Breaking News
light_mode

Jadi Calon Kuat Sekda SBT, Kekayaan Amahoru “Mencurigakan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 378
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Nama Achmad Quadri Amahoru belakangan menjadi buah bibir di Seram Bagian Timur. Dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 16 September 2025, ia mencatat skor tertinggi: 86,81 persen. Angka itu menempatkannya jauh di atas tiga kandidat lain.

Bagi sebagian warga SBT, pencalonan Amahoru dianggap sebagai “pulang kampung”. Sebab, karier birokrasi Amahoru memang dimulai di kabupaten ini, sebelum beranjak ke jenjang provinsi. Namun di balik narasi nostalgia itu, ada catatan serius soal kejanggalan kekayaannya yang berlapis-lapis.

Awal Karier, Harta Melonjak

Amahoru pertama kali muncul dalam radar publik pada 2013, saat menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Setda SBT. Tahun itu, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp841 juta melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Komponen terbesar berasal dari dua bidang tanah dengan nilai total Rp400 juta.

Lima tahun berselang, saat menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, angka itu melonjak tajam menjadi Rp2,41 miliar. Kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun. Lonjakan ini terutama karena penambahan aset tanah, tersebar di Kota Ambon dan SBT. Total delapan bidang tanah masuk dalam catatannya.

Memasuki 2022, Amahoru pindah ke lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sebagai Sekretaris Satuan Pamong Praja. Laporan kekayaannya relatif stagnan, hanya bertambah Rp6 jutaan dari 2018. Anehnya, pada 2023 justru terjadi penurunan sekitar Rp12 juta, padahal seluruh aset tanah masih tercatat utuh.

Logika sederhana menunjukkan harga tanah di Maluku tidak pernah turun dalam rentang itu. Tetapi angka laporan kekayaan Amahoru justru bergerak mundur.

Lonjakan “Mendadak” di Era Murad

Keanehan lain muncul tahun 2024, ketika Gubernur Murad Ismail melantik Amahoru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku. Seketika, nilai hartanya kembali melonjak menjadi Rp2,44 miliar.

Namun, detail laporan itu justru menimbulkan tanda tanya. Ada pengurangan aneh pada nilai tanah: minus Rp5,7 juta. Di SBT, nilai tanahnya bahkan disebut turun Rp5 juta. Padahal tren harga tanah di kawasan itu justru terus naik. Angka minus dalam LHKPN menimbulkan dugaan bahwa ada penyembunyian atau manipulasi nilai kekayaan.

Data LHKPN yang seharusnya menjadi instrumen transparansi justru membuka tanda tanya. Bagaimana mungkin aset tanah mengalami depresiasi, sementara realitas pasar menunjukkan sebaliknya? Dan kenapa angka kekayaan bisa melonjak lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun tanpa penjelasan sumber pertumbuhan yang memadai?

Kini, Amahoru berdiri di garis depan perebutan kursi Sekda SBT. Nilai seleksi akademik boleh saja tinggi, tetapi publik berhak menelisik lebih jauh rekam jejak harta bendanya. Karena jabatan Sekda bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan pucuk kendali administratif daerah.

Di tengah sorotan publik soal integritas pejabat, riwayat kekayaan Amahoru justru menambah keraguan. Ia mungkin kandidat kuat di atas kertas, tapi di balik angka-angka LHKPN yang janggal, ada pertanyaan mendasar: seberapa bersih sebenarnya jalan yang ditempuh Amahoru menuju kursi Sekda?*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Mediasi Masalah Akses Jalan Warga di Hative Kecil

    DPRD Maluku Mediasi Masalah Akses Jalan Warga di Hative Kecil

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat mediasi terkait masalah akses jalan warga di kawasan Negeri Hative Kecil, Kota Ambon. Mengingat, penutupan jalan di kawasan PLTD Wika, Desa Hative Kecil, RT 001/RW 01, Kota Ambon, sejak Maret 2024 hingga kini 28 April 2026, belum menemukan solusi final. Penutupan tersebut sempat mengakibatkan akses jalan yang biasa dilintasi warga […]

  • PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak pertama kali masuk Maluku pada 2018, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) perusahaan produksi pisang abaka ini memegang SKT untuk ribuan hektar lahan di Hatusuwa. Namun, alih-alih mengoptimalkan izin itu, PT SIM justru memilih melirik wilayah lain. Hatusuwa ditinggalkan, optimalisasi ribuan hektar tanpa laporan bulanan maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) […]

  • DPD LKPHI Maluku Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Ambon Atasi Konflik Pemuda di Tugu Trikora

    DPD LKPHI Maluku Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Ambon Atasi Konflik Pemuda di Tugu Trikora

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com–Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI) Maluku memberikan apresiasi atas langkah tegas dan cepat Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, dalam menangani konflik antar kelompok pemuda di kawasan Tugu Trikora, Kota Ambon. Direktur Eksekutif DPD LKPHI Maluku, M. Husen Marasabessy, S.H., menyampaikan penghargaan tersebut sebagai respons […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

  • Demo Masak Kompor Induksi di Tanimbar, PLN Dorong Gaya Hidup Modern dan Ramah Lingkungan

    Demo Masak Kompor Induksi di Tanimbar, PLN Dorong Gaya Hidup Modern dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki terus mendorong inovasi berbasis energi listrik dengan menggelar kegiatan Demo Masak Menggunakan Kompor Induksi. Bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), kegiatan ini bertujuan memperkenalkan teknologi kompor induksi yang lebih hemat energi, […]

  • Komitmen Bangun Daerah, HIPMI SBB Dorong Wirausaha Muda Inovatif dan Kolaboratif

    Komitmen Bangun Daerah, HIPMI SBB Dorong Wirausaha Muda Inovatif dan Kolaboratif

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menggelar pelantikan pengurus baru dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Amboina, Piru, Jumat (9/5/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Aziz Tunny, didampingi Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Ga’dri Ramadhan Atammimi. Mengusung tema: “Mewujudkan Wirausaha yang Inovatif dan Kolaboratif dalam […]

expand_less