Marthinus Hukom: Merdeka itu Bebas dari Korupsi dan Ketidakadilan
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- print Cetak

Marthinus Hukom
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Tajukmaluku.com-Makna kemerdekaan Indonesia tidak semestinya berhenti pada pemahaman bahwa bangsa ini telah terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan, dalam makna yang lebih hakiki, harus diwujudkan melalui kehidupan bangsa yang mandiri, adil, bermartabat, sejahtera, dan terbebas dari berbagai bentuk penindasan. Merdeka itu Indonesia harus bebas dari korupsi dan penegakkan keadilan dalam semua level.
Pandangan kritis tersebut disampaikan Komjen Marthinus Hukom, mantan Kepala Densus 88 Antiteror, sebagai Refleksi sekaligus memberi persfektif luas kepada masyarakat. Senin (17/8/2026).
Penerima Satyalencana Kebhaktian Sosial itu mengingatkan, kata merdeka yang setiap tahun digaungkan dalam upacara kenegaraan jangan sampai kehilangan makna substantifnya.
Teman angkatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu mengatakan, selama ini sebagian masyarakat masih memaknai kemerdekaan secara sempit, sebatas terbebas dari belenggu penjajahan atau penindasan oleh bangsa lain. Padahal, Putra Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah yang lahir pada 30 Januari 1969 itu mengatakan kemerdekaan seharusnya menjadi titik awal bagi bangsa untuk membangun kehidupan yang berlandaskan cita-cita luhur dan konsensus moral bersama.
“Merdeka bukan sekedar sebuah seruan, melainkan sebuah kesadaran,” ungkap Lulusan Kajian Strategi Intelijen & Ketahanan Nasional Pascasarjana Universitas Indonesia.
Marthinus Hukom menyoroti perjalanan panjang bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945. Puluhan tahun telah berlalu, generasi demi generasi datang dan pergi, namun cita-cita luhur yang menjadi fondasi berdirinya negara harus terus dipelihara.
Doktor filsafat terorisme di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, itu mengingatkan agar konsensus moral yang menjadi perekat bangsa tidak dibiarkan lapuk oleh perjalanan sejarah.
Merdeka Bukan Bebas Mengeksploitasi
Dalam pemaknaannya, Marthinus Hukom mengaitkan istilah merdeka dengan akar kata Mahardhika dalam bahasa Sanskerta yang berkaitan dengan makna kaya, sejahtera, dan kuat.
Penerima Australian Federal Police Partnership Medal (2022) itu juga menjelaskan, istilah merdika atau merdijk pernah digunakan dalam konteks kolonial untuk menggambarkan orang-orang yang telah dibebaskan dan memiliki hak atas dirinya.
Namun, bagi lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991, itu memahami kemerdekaan tidak cukup hanya dengan melihat aspek kebebasan dari penguasaan pihak lain. Kemerdekaan harus melahirkan kemandirian individu sekaligus kemandirian kolektif.
Dengan demikian, kemerdekaan tidak boleh dipahami sebagai kesempatan untuk mengeksploitasi kemampuan material maupun mental manusia tanpa batas. Sebaliknya, kebebasan harus berjalan bersama moralitas, kesetaraan, kebersamaan, keadilan serta penghormatan terhadap hak-hak orang lain.
Kemerdekaan Harus Menghasilkan Kebaikan Bersama
Marthinus Hukom juga menekankan, kemerdekaan semestinya menjadi sarana untuk membangun kondisi ideal sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Hak dan kesempatan atas sumber daya harus dikelola dengan prinsip keadilan dan dimanfaatkan bagi kepentingan bersama.
“Kemerdekaan adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan harus mampu menciptakan ruang bagi manusia untuk berkembang, tetapi tetap berada dalam koridor moral, hukum, kesetaraan, dan kepentingan bersama,” ungkap Martinus Hukom yang kini masuk dalam radar bursa pencalonan Kapolri RI.
Bagian paling tajam dari refleksi Marthinus adalah ketika ia mengaitkan makna kemerdekaan dengan berbagai persoalan sosial-politik yang sedang dihadapi bangsa.
Ia menyebut kemiskinan, diskriminasi, ketidakadilan, korupsi, ketidakjujuran, kemunafikan, janji-janji palsu serta berbagai perilaku yang menggerogoti kekuatan bangsa dari dalam sebagai bentuk persoalan yang harus dilawan.
“Siapa yang masih mengambil hak orang lain, dia belum merdeka. Siapa yang masih menipu dirinya sendiri, dia belum merdeka. Siapa yang masih terikat pada roh korupsi, dia belum merdeka.” tutup Martinus Hukom.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar