Breaking News
light_mode

Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Rakor GTRA 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Buru Selatan selaku Ketua GTRA Kabupaten Buru Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Buru Selatan, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan lembaga perbankan, lembaga adat, para camat, serta kepala desa.

Sebagai sekretariat pelaksana GTRA di daerah, Kantor Pertanahan Bursel memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi guna menyelaraskan pelaksanaan program penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama Reforma Agraria.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan melalui penguatan koordinasi antarlembaga.

Selain memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, Reforma Agraria juga diarahkan untuk membuka akses pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan aset yang telah memiliki legalitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga keuangan, lembaga adat, maupun pemerintah desa.

Melalui keterlibatan lembaga perbankan, masyarakat diharapkan memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif setelah memiliki kepastian hukum atas tanah.

Sementara itu, keterlibatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menjaga penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat serta penyelesaian persoalan pertanahan yang mengedepankan nilai-nilai lokal.

Kehadiran para camat dan kepala desa juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif hingga tingkat desa, mengingat pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pendataan, pendampingan masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.

Melalui Rakor GTRA Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bursel berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih optimal.

Program ini diharapkan mampu mempercepat penataan aset dan penataan akses, mengurangi potensi konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di bumi Lolik Lalen Fedak Fena.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK  Tanggap Darurat

    Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK Tanggap Darurat

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda dan BPKAD untuk menggelar rapat bersama terkait penanganan darurat bencana. Langkah ini diambil menyusul informasi bahwa stok bantuan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah habis, sementara bencana terus melanda sejumlah wilayah akibat cuaca ekstrem. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Jafet Jemmy […]

  • Masyarakat Kini Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang untuk Perkuat Kepastian Hukum Rumah Tinggal

    Masyarakat Kini Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang untuk Perkuat Kepastian Hukum Rumah Tinggal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Mengingat, miliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga […]

  • DPRD Maluku Dorong Polisi Usut Tuntas Pelaku Pencurian Dokumen BOS dan DAK SMK

    DPRD Maluku Dorong Polisi Usut Tuntas Pelaku Pencurian Dokumen BOS dan DAK SMK

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 30 karung berisi dokumen penting Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Maluku dilaporkan hilang dari gudang Dinas Pendidikan Maluku. Dugaan pencurian ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus korupsi dana pendidikan. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mendesak pihak […]

  • Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan […]

  • GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generas Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, untuk reformasi birokrasi sebagai prioritas utama setelah resmi dilantik pada 6 februari nanti. Menurutnya, keberhasilan merealisasikan visi-misi dan janji politik HL-AV sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang sehat dan profesional. “Karena birokrasi yang […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon. Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini dilakukan sesuai […]

expand_less