Breaking News
light_mode

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya).

Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu, juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon.

Penulis dalam dokumen itu yakni Jo van Heutsz, dengan jabatan Gouverneur Residen Ambon, dia menguraikan silsilah kepemimpinan Raja Hatala, kisah tentang berdirinya benteng Nossa Senhora da Anunciada yang sekarang pamiliar dengan nama Benteng Viktoria.

Menariknya, dokumen ini lalu dijadikan salah satu alat bukti bagi pihak penggugat Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon tahun 2021 lalu.

Kala itu, terjadi deatlock untuk penetapan mata rumah parentah di Negeri Batu Merah jelang pemilihan Raja Batu Merah, Ali Hatala lantas menggugat Saniri Negeri Batu Merah.

Seiring waktu persidangan berjalan, pengadilan memenangkan sang penggugat hingga tingkat Kasasi.

Namun, merasa ada yang keliru dalam dokumen tersebut, pada medio 2021 salah satu warga Desa Batu Merah Muhammad Said Nurlette tepatnya 16 November memberanikan diri melaporkan dugaan penggunaan alat bukti palsu dan atau pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Ambon ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku, sebagai terlapor adalah Ali Hatala Raja Negeri Baru Merah sekarang.

Polisi bahkan sudah memeriksa para saksi pelapor dan terlapor, bukti-bukti dokumen sejarah berupa Surat Pemberian Mandat era Belanda dan Historiseh Negorij Baoemerah yang dipakai di pengadilan pun sudah diserahkan ke penyidik tapi sampai sekarang proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tidak ada kemajuan signifikan.

Sementara itu dari penelusuran redaksi tentang dokumen berjudul Historiseh Negorij Baoemerah yang kini menyeret nama Ali Hatala Raja Batu Merah ke Polda Maluku juga menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan asumsi pelapor untuk pelaporan pidana di Polda Maluku.

Tim redaksi menggunakan salah satu pegiat literasi sejarah yang sekarang bermukim di Belanda, dari hasil pemeriksaan data sejarah yang dilakukan dapat dipastikan jika Historiseh Negorij Baoemerah yang digunakan di Pengadilan Negeri Ambon memang palsu.

“Ini forged document, tidak asli,” kata sumber itu saat menganalisa dokumen Historiseh Negorij Baotemerah ditulis Jo van Heutsz, jabatan Gouverneur Residen Ambon, Sumber itu lalu menjelaskan secara detil pola adminitratif yang berlaku di masa penjajahan Kolonial Belanda. Berikut uraiannya:

1. Kesalahan Identitas dan Catatan Sejarah Tentang Jejak Karir Jo van Heutsz

Ini adalah masalah paling krusial dan paling mudah diverifikasi. Dokumen ini ditandatangani atas nama “Jo van Heutsz, Gouverneur Residen Ambon.”

Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang dapat diverifikasi, Van Heutsz pada tahun 1907 menjabat sebagai Gouverneur-Generaal Hindia Belanda, berkedudukan di Batavia, bukan sebagai Residen Ambon. Kedua jabatan ini berbeda secara fundamental dalam hierarki kolonial Belanda.

“Yang lebih penting, tidak ada satupun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Van Heutsz pernah mengunjungi Ambon sepanjang hidupnya. Seluruh jejak kariernya terpusat di Aceh, tempat ia memimpin kampanye militer selama puluhan tahun, dan di Batavia, tempat ia menjalankan jabatan Gubernur Jenderal dari 1904 hingga 1909,” urainya.

Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke Belanda, menetap di Amsterdam, kemudian Bussum, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di Montreux dan Merano sebelum meninggal pada 1924.

“Monumentnya pun hanya didirikan di Amsterdam, Banda Aceh, dan Batavia, bukan di Ambon, yang semakin menegaskan bahwa hubungannya dengan Maluku hampir tidak ada,” terangnya.

Selain itu, seorang pejabat tertinggi Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia, yang tidak pernah tercatat menginjakkan kaki di Ambon, mustahil menandatangani dokumen sebagai Residen lokal di sana.

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” tegasnya.

2. Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim

Bersambung…..

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS, DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang

    Soal Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS, DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah pusat (Pempus) mendapat sorotan DPRD Provinsi Maluku. Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto perlu meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan ASN di Indoensia termasuk Maluku. Bukan tanpa alasan, politisi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan ini akan […]

  • Usemahu : Apresiasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu

    Usemahu : Apresiasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bakal menjadi fokus pembangunannya selama periode 2025 -2029. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029. Di dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa dari 77 PSN yang terbagi menjadi 48 […]

  • GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024). Insiden ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum, serta mencederai integritas Kepolisian di mata publik. Peristiwa bermula ketika […]

  • Awalnya Terisolasi Kini Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Tower dan Jaringan Transmisi Rampung. PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

    Awalnya Terisolasi Kini Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Tower dan Jaringan Transmisi Rampung. PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) Pangkalan Brandan–Langsa pada Rabu (17/12) pukul 13.30 WIB. Kini, interkoneksi sistem kelistrikan Aceh yang tadinya terisolasi telah kembali terhubung dengan _backbone_ sistem besar Sumatra. Dengan pulihnya interkoneksi tersebut, pemulihan kelistrikan Aceh kini memasuki tahapan pengoperasian kembali pembangkit listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo […]

  • KNPI: Kehadiran KABINDA Maluku di Forkopimda adalah Bagian dari Strategi Keamanan

    KNPI: Kehadiran KABINDA Maluku di Forkopimda adalah Bagian dari Strategi Keamanan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Faisal Marasabessy, menanggapi kritikan yang disampaikan Sekwil GMPI Maluku, Sutrisno Hatapayo kepada Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Harys Soeryo Mahendro. Faisal menegaskan bahwa kehadiran Kepala BIN dalam berbagai kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bukanlah sekadar agenda seremonial, tetapi bagian […]

  • DPRD Upayakan Program Strategis Nasional Masuk ke Maluku

    DPRD Upayakan Program Strategis Nasional Masuk ke Maluku

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berinisiatif mendorong agar Program Strategis Nasional (PSN) diarahkan ke Maluku. Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, pihaknya telah mengagendakan penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat (Pempus) pada bulan ini. “Tadi kita telah melakukan rapat perihal perihal mendorong PSN masuk ke Provinsi Maluku,” kata Rovik, Kamis (9/1/2025). Dari rapat […]

expand_less