Breaking News
light_mode

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah): Bagian Akhir

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-isu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu.

Sumber yang kini bermukim di Belanda, kemudian menguraikan lima alasan lain selain kesalahan identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Diantaranya Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim dalam sebua dokumen kolonial Belanda. Menurutnya, dokumen Historiseh Negorij Batoemerah hanya menyebut “De Dag Djuli 1907,” yang berarti “Hari Juli 1907,” tanpa tanggal spesifik sangatlah tidak sesuai dengan dokumen resmi kolonial Belanda yang selalu mencantumkan tanggal yang tepat.

“Seluruh dokumen resmi kolonial Belanda selalu mencantumkan tanggal yang tepat, misalnya “den 15den Julij 1907.” Ketiadaan tanggal pasti adalah ciri khas dokumen yang dibuat belakangan oleh pihak yang tidak cukup familiar dengan format birokrasi kolonial,” bebernya.

Tipografi Terlalu Modern

Font dan tata letak dokumen ini terlihat terlalu rapi dan seragam untuk ukuran tahun 1907. Dokumen resmi kolonial pada masa itu umumnya diketik dengan mesin tik era awal yang menghasilkan karakter tidak seragam, atau ditulis tangan dengan gaya kaligrafi khas abad ke-19.

“Tampilan visual dokumen ini lebih menyerupai produk pengolah kata modern,” nilai sumber itu.

Kondisi Fisik yang Tidak Konsisten

Sumber itu menjelaskan, kertas yang berisikan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah tampak dibuat terlihat “tua” dengan pewarnaan kecoklatan, namun kondisi fisiknya terlalu utuh dan teksnya terlalu mudah dibaca untuk dokumen berusia lebih dari 117 tahun.

“Dokumen kolonial asli dari 1907 yang tersimpan/dilindungi di luar arsip resmi biasanya mengalami kerusakan fisik yang signifikan,” Paparnya.

Cap Stempel yang Meragukan

Stempel yang tertera bertuliskan “Gouverneur Ambon,” sementara penandatangan diklaim sebagai “Gouverneur Residen.” Kedua jabatan ini berbeda secara hierarkis dalam sistem kolonial Belanda, dan penggunaan stempel yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertulis adalah kejanggalan prosedural yang serius.

Tidak Ada Nomor Registrasi Arsip

Seluruh dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda memiliki nomor surat, nomor agenda, atau kode arsip.

“Dokumen ini tidak memiliki satupun penanda administratif semacam itu, yang menunjukkan bahwa dokumen ini tidak pernah melalui sistem administrasi resmi manapun,” pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Pahlawan, YBM PLN UIW MMU Gelar Panen Raya Sekaligus Salurkan Bantuan bagi Peternak dan Petani di Pulau Ambon

    Jelang Hari Pahlawan, YBM PLN UIW MMU Gelar Panen Raya Sekaligus Salurkan Bantuan bagi Peternak dan Petani di Pulau Ambon

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar Panen Raya, Jumat (8/11/2024). Panen Raya ini digelar bersamaan dengan penyerahan bantuan pertanian dan peternakan, serta santunan bagi kaum dhuafa di empat dusun yang tersebar di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Yakni, kelompok […]

  • Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Provinsi Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ini ditandai dengan beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) yang ada di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. Pulihnya sistem kelistrikan Aceh didukung oleh penormalan menyeluruh pada sisi pembangkitan dan transmisi. Tonggak penting pemulihan adalah dengan beroperasinya kembali Pembangkit Listrik […]

  • Waktunya Maluku “Merdeka”

    Waktunya Maluku “Merdeka”

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Fadhel Abraham Rumakat Narasi tentang “Waktunya Maluku Merdeka” adalah seruan terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Maluku, bukan dalam arti literal mengenai pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi dalam arti mendalam tentang pembebasan dari ketertinggalan, ketergantungan, dan ketidakadilan yang seolah menjadi warisan dari sistem politik dan ekonomi sentralistis. Sejarah Ketertinggalan: […]

  • Bos Jakarta Baru Diduga Tipu Pembeli, Uang Diterima, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Datang

    Bos Jakarta Baru Diduga Tipu Pembeli, Uang Diterima, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Datang

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Uang senilai Rp.100.000.000 telah diterima Johny Sutjajo, bos PT. Jakarta Baru. Ironisnya IA yang membeli sebidang tanah di kawasan Air Kuning Desa Batu Merah sampai saat ini belum juga menerima sertifikat tanah yang dijanjikan. Transaksi jual beli tanah ini terjadi pada 21 Maret 2022, waktu itu IA menyerahkan uang sebesar Rp.50 juta untuk biaya panjar […]

  • Wali Kota Ambon Apresiasi Kinerja PLN UIW MMU, Komitmen Listrik Aman dan Andal selama Idul Fitri 1446 H

    Wali Kota Ambon Apresiasi Kinerja PLN UIW MMU, Komitmen Listrik Aman dan Andal selama Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menerima audiensi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) pada Kamis (28/3/2025). Audiensi yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon itu dihadiri oleh General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuoula; Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN UIW MMU, Gamal Rizal Kambey; Manager UP3 Ambon, Kurniawan Fitrianto; beserta […]

  • SBT Tak Butuh Amahoru, Tapi Orang Jujur

    SBT Tak Butuh Amahoru, Tapi Orang Jujur

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara soal dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Achmad Quadri Amahoru, calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). “Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara jujur, itu artinya Amahoru tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku, Risman Soulissa, menanggapi […]

expand_less