Breaking News
light_mode

Soal Regulasi Peredaran Minuman Tradisional Sopi, DPRD Maluku Segera Tinjau Kembali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • visibility 411
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan meninjau kembali terkait regulasi peredaran minuman tradisional jenis sopi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Werembinan/ Taborat.

Dijelaskan Andre, masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengeluh terkait regulasi peredaran Sopi ini.

Bahkan, ada yang bersua ke Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan keluhan mereka, karena sopi yang diproduksi dan diperjualbelikan kerap disita dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian.

Sisi lain mereka mengaku pendapatan dari penjualan sopi sangat membantu untuk menyambung hidup hingga pembiayaan pendidikan anak-anak mereka.

Menurut Andre, masyarakat harusnya diperbolehkan saja menjual Sopi, namun juga harus memahami aturan pemerintah yang melarang penjualan sopi tersebut.

“Memang di satu sisi ini ada peningkatan ekonomi masyarakat, namun disisi lain ada aturan-aturan yang melarang itu, sehingga bagi kami ini merupakan dua sisi yang saling bertabrakan. Boleh-boleh saja masyarakat menjual sopi untuk kepentingan hidup mereka namun juga menghormati hukum, sebab kita hidup di negara hukum,” kata Andre minggu (23/3/2025).

Selain itu, Andre mengaku pihaknya akan melihat regulasi-regulasi yang bisa dipergunakan guna melegalkan penjualan sopi tersebut.

“Yang jadi persoalan ialah jika memang itu menjadi mata pencaharian turun temurun tapi kita juga menghormati aturan sebab kita hidup di negara yang punya aturan aturan terkait itu. Kalau polisi menyita sopi itu kan tidak salah karena aturan memang melarang itu dan memperbolehkan polisi untuk menyita. Tentu nanti kita di DPRD coba berpikir soal itu. Bagaimana ketersinggungan atau simpang itu bisa dimediasi supaya rakyat boleh tetap menjual itu tetapi didasari pada regulasi. Misalnya pembatasan soal hasil produksi, atau untuk diperjualbelikan dia harus dilabeli terlebih dahulu,” cetusnya.

Di Bali, NTT dan Manado lanjutnya, ada produk jenis ini tetapi semua itu lewat sebuah proses perizinan yang ditetapkan pemerintah sehingga baik produksi maupun aturan itu bisa jalan bersama.

“Beberapa waktu lalu regulasi soal Sopi sudah dibahas di DPRD dan untuk melegalkan itu maka harus dibuat dalam satu Perda namun jangan sampai Perda itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Nanti kita cari rujukan diatas. Saya mendukung keduanya bahwa rakyat tetap produksi Sopi sebagai bagian dari tradisi mereka tetapi aturan juga harus ditegakkan maka harus ada pembahasan di tingkat regulasi supaya masyarakat produksi juga dalam batas batas, jenis tertentu dan kemasan tertentu yang dapat diawasi,” tandasnya.*(M-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sebagai bentuk konkret dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Sampah Domestik antara PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLTD Kayu […]

  • PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional dengan melepas 20 personel Badan Kesiapan Operasional (BKO) Batch 2 untuk bertugas di Provinsi Aceh. Penugasan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan pasca bencana di wilayah Sumatera, khususnya di Takengon, Provinsi […]

  • Groundbreaking Kantor NasDem dan Pelantikan Pengurus Baru, Ini Harapan KNPI Maluku

    Groundbreaking Kantor NasDem dan Pelantikan Pengurus Baru, Ini Harapan KNPI Maluku

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPW Partai NasDem Maluku, yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru DPW NasDem Maluku di Ambon. Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, menyebut kegiatan tersebut bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan semangat politik di […]

  • PLN UIW MMU Sukses Amankan Pasokan Listrik selama Upacara HUT ke-79 RI pada 164 Sistem di Maluku dan Maluku Utara

    PLN UIW MMU Sukses Amankan Pasokan Listrik selama Upacara HUT ke-79 RI pada 164 Sistem di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AMBON, 17 AGUSTUS 2024 – PT PLN (Persero) Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil mengamankan pasokan listrik selama pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI) di wilayah kerjanya, yakni Maluku dan Maluku Utara, Sabtu (17/8/2024). Upacara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT berlangsung khidmat tanpa adanya gangguan kelistrikan. General […]

  • Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

    Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memastikan kelancaran perjalanan pemudik kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pada momen Idulfitri 1446 Hijriah dengan menghadirkan 1.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di jalur mudik Trans Jawa-Sumatra, tersebar di 615 lokasi strategis dan dilengkapi personel siaga 24 jam nonstop. Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menyampaikan, keberadaan SPKLU di berbagai […]

expand_less