Breaking News
light_mode

Jadi Calon Kuat Sekda SBT, Kekayaan Amahoru “Mencurigakan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 332
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Nama Achmad Quadri Amahoru belakangan menjadi buah bibir di Seram Bagian Timur. Dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 16 September 2025, ia mencatat skor tertinggi: 86,81 persen. Angka itu menempatkannya jauh di atas tiga kandidat lain.

Bagi sebagian warga SBT, pencalonan Amahoru dianggap sebagai “pulang kampung”. Sebab, karier birokrasi Amahoru memang dimulai di kabupaten ini, sebelum beranjak ke jenjang provinsi. Namun di balik narasi nostalgia itu, ada catatan serius soal kejanggalan kekayaannya yang berlapis-lapis.

Awal Karier, Harta Melonjak

Amahoru pertama kali muncul dalam radar publik pada 2013, saat menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Setda SBT. Tahun itu, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp841 juta melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Komponen terbesar berasal dari dua bidang tanah dengan nilai total Rp400 juta.

Lima tahun berselang, saat menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, angka itu melonjak tajam menjadi Rp2,41 miliar. Kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun. Lonjakan ini terutama karena penambahan aset tanah, tersebar di Kota Ambon dan SBT. Total delapan bidang tanah masuk dalam catatannya.

Memasuki 2022, Amahoru pindah ke lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sebagai Sekretaris Satuan Pamong Praja. Laporan kekayaannya relatif stagnan, hanya bertambah Rp6 jutaan dari 2018. Anehnya, pada 2023 justru terjadi penurunan sekitar Rp12 juta, padahal seluruh aset tanah masih tercatat utuh.

Logika sederhana menunjukkan harga tanah di Maluku tidak pernah turun dalam rentang itu. Tetapi angka laporan kekayaan Amahoru justru bergerak mundur.

Lonjakan “Mendadak” di Era Murad

Keanehan lain muncul tahun 2024, ketika Gubernur Murad Ismail melantik Amahoru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku. Seketika, nilai hartanya kembali melonjak menjadi Rp2,44 miliar.

Namun, detail laporan itu justru menimbulkan tanda tanya. Ada pengurangan aneh pada nilai tanah: minus Rp5,7 juta. Di SBT, nilai tanahnya bahkan disebut turun Rp5 juta. Padahal tren harga tanah di kawasan itu justru terus naik. Angka minus dalam LHKPN menimbulkan dugaan bahwa ada penyembunyian atau manipulasi nilai kekayaan.

Data LHKPN yang seharusnya menjadi instrumen transparansi justru membuka tanda tanya. Bagaimana mungkin aset tanah mengalami depresiasi, sementara realitas pasar menunjukkan sebaliknya? Dan kenapa angka kekayaan bisa melonjak lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun tanpa penjelasan sumber pertumbuhan yang memadai?

Kini, Amahoru berdiri di garis depan perebutan kursi Sekda SBT. Nilai seleksi akademik boleh saja tinggi, tetapi publik berhak menelisik lebih jauh rekam jejak harta bendanya. Karena jabatan Sekda bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan pucuk kendali administratif daerah.

Di tengah sorotan publik soal integritas pejabat, riwayat kekayaan Amahoru justru menambah keraguan. Ia mungkin kandidat kuat di atas kertas, tapi di balik angka-angka LHKPN yang janggal, ada pertanyaan mendasar: seberapa bersih sebenarnya jalan yang ditempuh Amahoru menuju kursi Sekda?*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Diperindag Yahya Kota Pernah Nangis Minta Pinjaman Di CV Rumbia

    Kadis Diperindag Yahya Kota Pernah Nangis Minta Pinjaman Di CV Rumbia

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku. Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. Direktur CV. Rumbia Perkasa menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang […]

  • Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, […]

  • Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon. Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi […]

  • Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan pagu anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan itu berlangsung dalam rapat bersama OPD mitra terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025), dan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin […]

  • Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 1Komentar

    Oleh : Ardiman Kelihu “Katong mau maso tapi maso kamana. Seng ada tampa di dalam lai”. [kami mau masuk ke dalam, ke Gedung baru pasar Mardika, tapi masuk ke lapak yang mana. Tidak ada tempat lagi di dalam”. Kira-kira begitu ungkapan para pedagang di Pasar Mardika yang disampaikan ulang oleh seorang informan ketika saya berbincang […]

  • KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa wilayah pertambangan Gunung Botak seharusnya dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan menjadi ajang eksploitasi segelintir pihak. Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan kelemahan dalam menangani persoalan tambang emas di Gunung Botak yang hingga kini masih berstatus ilegal. “Aktivitas di wilayah pertambangan […]

expand_less