Perpanjangan Runway Bandara Banda Neira Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Warga
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pada 11 Juli 2026, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan meninjau Bandara Banda Neira.
Peninjauan tersebut berkaitan dengan rencana peningkatan kapasitas bandara untuk mendukung pengembangan Kepulauan Banda sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Rencana memperpanjang landasan tersebut dipertanyakan warga. Proyek itu dinilai berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat pesisir, mata pencaharian nelayan, dan ekosistem laut jika dijalankan tanpa kajian lingkungan dan sosialisasi yang komprehensip.
Putri Hastari, warga Banda Neira sekaligus lulusan Magister Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Ambon, meminta pemerintah Malteng menjelaskan urgensi dan manfaat langsung proyek tersebut bagi masyarakat lokal.
Ia menilai pemerintah perlu lebih dulu menyelesaikan persoalan dasar yang selama ini menghambat aktivitas warga. Salah satunya ialah kerusakan jalan utama dari pelabuhan menuju bandara hingga Desa Tanah Rata.
“Pemerintah perlu melihat kebutuhan masyarakat secara langsung. Salah satu persoalan yang mendesak adalah kerusakan jalan utama dari pelabuhan menuju bandara hingga jalur ke Desa Tanah Rata,” kata Putri dalam keterangan tertulis ke media Tajukmaluku.com. Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut mengganggu mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan. Jalur itu menjadi akses utama warga untuk bekerja, berdagang, bersekolah dan aktivitas lainnya.
Putri mengatakan pembangunan bandara tidak seharusnya hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah wisatawan atau membuka akses bagi pesawat berukuran lebih besar. Pemerintah juga perlu menjelaskan dampak ekonomi proyek bagi masyarakat Banda Neira.
Ia meminta pemda malteng membuka desain pembangunan, luas wilayah terdampak, kebutuhan lahan, potensi perubahan garis pantai, risiko lingkungan, dan bentuk perlindungan terhadap warga pesisir.
“Pemerintah harus berdiskusi dengan masyarakat mengenai persoalan yang mereka hadapi. Jangan sampai proyek yang direncanakan tidak menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Banda Neira selama ini telah berkembang sebagai tujuan wisata sejarah dan bahari. Wisatawan domestik maupun mancanegara juga menggunakan jalur laut untuk mengunjungi kepulauan tersebut.
Karena itu, Putri menilai pengembangan pariwisata tidak semestinya hanya bertumpu pada perluasan bandara. Pemerintah perlu memperbaiki transportasi laut, jalan umum, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan pelayanan publik lainnya.
Kekhawatiran warga juga menyasar kemungkinan penimbunan pesisir atau reklamasi untuk memperpanjang landasan pacu. Kawasan pantai di Banda Neira bukan hanya ruang wisata, tetapi juga wilayah ekonomi masyarakat.
Para nelayan menggunakan kawasan tersebut sebagai tempat tambatan perahu, jalur melaut. Perubahan garis pantai dinilai dapat mengganggu akses nelayan terhadap wilayah tangkap.
Putri mengingatkan bahwa penimbunan pesisir dapat memicu sedimentasi. Endapan material berpotensi menutup terumbu karang, menurunkan kualitas air, mengganggu habitat ikan, dan mengubah pola arus laut.
“Jika ekosistem pesisir terganggu, nelayan kecil akan menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya,” katanya.
Sebagian besar nelayan di Kepulauan Banda merupakan nelayan tradisional yang memiliki wilayah tangkap terbatas. Kerusakan terumbu karang dan perubahan arus dapat mempersempit daerah tangkap serta menurunkan hasil perikanan.
Putri meminta pemda malteng perlu memastikan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang tidak hanya dijadikan syarat administratif. Kajian Amdal harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat pesisir, nelayan, akademisi, ahli kelautan, dan organisasi lingkungan.
Pemda malteng juga diminta mempertimbangkan kondisi geografis Kepulauan Banda. Wilayah tersebut diketahui alami risiko aktivitas vulkanik, gempa bumi, cuaca ekstrem, abrasi, dan kenaikan permukaan laut.
Menurut Putri, pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir harus memperhitungkan risiko bencana, daya dukung lingkungan, dan kemampuan pulau menanggung tekanan pembangunan.
Ambisi proyek yang disusun tanpa kajian menyeluruh dinilai dapat meningkatkan kerentanan wilayah dan memicu konflik dengan masyarakat.
Ia menegaskan masyarakat lokal tidak boleh kehilangan ruang hidup demi kepentingan pengembangan pariwisata.
“Masyarakat Banda Neira bukan objek pelengkap destinasi wisata. Mereka hidup dan bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut,” ujarnya.
Putri juga meminta pemda malteng membuka informasi mengenai pihak ketiga yang bakal memperoleh manfaat besar dari proyek, luas kawasan pesisir yang terdampak, nasib nelayan, serta jaminan perlindungan terhadap ekosistem laut.
Sosialisasi ke masyarakat, kata dia, harus dilakukan sebelum pembangunan dijalankan. Masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya menerima informasi setelah proyek itu ada.
Rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Banda Neira masih membutuhkan penjelasan terbuka dari pemerintah. Kajian lingkungan, risiko bencana, kebutuhan masyarakat, dan dampak terhadap nelayan menjadi isu utama yang harus dijawab sebelum proyek dilanjutkan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar