Breaking News
light_mode

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta pada Sabtu (06/06/2026).

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Di depan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa sertipikasi tanah adalah langkah yang penting dilakukan untuk melindungi aset wakaf. Dengan sertipikat, negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap aset wakaf sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.

Sebagai bentuk komitmen mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN pada kesempatan ini menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat. Jumlah tersebut meliputi 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta. Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Sertipikasi tanah wakaf ini terus didorong percepatannya. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik berupa sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan tanah wakaf melalui sertipikasi tanah.

Seiring dengan upaya tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyatakan bahwa wakaf juga memiliki peran sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Dari kepastian hukum yang diberikan sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.

ICOP yang merupakan agenda tahunan ini sudah terselenggara empat kali. Di tahun keempatnya, ICOP 2026 mengangkat tema soal wakaf, yang mana penyelenggaraannya diadakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Rangkaian acara ini juga dihadiri President of Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Kota Tual Jadi yang Pertama di Indonesia Sosialisasikan Perpres 46/2025. Walikota Tegaskan Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan

    Kota Tual Jadi yang Pertama di Indonesia Sosialisasikan Perpres 46/2025. Walikota Tegaskan Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual, Tajukmaluku.com-Untuk pertama kalinya di Indonesia, sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah resmi digelar dan Kota Tual menjadi daerah perdana di Indonesia yang melaksanakannya, bahkan sebelum daerah-daerah lain mengambil langkah serupa. Dalam sambutannya Walikota Tual, Hi Akhmad Yani Renuat menegaskan bahwa kepercayaan menjadikan Tual sebagai tuan rumah sosialisasi pertama di […]

  • PPP Maluku Solid, Deklarasi Dukung Agus Suparmanto–Gus Taj Yasin Maimoein di Muktamar X

    PPP Maluku Solid, Deklarasi Dukung Agus Suparmanto–Gus Taj Yasin Maimoein di Muktamar X

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku bersama seluruh DPC dan badan otonom partai menyatakan sikap politiknya jelang Muktamar X PPP tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 27-29 September mendatang. Maluku tegas mendukung pasangan H. Agus Suparmanto sebagai calon Ketua Umum dan Gus Taj Yasin Maimoein sebagai Sekjen DPP PPP […]

  • PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Kairatu,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kairatu bergerak cepat memulihkan jaringan listrik yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hujan deras disertai angin kencang pada Minggu (22/6/2025) siang menyebabkan pohon tumbang dan merobohkan tiang listrik di sejumlah titik, khususnya di […]

  • Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Nadia Sarah Rumluan Kadang peradaban tidak dimulai dari gedung yang tinggi, atau ruang rapat yang ramai. Ia justru tumbuh dari percakapan kecil antara dua perempuan yang saling mendengar—dari tangan-tangan yang tiap pagi menata hasil kebun dan laut di pasar: sayur, singkong, ikan, hingga sagu dan embal yang menjadi nadi dapur-dapur Maluku. Di sanalah hidup […]

  • Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pertamina sedang dilanda gonjang-ganjing karena yang diduga merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun, yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri; kerugian impor minyak mentah melalui broker; kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023. Kasus ini sedang dalam penanganan kejaksaan dengan sembilan orang pejabat Pertamina sebagai tersangka. Tentu, kasus ini bukan […]

expand_less