Breaking News
light_mode

Tutup Masa Sidang II Tahun 2026, Benhur Watubun Akui Beberapa Agenda Belum Sempat Terlaksana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku tutup masa persidangan ke II dan pembukaan masa persidangan ke III tahun 2026 pada Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, didampingi tiga wakil ketua DPRD Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Watubun menjelaskan penutupan dan pembukaan masa persidangan dilakukan berdasarkan Pasal 169 Ayat 2 Peraturan DPRD Provinsi Maluku nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurutnya, masa persidangan kedua sejatinya telah berakhir pada 19 Mei 2026.

Namun, agenda pengawasan tahap II DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di Kabupaten/Kota baru rampung pada 24 Mei 2026, sehingga paripurna penutup baru dapat dilaksanakan.

“Secara keseluruhan agenda dewan pada persidangan kedua telah dilaksanakan dengan baik walaupun masih terdapat beberapa agenda yang belum sempat diselesaikan,” kata Ketua DPRD dalam rapat Paripurna.

Diungkapkan, beberapa agenda yang belum terlaksana antara lain verifikasi surat masuk oleh komisi-komisi serta paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan ulang hingga 8 Juni 2026 atas permintaan BPK.

Selama masa persidangan II, DPRD Maluku melaksanakan berbagai agenda kelembagaan mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra, hingga rapat panitia khusus.

Selain itu, DPRD Maluku juga menghasilkan sejumlah produk kelembagaan berupa lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, dan satu rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.

Watubun menambahkan, pimpinan dan anggota DPRD juga aktif melakukan pengawasan tahap I dan II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di sejumlah daerah di Maluku.

“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD Maluku juga terlibat dalam sejumlah agenda strategis daerah, termasuk pembahasan reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga kegiatan bersama pemerintah pusat.

Dalam laporan yang disampaikan, tercatat sebanyak 259 surat masuk diterima DPRD Maluku selama Masa Persidangan II sejak 19 Januari hingga 25 Mei 2026. Sedangkan surat keluar mencapai 137 dokumen.

Usai penyampaian hasil tersebut, sidang paripurna masa persidangan II Tahun 2026 ditutup.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Kepemimpinan Hasanussi, KNPI Kota Tual: Sangat Progres, Kami Siap Kolaborasi

    Apresiasi Kepemimpinan Hasanussi, KNPI Kota Tual: Sangat Progres, Kami Siap Kolaborasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual, TajukMaluku.com– DPD KNPI Kota Tual dibawah kepemimpinan Arman Kalean, Jumat kemarin berkesempatan melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Walikota Tual, Affandy Hasanussy. Pertemuan dengan misi silaturahmi serta kolaborasi itu digelar di Pandopo Kota Tual dan langsung di Terima oleh Pj. Walikota Tual. Ketua DPD KNPI Kota Tual, Husin Rahajaan mengapresiasi Pemkot Tual atas respon baik […]

  • Konflik Malra, DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kapolres

    Konflik Malra, DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kapolres

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mengeluarkan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara (Malra) . Rekomendasi tersebut didorong oleh desakan kuat dari masyarakat dan anggota DPRD yang menilai penanganan konflik di wilayah tersebut belum optimal. Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton. Ia mengungkapkan, keputusan itu resmi dikeluarkan saat rapat koordinasi bersama Forkopimda, BNN, […]

  • Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres Dorong Langkah Tegas Atasi Praktik Ilegal

    Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres Dorong Langkah Tegas Atasi Praktik Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com– Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Tayando memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Tual. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tual Yudha Pratama melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres Tual guna mendorong penanganan yang tegas dan […]

  • Dukung Kebutuhan Listrik Masyarakat Halteng, PLN UP3 Sofifi dan PT. IWIP Operasikan Penambahan Daya Excess Power Menjadi 7,5 MW

    Dukung Kebutuhan Listrik Masyarakat Halteng, PLN UP3 Sofifi dan PT. IWIP Operasikan Penambahan Daya Excess Power Menjadi 7,5 MW

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajung Ulie,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bekerja sama dengan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengoperasikan penambahan daya Excess Power dari 5 MW menjadi 7,5 MW. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, penambahan daya ini merupakan bagian dari […]

  • PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

    PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, bersama seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset Ruko Pasar Mardika. Desakan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama sejumlah instansi teknis dan warga penyewa ruko di […]

  • PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu, Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif

    PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu, Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluk.com- Upaya pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero) melalui sub holding PT PLN Energi Primer Indonesia bakal mengubah lahan yang sebelumnya kritis menjadi lebih hijau dan produktif. Upaya ini akan memanfaatkan 1,7 juta hektare dari 14 juta hektare lahan kritis yang tersebar di seluruh tanah air. Wakil Menteri […]

expand_less