Breaking News
light_mode

Terkesan Sepihak, Begini Kronologis Bentrok Antar Warga Di Manipa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • visibility 469
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Pemberitaan di beberapa media terkait konflik antar warga di Desa Masawoy, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkesan sangat sepihak.

Pasalnya bentrokan antar warga tersebut memiliki kronologi yang tidak dijelaskan dalam pemberitaan, sehingga narasi pemberitaan tersebut sangatlah subjektif.

Bentrok antar warga di Desa masawoy tersebut bermula dari adanya undangan acara adat (pekerjaan Masjid) Ar-Rahman yang berlokasi di Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat. Ujar AST Warga Desa Masawoy dalam rilisan yang dikirim ke media Tajukmaluku.com. Sabtu (12/10/2024)

Pemerintah dan masyarakat Tumalehu Barat sebagai tuan rumah hajatan, menjemput setiap tamu dari negeri-negeri adat yang di undang dengan nyanyian (kapata).

Desa Masawoy yang juga di undang dalam acara tersebut, dari keluarga bermarga Talapuka meminta kepada panitia pelaksana dan pemerintah Desa Tumalehu Barat agar penjemputan Pemerintah dan Masyarakat Desa Masawoy tidak dilakukan secara adat, dikarenakan Desa Masawoy saat ini kepala pemerintahannya bukan bermarga Talapuka.

Sebab dalam kapata, untuk Desa Masawoy sendiri adalah Yela Talapuka, sementara kepala Desanya saat ini adalah saudara Ibrahim Nuruly, yang bukan bermarga Talapuka. Sambung AST Warga Desa Masawoy

Usulan ini di sampaikan masyarakat Desa Masawoy kepada Panitia dan pemerintah Desa Tumalehu Barat, namun usulan tersebut direspon kasar oleh kelompok Pro-Kades Desa Masawoy, yang berakibat terjadinya konflik antar sesama warga Desa Masawoy di lokasi kegiatan. Jadi bukan pemukulan sebagaimana yang di berikan, tetapi perkelahian. Tegas AST

Perkelahian ini dimulai dari salah satu orang dekat Kades Masawoy bernama Nurdin Nuruly yang melontarkan kata “barang kamong mau apa”, dibarengi dengan penyerangan secara fisik kepada salah satu Warga Desa Masawoy bernama Abdul Rasyid Ely yang sementara memberikan usulan kepada panitia dan pemerintah Desa Tumalehu Barat di lokasi kegiatan.

Penyerangan tersebut mengakibatkan terjadinya perkelahian, antara Kelompok Pro-Kades Desa Masawoy dengan orang Talapuka.

Sambung AST, yang kami pahami bahwa pembelaan diri di atur dalam KUHP pasal 49 (ayat 2) “pertahanan wajib yang melampaui batas, yang secara langsung disebabkan oleh guncangan mental yang besar akibat serangan atau ancaman penyerangan, tidak di hukum.”

apa yang dilakukan oleh kami adalah upaya membela diri, dikarenakan adanya penyerangan secara fisik yang dilakukan kelompok Pro-Kades kepada kami di lokasi kegiatan, dan kami memiliki bukti serta banyak saksi, dan itu bisa kami pertanggung jawabkan. Tegas AST. *Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waktunya Maluku “Merdeka”

    Waktunya Maluku “Merdeka”

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Fadhel Abraham Rumakat Narasi tentang “Waktunya Maluku Merdeka” adalah seruan terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Maluku, bukan dalam arti literal mengenai pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi dalam arti mendalam tentang pembebasan dari ketertinggalan, ketergantungan, dan ketidakadilan yang seolah menjadi warisan dari sistem politik dan ekonomi sentralistis. Sejarah Ketertinggalan: […]

  • HMI Komisariat ISIP Unpatti dan Himkes Serbati Gelar Khitanan Massal di Hunuth: Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

    HMI Komisariat ISIP Unpatti dan Himkes Serbati Gelar Khitanan Massal di Hunuth: Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat ISIP Universitas Pattimura (Unpatti) berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur (Himkes Serbati) menggelar bakti sosial khitanan massal di RW 003, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, terutama para orang tua yang merasa terbantu dengan adanya layanan khitanan gratis ini. […]

  • Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif […]

  • Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kehebohan. Setelah insiden serupa di MBD, Kota Ambon, dan Kota Tual, kini giliran Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diguncang kasus dugaan keracunan massal. Lebih dari seratus siswa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dilaporkan tumbang usai mengonsumsi makanan MBG pada 20 Oktober 2025. Korban berasal dari sejumlah lembaga […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Kepala Desa Negeri Effa, Kecamatan Wakate, dilaporkan warganya ke Polres Seram Bagian Timur, terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Rabu, (02/04/2025). Fadli Rumakefing selaku Kuasa Hukum Warga, menyampaikan bahwa saudara Ahmad Sugit Rumakefing pada tahun 2017/2018 telah melakukan pemalsuan Besloit/ Surat Keputusan dari Pemerintah Negeri Belanda kepada Raja Negeri Effa demi hasrat kekuasaan menjadi Raja […]

  • Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menghadirkan Pasar Murah Ramadan 1446 H melalui program Terang Berkah Ramadan pada Jumat (14/3/2025) Pasar murah ini digelar di pelataran kantor PLN UP3 Ternate yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

expand_less