Breaking News
light_mode

Soal Regulasi Peredaran Minuman Tradisional Sopi, DPRD Maluku Segera Tinjau Kembali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • visibility 425
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan meninjau kembali terkait regulasi peredaran minuman tradisional jenis sopi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Werembinan/ Taborat.

Dijelaskan Andre, masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengeluh terkait regulasi peredaran Sopi ini.

Bahkan, ada yang bersua ke Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan keluhan mereka, karena sopi yang diproduksi dan diperjualbelikan kerap disita dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian.

Sisi lain mereka mengaku pendapatan dari penjualan sopi sangat membantu untuk menyambung hidup hingga pembiayaan pendidikan anak-anak mereka.

Menurut Andre, masyarakat harusnya diperbolehkan saja menjual Sopi, namun juga harus memahami aturan pemerintah yang melarang penjualan sopi tersebut.

“Memang di satu sisi ini ada peningkatan ekonomi masyarakat, namun disisi lain ada aturan-aturan yang melarang itu, sehingga bagi kami ini merupakan dua sisi yang saling bertabrakan. Boleh-boleh saja masyarakat menjual sopi untuk kepentingan hidup mereka namun juga menghormati hukum, sebab kita hidup di negara hukum,” kata Andre minggu (23/3/2025).

Selain itu, Andre mengaku pihaknya akan melihat regulasi-regulasi yang bisa dipergunakan guna melegalkan penjualan sopi tersebut.

“Yang jadi persoalan ialah jika memang itu menjadi mata pencaharian turun temurun tapi kita juga menghormati aturan sebab kita hidup di negara yang punya aturan aturan terkait itu. Kalau polisi menyita sopi itu kan tidak salah karena aturan memang melarang itu dan memperbolehkan polisi untuk menyita. Tentu nanti kita di DPRD coba berpikir soal itu. Bagaimana ketersinggungan atau simpang itu bisa dimediasi supaya rakyat boleh tetap menjual itu tetapi didasari pada regulasi. Misalnya pembatasan soal hasil produksi, atau untuk diperjualbelikan dia harus dilabeli terlebih dahulu,” cetusnya.

Di Bali, NTT dan Manado lanjutnya, ada produk jenis ini tetapi semua itu lewat sebuah proses perizinan yang ditetapkan pemerintah sehingga baik produksi maupun aturan itu bisa jalan bersama.

“Beberapa waktu lalu regulasi soal Sopi sudah dibahas di DPRD dan untuk melegalkan itu maka harus dibuat dalam satu Perda namun jangan sampai Perda itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Nanti kita cari rujukan diatas. Saya mendukung keduanya bahwa rakyat tetap produksi Sopi sebagai bagian dari tradisi mereka tetapi aturan juga harus ditegakkan maka harus ada pembahasan di tingkat regulasi supaya masyarakat produksi juga dalam batas batas, jenis tertentu dan kemasan tertentu yang dapat diawasi,” tandasnya.*(M-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

    Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri, dan PLN bergerak bersama memastikan penanganan darurat berjalan efektif agar layanan kelistrikan untuk masyarakat terdampak dapat segera pulih. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa distribusi bantuan logistik akan dikerahkan mengingat banyaknya wilayah yang […]

  • Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat atau tanah adat terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program pendaftaran dan sertipikasi tanah adat, pemerintah berupaya melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan wilayah adat di Indonesia. Program sertipikasi tanah komunal dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan […]

  • GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    GASMEN Maluku: “Semua Agama Mengajarkan Persaudaraan dan Kasih Sayang”

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com –Ketua DPD GASMEN Maluku (Gerakan Sahabat Komendan), M. Abd. Rifqi Derlen menyerukan pentingnya persatuan dan kesadaran historis dalam menghadapi konflik yang terjadi pada 11 Januari 2025. Konflik antar dua kelompok pemuda yang diduga berlatar belakang SARA ini sangat disayangkan, mengingat Maluku pernah dilanda tragedi serupa di masa lalu. “Mari kita belajar dari konflik berdarah […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN ULP Laiwui Nyalakan Listrik Desa Soligi di Halmahera Selatan

    Sambut Tahun Baru, PLN ULP Laiwui Nyalakan Listrik Desa Soligi di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halsel,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Laiwui resmi melakukan penyalaan listrik di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Penyalaan ini menjadi kado istimewa menyambut Tahun Baru 2026 bagi masyarakat Desa Soligi, sekaligus wujud komitmen PLN dalam memperluas akses listrik hingga ke wilayah […]

  • Republik Setengah Hati: Kuasa atas Nasionalisme Bernegara

    Republik Setengah Hati: Kuasa atas Nasionalisme Bernegara

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Kamil Mony (Founder A.M Sangadji Institute) Tajukmaluku.com-Tahun ini, Maluku kembali menelan kecewa. Dari deretan nama penerima gelar Pahlawan Nasional 2025, tak satu pun datang dari bumi raja-raja. Seolah republik ini setengah hati menatap sejarah timur Nusantara. Wilayah yang sejak awal berdarah untuk kemerdekaan, tapi selalu tersisih dalam penghormatan resmi negara. Kekecewaan itu menukik lebih […]

  • Yunus Serang Desak Pemerintah Segera Operasikan Rumah Sakit Pratama di Daerah Terpencil di Maluku

    Yunus Serang Desak Pemerintah Segera Operasikan Rumah Sakit Pratama di Daerah Terpencil di Maluku

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mendesak agar segera operasikan Rumah Sakit Pratama yang telah dibangun di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Pasalnya, pembangunan rumah sakit ini sangat dinantikan warga yang tinggal di daerah-daerah sulit akses layanan kesehatan atau termasuk kategori daerah terpencil. “Kita harapkan, dan masyarakat sangat mengharapkan, agar ada pembangunan Rumah Sakit Pratama bisa dioperasikan. […]

expand_less