Breaking News
light_mode

Soal Regulasi Peredaran Minuman Tradisional Sopi, DPRD Maluku Segera Tinjau Kembali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • visibility 324
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan meninjau kembali terkait regulasi peredaran minuman tradisional jenis sopi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Werembinan/ Taborat.

Dijelaskan Andre, masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengeluh terkait regulasi peredaran Sopi ini.

Bahkan, ada yang bersua ke Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan keluhan mereka, karena sopi yang diproduksi dan diperjualbelikan kerap disita dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian.

Sisi lain mereka mengaku pendapatan dari penjualan sopi sangat membantu untuk menyambung hidup hingga pembiayaan pendidikan anak-anak mereka.

Menurut Andre, masyarakat harusnya diperbolehkan saja menjual Sopi, namun juga harus memahami aturan pemerintah yang melarang penjualan sopi tersebut.

“Memang di satu sisi ini ada peningkatan ekonomi masyarakat, namun disisi lain ada aturan-aturan yang melarang itu, sehingga bagi kami ini merupakan dua sisi yang saling bertabrakan. Boleh-boleh saja masyarakat menjual sopi untuk kepentingan hidup mereka namun juga menghormati hukum, sebab kita hidup di negara hukum,” kata Andre minggu (23/3/2025).

Selain itu, Andre mengaku pihaknya akan melihat regulasi-regulasi yang bisa dipergunakan guna melegalkan penjualan sopi tersebut.

“Yang jadi persoalan ialah jika memang itu menjadi mata pencaharian turun temurun tapi kita juga menghormati aturan sebab kita hidup di negara yang punya aturan aturan terkait itu. Kalau polisi menyita sopi itu kan tidak salah karena aturan memang melarang itu dan memperbolehkan polisi untuk menyita. Tentu nanti kita di DPRD coba berpikir soal itu. Bagaimana ketersinggungan atau simpang itu bisa dimediasi supaya rakyat boleh tetap menjual itu tetapi didasari pada regulasi. Misalnya pembatasan soal hasil produksi, atau untuk diperjualbelikan dia harus dilabeli terlebih dahulu,” cetusnya.

Di Bali, NTT dan Manado lanjutnya, ada produk jenis ini tetapi semua itu lewat sebuah proses perizinan yang ditetapkan pemerintah sehingga baik produksi maupun aturan itu bisa jalan bersama.

“Beberapa waktu lalu regulasi soal Sopi sudah dibahas di DPRD dan untuk melegalkan itu maka harus dibuat dalam satu Perda namun jangan sampai Perda itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Nanti kita cari rujukan diatas. Saya mendukung keduanya bahwa rakyat tetap produksi Sopi sebagai bagian dari tradisi mereka tetapi aturan juga harus ditegakkan maka harus ada pembahasan di tingkat regulasi supaya masyarakat produksi juga dalam batas batas, jenis tertentu dan kemasan tertentu yang dapat diawasi,” tandasnya.*(M-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pekan Kedua Super League 2025–2026 PLN UP3 Ternate Pastikan Keandalan Listrik di Stadion Gelora Kie Raha

    Jelang Pekan Kedua Super League 2025–2026 PLN UP3 Ternate Pastikan Keandalan Listrik di Stadion Gelora Kie Raha

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate, memastikan kesiapan dan keandalan pasokan listrik menjelang laga pekan kedua Super League musim 2025–2026 yang akan digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate. Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan ajang olahraga yang menjadi kebanggaan masyarakat Maluku Utara, […]

  • Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Ripal Pattimahu 27 November 2024 begitu dinanti-nanti, baik oleh para calon kandidat kepala daerah, para pemerhati politik, pun rakyat. Beragam varian dan upaya satu per satu telah dikerahkan, salah satunya adalah dengan berkampanye di hadapan mata publik dan media. Kampanye pilkada atau kampanye politik merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan kandidat partai untuk meyakinkan pemilih. […]

  • DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam pernyataan penutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa penetapan Perda harus […]

  • Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam mempercepat hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal. Wujud konkret komitmen ini ditunjukkan melalui penyalaan (energize) pasokan listrik sebesar 105 kilo Volt Ampere (kVA) oleh PLN UP3 Masohi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kobisonta […]

  • PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak pertama kali masuk Maluku pada 2018, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) perusahaan produksi pisang abaka ini memegang SKT untuk ribuan hektar lahan di Hatusuwa. Namun, alih-alih mengoptimalkan izin itu, PT SIM justru memilih melirik wilayah lain. Hatusuwa ditinggalkan, optimalisasi ribuan hektar tanpa laporan bulanan maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) […]

  • Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com— KUOTA CPNS di kabupaten Seram Bagian Barat seakan mengiris ribuan masyarakat. Bagaimana tidak, kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menjadi yang terkecil se-Indonesia. Hanya 10 CPNS yang diterima dalam program perekrutan tahun anggaran 2024. Perihal tersebut, menjadi sorot public Maluku. Bukan saja kabupaten SBB. Ketua DPRD SBB, Abd Rasyid Lisaholet dikonfirmasi wartawan perihal tersebut […]

expand_less