Breaking News
light_mode

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026) lalu.

Menteri Nusron menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi solusi bagi tanah wakaf yang terkendala administrasi, seperti dokumen alas hak yang hilang, tidak lengkap, atau kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak dapat lagi ditunjukkan.

Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap bisa dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018.

Sementara untuk tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN, aturannya mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri Nusron, sertipikat menjadi bentuk perlindungan hukum atas tanah wakaf sehingga aset yang telah diwakafkan tidak mudah menimbulkan sengketa, termasuk ketika terjadi pergantian generasi maupun muncul klaim dari pihak lain.

Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala administrasi tidak perlu mengurungkan niat untuk mengurus sertipikat tanah wakaf.

“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak organisasi keagamaan, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Dengan begitu, aset-aset keagamaan bisa memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Babar Timur MBD, Warga Sampaikan Sejumlah Keluhan ke Yan Noach

    Reses di Babar Timur MBD, Warga Sampaikan Sejumlah Keluhan ke Yan Noach

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Fraksi PDI Perjuangan, Yan Zamora Noach menggelar reses di Babar Timur, Maluku Barat Daya, Kamis (2/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Yan Noach melihat, mendengar dan menyerap langsung berbagai kebutuhan dasar masyarakat dari tiga desa, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, koperasi, pertanian, perikanan, infrastruktur, hingga perhubungan. Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh […]

  • Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Faisal Marasabessy Kehadiran orang-orang dengan gangguan jiwa yang semakin banyak di Kota Ambon belakangan ini menciptakan pemandangan sosial yang ironis sekaligus menyayat hati. Mereka berkeliaran tanpa arah, dari jantung kota Ambon hingga pinggiran kota, kehadirian mereka menciptakan citra kota yang tak lagi mampu merawat manusianya. Selain masuk dalam isu sosial, fenomena ini menjadi sebuah […]

  • Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Bertempat di Aula Maluku City Mall (MCM), Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta menggelar rapat atau apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selasa, (04/03/2025). Sekitar 2.000 ASN hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, para asisten, serta […]

  • Dukung Tranformasi Pertanian Modern, _Electrifying Agriculture_ PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

    Dukung Tranformasi Pertanian Modern, _Electrifying Agriculture_ PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program _Electrifying Agriculture_ (EA) dari PT PLN (Persero) menunjukkan kinerja mentereng sepanjang tahun 2024. Program PLN khusus untuk sektor pertanian, perikanan, perkebunan hingga peternakan ini tercatat telah dimanfaatkan oleh total 300.535 pelanggan, naik 53.539 pelanggan dibanding tahun 2023 yang sebanyak 246.996 pelanggan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program EA dirancang untuk mendorong modernisasi […]

  • GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com –Ketua DPD GASMEN Maluku (Gerakan Sahabat Komendan), M. Abd. Rifqi Derlen menyerukan pentingnya persatuan dan kesadaran historis dalam menghadapi konflik yang terjadi pada 11 Januari 2025. Konflik antar dua kelompok pemuda yang diduga berlatar belakang SARA ini sangat disayangkan, mengingat Maluku pernah dilanda tragedi serupa di masa lalu. “Mari kita belajar dari konflik berdarah […]

  • Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SEJAK kecil, Beta sudah akrab dengan warna-warni yang berserakan di lantai rumah. Warna kain yang menggantung di sudut, sisa-sisa benang jahit yang beterbangan, dan pola-pola motif yang tak pernah sama. Beta pung Mama seorang tukang jahit, dan dari tangan antua-lah warna-warna itu menjelma menjadi pakaian, taplak, atau baju seragam. Di Mama punya ruang kerja, warna […]

expand_less