DPRD Maluku Ingatkan Seleksi Akpol 2026 Harus Profesional dan Tanpa Intervensi Pihak Manapun
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 10
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela ingatkan tahapan seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di Polda Maluku harus profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun.
“Saya berharap seleksi Akpol harus benar-benar profesional dan transparan. Jangan lagi ada jalur titipan,” kata Sarimanela, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani hingga penentuan akhir di tingkat pusat harus berdasarkan kemampuan dan hasil tes peserta, bukan karena rekayasa ataupun kepentingan tertentu.
“Proses seleksi harus murni. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu juga menilai sumber daya manusia Maluku memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing untuk menjadi calon perwira Polri melalui jalur Akpol.
“SDM putra-putri Maluku cukup banyak dan berkualitas. Mereka harus diberi kesempatan melalui seleksi yang fair sesuai aturan, bukan karena titipan,” katanya.
Meski demikian, Sarimanela mengaku optimistis terhadap komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan transparan.
“Kita berharap masyarakat Maluku tidak kecewa. Catar Akpol yang lolos harus benar-benar karena nilai murni, bukan karena rekayasa atau titipan,” tandasnya.
Di sisi lain, Polda Maluku menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi tetap bersih, transparan, akuntabel, dan bebas kecurangan.
Hal itu dibuktikan dengan pengawasan langsung dalam tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani Catar Akpol Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta bersama jajaran pengawas internal maupun eksternal guna memastikan seluruh proses berjalan objektif sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar