Breaking News
light_mode

DPD Gasmen Minta Kapolda Maluku Tindak Tegas Pejabat Polri yang Belum Melaporkan LHKPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 59
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPD Gerakan Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, M. Rifqi Derlen, meminta Kapolda Maluku untuk menindak tegas pejabat Polri, khususnya para Kapolres di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, yang diduga hingga kini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi Polri.

“Sebagai pengayom masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam hal integritas dan akuntabilitas. Keterlambatan atau bahkan pengabaian dalam pelaporan LHKPN oleh pejabat Polri dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi ini,” ujar Rifqi dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (28/1/2025).

Menurut Rifqi, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024, setiap pejabat negara diwajibkan menyerahkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah pelantikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada pejabat Polri di wilayah Maluku yang belum memenuhi kewajiban tersebut, meskipun batas waktu pelaporan untuk tahun ini sudah ditentukan hingga 31 Maret 2025.

“Kita tidak bicara soal batas waktu yang masih panjang, melainkan soal kepatuhan dan itikad baik dari para pejabat ini. Keterlambatan melaporkan LHKPN bisa memunculkan kecurigaan publik terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan atau harta kekayaan yang tidak wajar. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Maluku untuk tindak tegas,” tegas Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menilai pentingnya integritas dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari capaian penegakan hukum, tetapi juga dari komitmen transparansi dan akuntabilitas para pejabatnya.

“Kapolres sebagai pucuk pimpinan kepolisian di tingkat kabupaten/kota harus mampu menjadi contoh bagi anggotanya dan masyarakat. Tidak ada alasan untuk menunda pelaporan LHKPN.” tambahnya.

Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kredibilitas institusi. Rifqi berharap, ada upaya, intruksi dari Kapolda Maluku agar pejabat Polri dibawah naungannya lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa institusi Polri harus terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini sejalan dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong transparansi pejabat publik melalui pelaporan LHKPN. KPK sebelumnya telah mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menyerahkan laporan tersebut sebelum batas akhir.

“Kami percaya Kapolda Maluku akan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip transparansi di tubuh kepolisian. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merusak citra Polri, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Maluku,” tutup Rifqi.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUSRENBANG: Lomba Orasi Pejabat Tanpa Makna

    MUSRENBANG: Lomba Orasi Pejabat Tanpa Makna

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wawancara Eksklusif Tajukmaluku.com bersama Fajrin Rumalutur, Founder Maluku Data Network Oleh: Redaksi Tajukmaluku.com Di kalender birokrasi Indonesia, Musyawarah Perencanaan Pembangunan alias Musrenbang adalah upacara sakral yang digelar berjenjang setiap tahun, dari desa hingga provinsi. Ia dimaksudkan sebagai ruang partisipatif warga dalam menyusun arah pembangunan. Tapi di lapangan, Musrenbang kerap kali lebih menyerupai panggung ritual ketimbang […]

  • OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Sepekan sudah kasus dugaan suap yang dikenal dengan istilah ’86’ dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku meramaikan jagad media. Setelah beberapa nama oknum polisi yang muncul dipermukaan hingga mengundang para petinggi Polri turun tangan ke Maluku, pun belum ada titik terang, publik masih bertanya-tanya pangkal dari […]

  • PLN UP3 Masohi Sigap Salurkan Listrik ke Lokasi Pengungsian Korban Gempa di Amalatu

    PLN UP3 Masohi Sigap Salurkan Listrik ke Lokasi Pengungsian Korban Gempa di Amalatu

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan segera menyalurkan aliran listrik bagi warga terdampak gempa di kawasan pegunungan Negeri Amalatu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Langkah cepat ini dilakukan menyusul rentetan gempa bumi yang […]

  • Gandeng Rumah Digital Pegadaian, Remaja Masjid Siri-Sori Islam Garap Literasi Digital

    Gandeng Rumah Digital Pegadaian, Remaja Masjid Siri-Sori Islam Garap Literasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Puluhan remaja masjid di Desa Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, gelar pelatihan komputer sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Rumah Digital Pegadaian (RDP) setempat dan akan berlangsung selama hampir satu bulan, terhitung sejak 14 April hingga 10 Mei 2025. Pelatihan ini menyasar […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di […]

  • Kapolres Tual Diminta Terbuka: Kematian Ahmad Sofyanto Penuh Kejanggalan

    Kapolres Tual Diminta Terbuka: Kematian Ahmad Sofyanto Penuh Kejanggalan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sudah sembilan hari berlalu sejak Ahmad Sofyanto (44 tahun) ditemukan tewas di jalan sunyi dekat Un Pantai Otto Air, Kota Tual. Namun tak ada kejelasan yang muncul, melainkan sederet kejanggalan yang justru makin menebalkan kecurigaan keluarga. Tak ada luka khas kecelakaan. Tak ada motor rusak. Tak ada olah tempat kejadian perkara. Namun pihak kepolisian dengan […]

expand_less