Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa menyebut aksi demo terkait tudingan PD Panca Karya telah menggusur tanah adat di Desa Hote Jaya dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan hanya berupa asumsi belaka.
Pasalnya, narasi yang dibangun dalam aksi tersebut disampaikan tanpa data konkret dan juga terkesan menggiring opini publik secara sepihak.
“Klaim penggusuran tanah adat dan makam leluhur oleh PD Panca Karya itu sangat serius. Tapi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan orasi dan tuduhan di jalan. Harus ada pembuktian hukum dan verifikasi fakta di lapangan,” kata Risman, Kamis (15/5/2025).
Risman juga mempertanyakan motif dan legitimasi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat tersebut.
Ia menekankan bahwa dalam struktur adat Buru, tidak sembarang kelompok atau individu bisa mewakili suara masyarakat adat tanpa mandat dari dewan adat atau pemangku adat yang sah.
“Saya ini anak adat Buru. Dan saya belum mendengar ada keputusan kolektif dari lembaga adat Kayu Putih yang memberi mandat kepada aliansi itu untuk bicara atas nama masyarakat adat. Ini perlu diluruskan agar publik tidak disesatkan,” ujarnya.
Disamping itu, Risman mendukung langkah DPRD Maluku yang menerima aspirasi mahasiswa.
Namun, dia meminta agar lembaga legislatif tidak terjebak dalam tekanan politik emosional.
Ia menyarankan DPRD membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur BPN, akademisi, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
“Jangan buru-buru ambil langkah politis yang bisa merugikan citra perusahaan daerah. Kita harus adil. Kalau PD Panca Karya punya izin sah, dan operasional mereka legal, tudingan ilegal harus dibuktikan. Negara kita negara hukum, bukan negara orasi,” ungkapnya.
Selain itu, Risman menekankan bahwa keberadaan PD Panca Karya dan mitra investasinya seperti PT Wana Adiprima Mandiri adalah bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja di kawasan pedalaman Maluku.
“Kita harus jujur, investasi juga dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau ada pelanggaran, bawa ke ranah hukum. Tapi jangan membangun provokasi yang bisa merusak iklim investasi kita di Maluku,” imbuhnya.
Terakhir, Risman mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi isu agraria, terutama yang bersinggungan dengan identitas adat dan investasi daerah.
Soal penggusuran kuburan (makam) di Desa Kayu Putih, sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan pihak keluarga.
Sehingga, opini yang beredar merupakan opini liar yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan Direktur PD Panca Karya.
“Kita harus berani membedakan antara pembelaan adat yang sah dan eksploitasi simbol adat untuk kepentingan kelompok tertentu. Mahasiswa harus menjaga nalar kritis, bukan terkesan sebagai agen propaganda yang memperkeruh suasana tanpa dasar yang kuat,” tandasnya.*(03-M)