Breaking News
light_mode

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari Provinsi Sulawesi Selatan, di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM). Kamis (09/07/2026).

Dengan kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica di Sulawesi Selatan untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87% yang telah bersertipikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58%.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf secara nasional.

Model KKN Tematik sudah berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.

“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai salah satu hasil dari percepatan sertipikasi tanah wakaf, di momen ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk tanah bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.

Langkah percepatan dan kerja sama dalam mendukung sertipikasi tanah wakaf ini disambut baik oleh Rektor UIM, Muammar Bakry.

Menurutnya, tanah memiliki posisi yang sangat penting, tidak hanya dari aspek hukum, namun juga dalam perspektif keagamaan. Karena itu, ia menilai langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf merupakan upaya strategis untuk melindungi aset umat.

“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Rektor UIM.

Adapun dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 36 Tahun Tanpa Putra Maluku di Kabinet: Diskriminasi Terstruktur atau Pengabaian Sistematis?

    36 Tahun Tanpa Putra Maluku di Kabinet: Diskriminasi Terstruktur atau Pengabaian Sistematis?

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Aldin Keliangin Sudah lebih dari tiga dekade, tepatnya 36 tahun, Republik Indonesia tidak pernah memasukkan putra-putri Maluku ke dalam kabinet. Setiap kali reshuffle diumumkan, setiap kali Kabinet Indonesia dibentuk, wajah-wajah dari Timur selalu absen dari posisi penting yang menentukan arah kebijakan bangsa. Maluku, yang dikenal dengan kekayaan sejarah, budaya, dan sumber daya alam, seolah-olah […]

  • DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam pernyataan penutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa penetapan Perda harus […]

  • Advokat Muda Asal Maluku Raih Gelar Doktor Cumlaude di Trisakti, IPK Sempurna 4.00

    Advokat Muda Asal Maluku Raih Gelar Doktor Cumlaude di Trisakti, IPK Sempurna 4.00

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Advokat muda asal Maluku, Dr. Ruswan Latuconsina, S.H., M.H meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2026. Ruswan menyelesaikan studi strata tiga (S3) tepat waktu enam semester atau tiga tahun dengan capaian IPK sempurna 4.00. Prestasi ini menempatkannya sebagai salah satu lulusan doktor terbaik Fakultas Hukum Trisakti. […]

  • PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026 di SMA Negeri 1 Ambon memicu kontroversi tajam. DPRD Provinsi Maluku menyoroti penggunaan dua aplikasi pendaftaran berbeda oleh Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Sekolah yang berjalan bersamaan tanpa koordinasi, mengakibatkan banyak siswa berprestasi gugur secara tidak adil. Komisi IV DPRD Maluku, dipimpin Saodah Tethool, menggelar Rapat […]

  • Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka momen bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1447 H, PLN menghadirkan program promo spesial “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” berupa diskon 50 persen biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Program ini berlaku mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa semua golongan tarif dengan […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

expand_less