Breaking News
light_mode

Layangkan Aduan ke Mabes Polri: Selain Laporkan Tiga Oknum Polisi, Fakaubun Desak Kapolri copot Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • visibility 307
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rizal Taufik Serang oleh sejumlah oknum anggota kepolisian di Ambon berbuntut panjang. Salahuddin Hamid Fakaubun, S.H., M.H. akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Mabes Polri. Surat tersebut meminta tindakan tegas terhadap tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, yakni BRIPKA EDY, AIPDA TORTET, dan BRIPKA SURKAM DEWA.

Dalam laporannya, Hamid mengungkap kronologi kejadian yang mengejutkan. Insiden bermula saat korban, Rizal Taufik Serang, sedang mengendarai mobil di kawasan dekat Masjid Al-Fattah, Kota Ambon, dan terjebak kemacetan. Setelah memprotes tindakan diskriminatif petugas yang mengizinkan kendaraan lain melintas namun menghalangi jalannya, korban justru mendapatkan perlakuan kasar.

Korban mengaku dihina dengan kata-kata kotor oleh oknum polisi dan dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, salah satu anggota polisi dengan baret biru dilaporkan membanting korban hingga pingsan. Setelah itu, korban diborgol, diseret paksa ke Polsek Yosudarso, dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

“Korban sempat ke Polresta Ambon untuk meminta perlindungan hukum, tetapi tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Arogansi oknum pelaku terus berlanjut, bahkan upaya damai ditanggapi dengan sikap yang tidak kooperatif,” ujar Hamid.

Dalam surat pengaduannya, selain meminta pemecatan 3 anggota itu secara tidak terhormat, Fakaubun juga mendesek agar Kapolri mencopot jabatan Kapolda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon & Pulau-pulau Lease karna dianggap lamban dan gagal dalam penangganan perkara juga selaku pimpinan tidak mengajarkan sopan santun dan tatakrama yang baik kepada setiap anggota.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk menindak kasus ini dengan transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Penanganan hukum yang tebang pilih hanya akan memperburuk citra Polri,” tegas Fakaubun.

Surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk mengawal proses hukum dan memastikan pengawasan independen.

Lanjut, Hamid berharap pengaduannya segera ditindaklanjuti dan perkembangan kasus disampaikan secara terbuka. “Kami menanti langkah nyata dari institusi kepolisian untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar retorika. Jika aparat yang seharusnya melindungi malah bertindak represif, ke mana lagi masyarakat harus mencari keadilan?” tutupnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat AntiFitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Maluku menggelar kampanye bertajuk “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika, Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyikapi peredaran informasi hoaks, serta mencegah provokasi dan kericuhan antar kelompok ras yang dapat mengganggu proses pelantikan kepala daerah di Provinsi Maluku. Kampanye ini dilakukan melalui pembagian […]

  • Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025). Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H. Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh […]

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

  • Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Musi Banyusin,Tajukmaluku.com-Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. Menteri ESDM, Bahlil […]

  • PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh akselerasi transformasi digital di Provinsi Maluku Utara. Komitmen ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di mana PLN didaulat sebagai salah […]

  • Rovik Afifuddin Sarankan Pengelolaan Pasar Mardika Dikembalikan ke Pemkot Ambon

    Rovik Afifuddin Sarankan Pengelolaan Pasar Mardika Dikembalikan ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menyarankan pengelolaan Pasar Mardika harus kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. “Kita tidak usah lagi berspekulasi bahwa itu tanah atau aset milik siapa dan sebagainya, gak ada urusan disitu,” kata Rovik, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, saran tersebut telah diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian […]

expand_less