Breaking News
light_mode

Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 254
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan.

Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi.

Kronologi Kejadian

Program pemasangan instalasi listrik rumah tangga merupakan kebijakan Bupati Halmahera Selatan (alm.) Usman Sidik. Program ini dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan menyasar sejumlah desa seperti Akedabo, Lelengusu, dan Kampung Baru. Suami Nurhasna, Ikbal Magasing, diminta para kepala desa menjadi pihak ketiga untuk mendanai dan mengorganisasi pengerjaan lapangan.

Nurhasna mengklaim bahwa ia bersedia mendanai kegiatan tersebut atas dasar kepercayaan, tanpa kontrak tertulis. Ia merekrut tujuh tenaga kerja, termasuk kerabat suaminya, untuk melakukan pemasangan. Gaji mereka disepakati berdasarkan jumlah titik lampu per rumah.

Pada pertengahan 2023, dana ADD tahap pertama cair. Sebagian dibayarkan kepada Nurhasna, sisanya dijanjikan usai pencairan tahap kedua pada Agustus. Namun, pada saat Nurhasna dan Ikbal sedang melayat ke Obi, As’ad dan Faksi—yang merupakan kerabat dan tenaga kerja—mengambil alih komunikasi dan meyakinkan para kepala desa untuk menyerahkan dana sisa hampir Rp200 juta kepada mereka. Dana tersebut tak pernah diserahkan ke Nurhasna.

Setelah dana itu raib, Nurhasna melaporkan As’ad dan Faksi ke Polres Halmahera Selatan pada 2024. Namun, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti. Sebaliknya, Ikbal dilaporkan balik ke Propam oleh keduanya dengan tuduhan tidak membayar gaji, dan diperiksa secara internal.

Kejadian bertambah pelik saat Ikbal ditangkap aparat atas dugaan membawa narkoba. Ia diminta kerabatnya yang berada di Lapas Halmahera Selatan untuk mengambil titipan dari kapal. Barang itu belakangan diketahui berisi narkoba. Setelah membawa petugas ke Lapas dan si pengirim mengaku sebagai pemilik, Ikbal tetap dibawa ke Polres.

Usai penangkapan, surat perintah penahanan justru dikeluarkan atas kasus pengadaan instalasi listrik, bukan terkait narkoba. Hingga awal Juni, Ikbal belum diberikan akses untuk bertemu keluarga secara resmi dan penahanan dilanjutkan meskipun surat penangguhan telah diajukan.

Sementara itu Kuasa hukum Nurhasna, Al Walid Muhammad, menilai banyak aspek dari proses ini melanggar due process of law. Penangkapan tanpa surat, penahanan tanpa kejelasan hukum, dan pengabaian terhadap laporan penggelapan menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia.

“Dari penangkapan yang tidak disertai surat, hingga penahanan yang tidak jelas dasar hukumnya, ini adalah bentuk nyata kriminalisasi dan pelanggaran HAM,” ujar, Al Wahid.

Pihak keluarga sendiri telah mengajukan surat penangguhan penahanan, namun hingga kini belum ada respon dari aparat. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara, Komnas HAM, dan lembaga independen lain untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kriminalisasi, diskriminasi penegakan hukum, dan pembiaran atas pelaporan penggelapan dana proyek desa.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara dan lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini,” tutup Al Walid.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tanjukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sukses siagakan sistem kelistrikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Merdeka, Ambon, Minggu (17/8/2025). Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kenegaraan tersebut, PLN UIW MMU menyiagakan 10 personel teknis yang mulai […]

  • Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi. Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat […]

  • HMI Cabang Ambon Minta Oknum Polisi KPYS Ambon Dipecat

    HMI Cabang Ambon Minta Oknum Polisi KPYS Ambon Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku segera memberi sanksi pemecatan terhadap oknum polisi Kepolisian Sektor Pelabuhan Yosudarso (KPYS) Ambon yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Rizal Serang di jalan AM Sangadji, Kota Ambon pada Jum’at, 20 Desember 2024 kemarin. Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Ambon, Syahrul Soulisa mengatakan, dari beredarnya […]

  • Sidang Paripurna DPRD, Bodewin Wattimena Usung Program Prioritas Selaras dengan Visi Presiden

    Sidang Paripurna DPRD, Bodewin Wattimena Usung Program Prioritas Selaras dengan Visi Presiden

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kota Ambon resmi memiliki pemimpin baru setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030. Drs. Bodewin Wattimena, M.Si dan Elly Toisutta, S.Sos kini memegang tampuk kepemimpinan, siap membawa Kota Ambon ke arah yang lebih maju. Selasa, (04/03/2025). Dalam […]

  • Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025). Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian […]

  • Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Sejumlah OKP-Cipayung bersama Ormas, Pemerintah Daerah dan Polres Buru Selatan bersepakat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya deklarasi damai, komitmen bersama masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai, yang berlangsung di Pantai Wisata Tanjung Merpati Desa […]

expand_less