah.

Langkah ini diambil setelah dua kali Kepala BPJN Maluku tidak memenuhi panggilan resmi Komisi III DPRD Maluku untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakteraturan penanganan proyek jalan dan penggunaan anggaran di sejumlah wilayah provinsi kepulauan tersebut.

“Dalam kaitan dengan Balai Jalan Nasional ini kan ada laporan masyarakat ke kita berkaitan dengan penanganan jalan yang tidak baik, juga penggunaan anggaran yang tidak benar. Kita panggil untuk meminta klarifikasi, tapi Kepala Balai tidak datang. Padahal kita perlu penjelasan agar masyarakat tidak terus mencurigai adanya penyimpangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan di ruang Fraksi Golkar, Rabu (5/11/2025).

Menurut Rahakbauw, sikap tidak kooperatif Yana Astuti menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas negara di daerah. Padahal, Maluku dengan 1.444 pulau, sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka konektivitas antarwilayah, menggerakkan perekonomian, dan memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau terluar.

“Provinsi Maluku ini luas lautnya jauh lebih besar dari daratan, tapi punya banyak pulau. Karena itu, akses jalan dan pelabuhan sangat vital. Kalau infrastruktur jalan berjalan baik, maka ekonomi akan tumbuh dan masyarakat bisa sejahtera. Tapi bagaimana mau tumbuh kalau Kepala BPJN saja tidak hadir ketika dipanggil resmi?” tegas Rahakbauw.

Diketahui, Yana Astuti dua kali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Komisi III DPRD Maluku. Dalam setiap ketidakhadiran itu, alasan yang diberikan dianggap tidak berdasar dan menandakan minimnya disiplin serta koordinasi dengan lembaga legislatif daerah.

“Kami ini sedang membahas APBD 2026, tapi setelah itu kami akan agendakan ulang RDP. Informasi yang kami peroleh, Kepala BPJN ini jarang masuk kantor. Katanya Jumat pulang ke Jakarta, Rabu baru masuk kantor. Itu sudah melanggar disiplin ASN dan menunjukkan ketidakseriusan memimpin institusi strategis di Maluku,” ujar Rahakbauw.

Sikap tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Rahakbauw dalam pertemuan resmi Komisi V DPR RI di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (30/10/2025). Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, Rahakbauw meminta perhatian khusus agar Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi kinerja Kepala BPJN Maluku.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Komisi V DPR RI, agar menjadi perhatian Kementerian PUPR. Karena koordinasi yang buruk ini berdampak pada terhambatnya realisasi program infrastruktur yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo tentang pemerataan sosial dan pembangunan wilayah,” ungkapnya.

Desakan penggantian ini bukan semata persoalan relasi kelembagaan, tetapi berimplikasi langsung terhadap percepatan pembangunan jalan nasional di wilayah Maluku. Sumber internal DPRD menyebut, beberapa proyek strategis mengalami keterlambatan akibat minimnya komunikasi antara BPJN dan pemerintah daerah.

Kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di pulau-pulau besar seperti Seram, Buru, Yamdena, dan Wetar, yang menjadi pusat konektivitas antarpulau. Ketidakhadiran Kepala BPJN dalam rapat-rapat strategis dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan fungsi pengawasan DPRD.

Sebelum Yana Astuti menjabat, posisi Kepala BPJN Maluku dipegang oleh Iqbal Tamher, yang dikenal menjalin kerja sama intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD. Namun sejak pergantian pimpinan, relasi kelembagaan tersebut dinilai menurun drastis.

Rahakbauw menegaskan, jika Kementerian PUPR tidak segera mengambil langkah tegas, maka Komisi III DPRD Maluku akan melayangkan surat resmi ke Jakarta untuk meminta evaluasi struktural terhadap BPJN Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penikaman Pedagang Petasan

    DPRD Maluku Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penikaman Pedagang Petasan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penikaman terhadap Hawa Bahta, pedagang petasan di depan Kampus PGSD Ambon, Kamis (11/12/2025) dini hari. Penegasan itu disampaikan Alhidayat di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (15/12/2025). Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut penting demi menjaga rasa aman masyarakat di Kota Ambon. […]

  • Tiap Hari Terminal A Mardika Dikuasai 700-800 PKL, Berikut Kalkulasi Retribusi

    Tiap Hari Terminal A Mardika Dikuasai 700-800 PKL, Berikut Kalkulasi Retribusi

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menemukan segudang masalah di kawasan terminal dan Pasar Mardika Ambon. Utamanya terkait pemanfaatan terminal A dan B oleh pedagang kaki lima yang jumlahnya mencapi 2000 pedagang, sehingga mengganggu fungsi utamanya. Ironisnya lagi ada penarikan retribusi yang dinilai tidak sah. “Apa yang disampaikan Dinas Infokom maupun saudara […]

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

  • Sambangi PT Pelindo Regional IV Ambon, Ini Perbincangan KNPI Maluku

    Sambangi PT Pelindo Regional IV Ambon, Ini Perbincangan KNPI Maluku

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku melakukan kunjungan kerja ke Terminal Peti Kemas Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemantauan sektor logistik dan infrastruktur vital di Maluku, sekaligus penyampaian hasil kajian Litbang KNPI terkait proyeksi kapasitas terminal, persoalan arus lalu lintas logistik, serta peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan pelabuhan. […]

  • Diskon Tambah Daya dalam Rangka Hari Listrik Nasional ke- 79, Tinggal 3 Hari Lagi

    Diskon Tambah Daya dalam Rangka Hari Listrik Nasional ke- 79, Tinggal 3 Hari Lagi

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan berupa diskon besar untuk penambahan daya listrik. Promo ini diberikan khusus dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, dan berlaku mulai 23 hingga 31 Oktober 2024. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula menyampaikan, kebutuhan listrik masyarakat di […]

  • DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku secara menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui satu Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/12/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, yang menegaskan bahwa penetapan regulasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan langkah politik dan hukum […]

expand_less