Breaking News
light_mode

DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
  • visibility 381
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Untuk Maluku (GAM) melakukan unjuk rasa di depan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Senin 29/09/2025.

Demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 WIB itu meminta supaya DPP Partai Demokrat menindaklanjuti laporan resmi yang telah disampaikan salah satu anggota TNI Serda Qudrat Amahoru terhadap Hidayat Samalehu ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. Selasa, 10 Juni 2025.

“Mendesak Pimpinan DPP Partai Demokrat segera menjatuhkan sangsi Pemecatan terhadap Hidayat Samalehu. Mengingat tindakannya telah jelas melanggar kode etik partai, mencoreng nama baik DPP Partai Demokrat, serta merusak kepercayaan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,” kata Emon Amirudin peserta aksi dalam rilis yang diterima Tajukmaluku.com.

Kata Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pancasila itu GAM juga meminta pimpinan DPP Partai Demokrat untuk responsif terhadap sidang etik dan disiplin partai melalui Dewan Kehormatan Partai, sehingga proses hukum organisasi dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

“Partai Demokrat harus memberikan contoh nyata kepada publik bahwa DPP Partai Demokrat tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran moral, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dan mengemban amanah Rakyat,” tandasnya.

Selain itu, Partai Demokrat harus dapat menjamin keadilan bagi pihak pelapor serta menjaga kehormatan institusi TNI yang secara langsung ikut terseret dalam kasus ini akibat ulah seorang anggota legislatif bernama Hidayat Samalehu.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abdul Kayum N (Direktur Bakornas Lapmi PB HMI) Tajukmaluku.com-Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar polemik antara pekerja kreatif dan klien. Ia merupakan cermin dari persoalan yang lebih dalam yakni ketidakpahaman struktural terhadap nilai kerja kreatif di Indonesia. Pernyataan bahwa editing dan dubbing “seharusnya gratis” bukan hanya keliru, tetapi […]

  • Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun Dorong Pemangkasan OPD di Lingkup Pemprov Maluku

    Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun Dorong Pemangkasan OPD di Lingkup Pemprov Maluku

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memangkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, struktur OPD yang terlalu gemuk justru berpotensi menghambat kinerja pemerintahan apalagi ditengah efisiensi anggaran seperti saat ini. Benhur menegaskan bahwa perampingan OPD […]

  • Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Suasana perpolitikan Maluku kembali segar dalam rangka menuju Deklarasi Relawan Muda Lawamena Maluku untuk mendukung Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029. Kehadiran Relawan Muda Lawamena Maluku menjadi tongak awal memacu semangat generasi muda Maluku untuk turut andil dalam menentukan nasib Maluku kedepannya, pemuda sebagai […]

  • Juru Bicara LBH Ansor DKI Jakarta Muhammad Hamdan Saifullah

    LBH Ansor Jakarta Desak Kepolisian Usut Dalang Penyebar Fitnah Terhadap Menteri Agama

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, Tajukmaluku.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian mengungkap dalang penghujat Menteri Agama Nasarudin Umar meski pelaku telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada yang bersangkutan secara langsung. Juru Bicara LBH Ansor DKI Jakarta Muhammad Hamdan Saifullah menegaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus pencemaran nama baik terhadap […]

  • Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK  Tanggap Darurat

    Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK Tanggap Darurat

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda dan BPKAD untuk menggelar rapat bersama terkait penanganan darurat bencana. Langkah ini diambil menyusul informasi bahwa stok bantuan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah habis, sementara bencana terus melanda sejumlah wilayah akibat cuaca ekstrem. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Jafet Jemmy […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

expand_less