Ambon,Tajukmaluku.com-Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang harus diterapkan oleh setiap perusahan untuk memastikan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Hal inilah yang harus jadi prinsip dalam seleksi jabatan seperti di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon.
Dalam proses seleksi jabatan BUMD PDAM kota Ambon, tercium bau tak sedap, dugaan sikap tidak transparansinya Penjabat Walikota, dinilai berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta masa depan ekonomi kota Ambon. Melihat hal itu, Ketua DPD GARDA NKRI Maluku, Ato Solissa, mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon untuk memastikan seleksi berjalan secara terbuka dan proporsional. Ia menegaskan, jabatan strategis di BUMD harus diisi oleh individu yang kompeten, dan bukan hasil dari kepentingan politik atau nepotisme.
“Kami tidak ingin ada praktik ‘kong kali kong’ dalam penempatan pejabat BUMD. Jika proses seleksi tidak dilakukan secara profesional, dampaknya akan merusak tata kelola perusahaan daerah dan menggerus PAD,” ujar Solissa dalam keterangan pers kepada media ini, Kamis (13/2/2025).
Solissa menuding adanya keanehan dalam proses seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi. Ia menegaskan, penempatan orang-orang yang tidak proporsional dalam mengelola BUMD akan berdampak buruk pada pengelolaan PAD, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Ia juga meminta agar proses seleksi dilakukan dengan melibatkan publik dan memenuhi standar akuntabilitas serta transparansi. Hal ini dinilai penting untuk menghindari praktik nepotisme dan kolusi yang dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak ingin ada bau tidak sedap dalam proses seleksi ini. Masyarakat Ambon berhak tahu siapa yang akan mengelola aset daerah mereka. Jangan sampai BUMD menjadi ajang bagi-bagi jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Solissa.
Solissa juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes bila pemerintah daerah dalam hal ini PJ Walikota Ambon tidak menunjukkan sikap transparansi serta profesionalitasnya.
“Kami menuntut adanya keterlibatan publik serta penerapan standar akuntabilitas yang ketat dalam proses ini. Jika tidak maka kami akan melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap hal itu” tutup. Solissa.*Redaksi