Breaking News
light_mode

Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kanwil BPN dan Kejaksaan Tinggi Maluku Jalin Kerja Sama Strategis

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Rabu (7/10/2026).

Langkah sinergis ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, mendukung penegakan hukum yang berintegritas, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara di wilayah Provinsi Maluku.

Prosesi penandatanganan piagam kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhallis, M.H., S.SiT., Mediator, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Maluku, Dr. H. Muhallis, M.H., S.SiT., Mediator, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan langkah vital.

“Sinergi ini merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat Maluku sekaligus meminimalisir potensi sengketa maupun tindak pidana pertanahan yang dapat merugikan negara,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal seluruh ruang lingkup yang telah disepakati.

“Kejati Maluku siap memberikan dukungan penuh, baik dari aspek perdata, tata usaha negara, hingga intelijen dan pidana khusus, guna memastikan program-program strategis pertanahan berjalan aman, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Kajati.

Kerja sama ini menjadi landasan hukum dan komitmen bersama bagi kedua instansi untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di sektor agraria dan tata ruang.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama yang disepakati oleh Kanwil BPN Maluku dan Kejati Maluku mencakup 8 poin krusial, antara lain:

  1. Dukungan data dan/atau informasi: Pertukaran data yang akurat guna mempercepat validasi dan penanganan urusan pertanahan.
  2. Dukungan penegakan hukum: Sinergi dalam penegakan regulasi agraria demi terciptanya keadilan.
  3. Pengamanan pembangunan strategis: Pengawalan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun daerah agar berjalan lancar tanpa kendala hukum.
  4. Pemulihan aset tindak pidana dan aset lainnya: Optimalisasi pengembalian kerugian negara yang berkaitan dengan aset tanah.
  5. Bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN): Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada BPN.
  6. Pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan: Pemberantasan mafia tanah dan tindakan ilegal lainnya secara preventif maupun represif.
  7. Pendaftaran Barang Milik Negara (BMN) Kejaksaan berupa tanah: Percepatan sertifikasi aset-aset tanah milik lembaga Kejaksaan di wilayah Maluku.
  8. Kerja sama lainnya yang disepakati.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan tata kelola pertanahan di Provinsi Maluku semakin akuntabel, hak-hak atas tanah masyarakat terlindungi dengan baik, dan aset-aset negara dapat terselamatkan serta terkelola secara optimal.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Groundbreaking Blok Masela, Rovik : Momen Percepatan Pembangunan di Maluku

    Groundbreaking Blok Masela, Rovik : Momen Percepatan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, rencana groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela pada 16 Juli 2026 menjadi momentum strategis, untuk mempercepat pembangunan di Maluku. Proyek tersebut dinilai akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Penetapan jadwal langsung oleh Presiden Republik Indonesia, menurutnya, menunjukkan […]

  • KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-KNPI Provinsi Maluku khawatir dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Dimana peminjaman anggaran yang bernilai fantastis itu bakal diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi tiap daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran. Menurut Wasekbid Hukum dan Ham,Fahrudin […]

  • Pemkot Tual Tampil Epik di Munas VII APEKSI 2025

    Pemkot Tual Tampil Epik di Munas VII APEKSI 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual tak mau menyia-nyiakan kesempatan dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (MUNAS-APEKSI) ke VII yang berlangsung di Surabaya. Pada 6-10 Mei 2025. Seluruh agenda yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Munas APEKSI ke VII dimanfaatkan dengan sungguh oleh Pemerintah Kota Tual untuk meningkatkan nilai tambah Tual dimata masyarakat […]

  • Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Kabauw, Tim Hukum Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

    Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Kabauw, Tim Hukum Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim Hukum korban penganiayaan terhadap dua pemuda asal Negeri Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Kabauw, Selasa 1 April 2025 lalu. Kedua korban, Muhammad Ridho Marasabessy dan Abdullah Tuaputty, mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang saat […]

  • PTSL 2026: Kantor Pertanahan Bursel Sosialisasi Sertipikasi Tanah di 4 Desa

    PTSL 2026: Kantor Pertanahan Bursel Sosialisasi Sertipikasi Tanah di 4 Desa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Desa Pohon Batu, Kecamatan Waisama, serta Desa Tikbari, Desa Leku, dan Desa Lektama di Kecamatan Namrole, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan PTSL 2026. Program ini menyasar pendaftaran tanah secara menyeluruh dalam […]

  • Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantah Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan

    Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantah Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Selasa (22/9/2026). Penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan dan menjadi bagian dari upaya penataan serta legalisasi aset Barang Milik Negara (BMN), khususnya aset yang berada dalam pengelolaan instansi pertahanan. Sertipikat tersebut diserahkan oleh […]

expand_less