Anggota DPD RI Bisri Latuconsina Masuk dalam Tim Panja RUU Kepulauan
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 393
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Bisri As Shiddiq Latuconsina, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku masuk dalam tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI.
Panja RUU Daerah Kepulauan yang berisikan 15 anggota DPD itu merupakan perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia.
Yakni Senator Bisri wakili Provinsi Maluku, Sultan Hidayat M Syah dari Maluku Utara, serta utusan lain dari Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Bali, Kepulauan Riau,Jawa Tengah, Papua, Kepulauan Bangka Belitung dan Andi Sofyan Hasdam wakil Kalimantan Timur yang juga menjadi ketua Panja Daerah Kepulauan.
“Kami (Panja) telah melakukan rapat persiapan sebelum pembahasan secara triparti di DPR-RI,” kata Bisri, Senin (26/1/2026).
Bisri menjelaskan, Panja akan bekerja untuk memastikan seluruh aspirasi dan kebutuhan daerah-daerah kepulauan terakomodir dalam Undang-undang Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD-RI kepada DPR-RI.
“Panja akan fokus mengivetarisasi masalah-masalah yang dihadapi oleh daerah di wilayah kepulauan sehingga menjadi bahan kajian yang dapat menguatkan untuk RUU daerah kepulauan,” ungkapnya.
Salah satu masalah yang selama ini jadi fokus bersama yakni masih adanya ketimpangan kesejahteraan antara daerah-daerah di wilayah kepulauan dengan daerah kontinental.
“Yang terlihat di daerah wilayah kepulauan yakni sarana prasarana masih minim utamanya di sektor pendidikan, kesehatan belum maksimal, alasan yakni keterbatasan keuangan daerah. Padahal pendidikan dan kesehatan merupakan infrastruktur pendukung pelayanan dasar yang harus dipenuhi negara terhadap rakyatnya dimanapun mereka berada, harus diprioritaskan,” tegas Bisri.
Lanjutnya, bantuan sosial dari program pemerintah pun tidak mencerminkan keadilan sosial di daerah wilayah kepulauan, karena yang dibutuhkan oleh wilayah Kepulauan adalah pemerataan dari infrastruktur dasar yg berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di wilayah kepulauan.
Senator Bisri beraharap DIM (Daftar Inversasi Masalah) yang disusun Panja RUU Daerah Kepulauan kelak akan dapat menjawab kebutuhan dan tatangan pembangunan di wilayah kepulauan.
Semisal pemerataan dari aspek infrastruktur dasar yang berkeadilan sosial, serta keadilan sosial dalam mekanisme pembagian anggaran pusat ke daerah.
Sementara rapat triparti adalah rapat bersama tiga pihak untuk membahas satu RUU secara bersama-sama, antara Panja Baleg DPR RI, tim kerja DPD RI, dan pemerintah (diwakili kementerian teknis).*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar