Breaking News
light_mode

Yan Noach Minta Pemprov Maluku Beri Perhatian Serius Soal Pengelolaan Asrama di SMA Siwalima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach menilai, pengelolaan asrama di Sekolah Siwalima Ambon perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Pasalnya, hingga saat ini belum tersedia tenaga pengelola asrama yang secara khusus menangani kehidupan siswa, sehingga tanggung jawab tersebut masih dibebankan kepada para guru.

Persoalan ini menjadi salah satu temuan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, saat melakukan pengawasan langsung ke Sekolah Siwalima beberapa waktu lalu.

Menurut Noach, sistem yang berjalan saat ini memaksa guru menjalankan tanggung jawab tambahan, di luar tugas utamanya sebagai tenaga pendidik.

“Guru tidak hanya bertugas mengajar di kelas, tetapi juga harus mengurus kegiatan di asrama hingga malam hari. Padahal, keesokan paginya mereka harus kembali melaksanakan tugas utama mengajar,” kata Noach, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa sekolah berasrama memiliki kebutuhan pengelolaan yang berbeda, dibandingkan sekolah pada umumnya.

Selain proses belajar mengajar, terdapat berbagai aktivitas siswa di luar jam pelajaran, yang memerlukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Namun, karena belum tersedia tenaga khusus untuk menangani asrama, tanggung jawab tersebut akhirnya dipikul oleh para guru.

Kondisi ini, menurut Noach, berpotensi menimbulkan kelelahan dan dapat menurunkan efektivitas pelaksanaan tugas mengajar.

“Seharusnya ada tenaga pengelola asrama yang memang ditugaskan secara khusus, untuk menangani kehidupan siswa di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan demikian, guru dapat lebih fokus menjalankan fungsi pendidikan di dalam kelas,” ujarnya.

Noach menilai, keberadaan tenaga pengelola asrama bukan sekadar kebutuhan administratif belaka, melainkan menjadi bagian penting dari sistem pendidikan berasrama.

Tenaga yang bertugas khusus di asrama akan membantu memastikan pembinaan karakter, kedisiplinan, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari siswa dapat berjalan lebih optimal.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan penambahan sumber daya manusia, yang secara resmi ditugaskan mengelola asrama Sekolah Siwalima.

Selain menyoroti persoalan pengelolaan, Noach juga mengakui terdapat perkembangan positif yang ditemukan dalam hasil pengawasan tersebut.

Salah satunya adalah, membaiknya pasokan air bersih yang sebelumnya sempat menjadi keluhan utama siswa dan pihak sekolah.

“Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, kondisinya sudah jauh lebih baik, dibandingkan sebelumnya. Hal ini tentu merupakan kemajuan yang patut diapresiasi,” katanya.

Meski demikian, dia menyebut, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, baik dari sisi sistem pengelolaan maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi siswa.

Menurut Noach, keberhasilan Sekolah Siwalima sebagai salah satu sekolah unggulan di Maluku tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademik semata, tetapi juga oleh sistem pembinaan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal siswa selama menempuh pendidikan.

“Apabila ingin menghasilkan lulusan yang berkualitas, maka seluruh aspek pendukung pendidikan harus diperhatikan, termasuk pengelolaan asrama. Jangan sampai guru terbebani dengan tugas yang terlalu banyak, hanya karena belum tersedianya tenaga khusus,” ujarnya.

Ia berharap, hasil pengawasan yang dilakukan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk memperkuat tata kelola Sekolah Siwalima ke depan.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, Noach optimis, kualitas layanan pendidikan dan pembinaan siswa dapat semakin meningkat.

“Pemerintah perlu memandang persoalan ini secara serius. Kehadiran tenaga pengelola asrama akan membantu menciptakan sistem pendidikan berasrama yang lebih efektif dan memberikan manfaat, baik bagi perkembangan siswa maupun kelancaran tugas guru,” tandas Noach.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Mengurus Balik Nama Aset Tanah Peninggalan Orang Tua

    Ini Cara Mengurus Balik Nama Aset Tanah Peninggalan Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Pernah bingung bagaimana cara mengurus balik nama aset peninggalan orang tua? Jangan dibiarkan berlarut-larut. Mengurus peralihan hak waris itu penting banget agar aset keluarga tetap aman dan sah secara hukum. Yuk, kenali syarat dan langkah mudah untuk mengurus peralihan hak waris atas tanah Persyaratan. Tak perlu repot datang langsung untuk mengecek persyaratan, Anda bisa memanfaatkan […]

  • Gerak Cepat PLN UP3 Ambon Menuju Nusalaut Atasi Gangguan Kelistrikan, Dipastikan Jumat Malam Listrik Kembali Nyala

    Gerak Cepat PLN UP3 Ambon Menuju Nusalaut Atasi Gangguan Kelistrikan, Dipastikan Jumat Malam Listrik Kembali Nyala

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon bergerak cepat menuju ke Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk memperbaiki sistem kelistrikan di kawasan tersebut. Pasalnya, terjadi gangguan yang mengakibatkan kabel Opstik jebol dari trafo step up ke incoming. Pemadaman sementara pun dilakukan agar proses […]

  • Laporkan Praktik Bom Ikan di Petuanan Dullah Laut, Pemkot Tual Diminta Beri Perhatian Serius

    Laporkan Praktik Bom Ikan di Petuanan Dullah Laut, Pemkot Tual Diminta Beri Perhatian Serius

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Laporan terkait dugaan praktik pengeboman ikan menggunakan bahan kimia atau potasium yang berdampak pada kerusakan lingkungan laut di wilayah petuanan adat Dullah Laut (Duroa), Kota Tual, telah diserahkan kepada pihak kepolisian melalui kuasa hukum. Penyerahan laporan ini merupakan langkah untuk mendorong penanganan hukum terhadap persoalan yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem laut dan keberlangsungan hidup masyarakat […]

  • Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi. Kronologi Kejadian Program […]

  • Dihelat April 2026, Ibnu Hendro Wibowo Dukung Suksesi Pelaksanaan Musda DPD II Golkar Maluku

    Dihelat April 2026, Ibnu Hendro Wibowo Dukung Suksesi Pelaksanaan Musda DPD II Golkar Maluku

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Partai Golkar Provinsi Maluku, Ibnu Hendro Wibowo menyatakan dukungannya terhadap perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) II Golkar Maluku periode 2026–2031. Dimana rencana pelaksanaan Musda akan berlangsung pada April 2026 mendatang. “Saya mendukung penuh terhadap suksesi pelaksanaan Musda DPD II Golkar Provinsi Maluku yang direncanakan berlangsung pada April 2026 nanti,” kata Wibowo, Senin (16/2/2026). Mantan Bendahara […]

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

expand_less