KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- visibility 392
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-KNPI Provinsi Maluku khawatir dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun.
Dimana peminjaman anggaran yang bernilai fantastis itu bakal diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi tiap daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran.
Menurut Wasekbid Hukum dan Ham,Fahrudin Rahakbau, rencana itu bisa saja membuka peluang konflik kepentingan. Misalnya pembengkakan biaya, kontraktor titipan, bahkan sampai pada potensi pintu masuk fee 10 persen dari setiap proyek nantinya.
“Jangan sampai ini menjadi pintu masuk untuk untuk mempermulus mereka mendapatkan fee 10 persen dari setiap proyek yang dikerjakan,” kata Fahrudin, Sabtu (22/11/2025).
Untuk itu, dia berharap agar DPRD Provinsi Maluku bisa mengkaji kebijakan ini dengan teliti, sehingga tidak terlibat dengan merekomendasikan pengajuan tersebut.
Mengingat, persoalan dana SMI sudah pernah menjadi polemik di tengah masyarakat pada pemerintahan sebelumnya, karena peruntukan anggaran Rp 700 miliar kala itu dinilai tidak tepat sasaran.
“DPRD jangan terlibat dengan merekomendasikan pengajuan. DPRD jangan tersandera karena punya kepentingan bagi-bagi lewat proyek atas nama Pokir, itu sama saja menghianati rakyat dan daerah,” ucapnya.
Fahrudin menawarkan solusi agar baiknya fokus pada penciptaan investasi dan program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di sektor kelautan, perikanan, pertanian, serta perkebunan.* (01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar