Breaking News
light_mode

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.

Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara.

Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate, Rabu (7/10/2026).

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” ungkap Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat.*(01-F)

Tags
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhatun Rabiah Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris Definitif DPRD Maluku

    Farhatun Rabiah Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris Definitif DPRD Maluku

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal dinilai layak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif. Pasalnya, Farhatun Rabiah Samal berhasil melukis sejumlah prestasi selama menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Salah satu adalah, memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat. MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di […]

  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penetapan status penggunaan. Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta. Selasa (15/09/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa aset yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan kedinasan […]

  • Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, […]

  • Toleransi Ekonomi: Memangkas Kesenjangan Ekonomi Bangsa dan Negara

    Toleransi Ekonomi: Memangkas Kesenjangan Ekonomi Bangsa dan Negara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen PP GP Ansor) Tajukmaluku.com-Kesenjangan ekonomi jarak antara kelompok kaya dan miskin, serta ketimpangan pembangunan antar wilayah adalah tantangan struktural terbesar bagi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan membawa makna yang substantif jika tidak diiringi dengan pemerataan. Saat ini, Indonesia masih berjuang mengatasi gini ratio yang berpotensi melebar akibat dampak pandemi, […]

  • Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

    Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cilegon,Tajukmaluku.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke Stasiun Pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang ada di Pelabuhan Merak, Banten menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, pada Kamis (13/3). Dalam rangkaian kunjungannya, Bahlil mengapresiasi kesiapan pasokan listrik dan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik PT PLN (Persero) menyongsong musim mudik Lebaran tahun […]

  • Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

    Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah, Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penyalaan simbolis bantuan listrik melalui program Light Up The Dream (LUTD) di Desa Saleman, Kabupaten Maluku Tengah. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa program ini merupakan […]

expand_less