Breaking News
light_mode

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara.

Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah. Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas real loss sebesar Rp7,45 triliun, potential loss sebesar Rp12,17 triliun, dan fiscal loss sebesar Rp3,74 triliun.

Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, potential loss adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan.

Adapun fiscal loss merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

“Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

    Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk memastikan posisi strategis bagi anak daerah khususnya putra dan putri Kepulauan Tanimbar dalam beroperasinya Blok Masela. Hal itu disampaikan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, Senin (25/8/2025). Menurutnya, Blok Masela di Kepulauan Tanimbar adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai […]

  • Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara […]

  • Demo Masak Kompor Induksi di Tanimbar, PLN Dorong Gaya Hidup Modern dan Ramah Lingkungan

    Demo Masak Kompor Induksi di Tanimbar, PLN Dorong Gaya Hidup Modern dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki terus mendorong inovasi berbasis energi listrik dengan menggelar kegiatan Demo Masak Menggunakan Kompor Induksi. Bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), kegiatan ini bertujuan memperkenalkan teknologi kompor induksi yang lebih hemat energi, […]

  • PLN UIW MMU dan YBM PLN Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Gadihu Indah

    PLN UIW MMU dan YBM PLN Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Gadihu Indah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana longsor di Komplek Residen BTN Gadihu Indah RT 004/RW 013, Desa Batu Merah, Kota Ambon. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa kehadiran […]

  • Ingin Hibahkan Tanah atau Rumah kepada Keluarga? Pastikan Dilakukan Melalui Prosedur Resmi

    Ingin Hibahkan Tanah atau Rumah kepada Keluarga? Pastikan Dilakukan Melalui Prosedur Resmi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Menghibahkan tanah atau rumah kepada anak maupun anggota keluarga merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk perencanaan warisan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pengalihan hak atas tanah melalui hibah tidak cukup hanya dengan kesepakatan lisan atau kuitansi sederhana. Agar memiliki kekuatan hukum, proses hibah wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme Peralihan Hak Hibah […]

  • GTRA Buru Selatan Petakan Potensi Ekonomi Warga di Desa Leku dan Oki Baru

    GTRA Buru Selatan Petakan Potensi Ekonomi Warga di Desa Leku dan Oki Baru

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan melakukan kegiatan penataan akses di Desa Leku dan Desa Oki Baru pada Jumat, 23 Oktober, dan Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang menghubungkan penataan aset tanah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini tidak hanya diarahkan pada kepastian status hak atas tanah, tetapi […]

expand_less