Breaking News
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.

Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu berjarak hanya 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.

Segudang problem ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis, (16/10 2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.

Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor keluatan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.

“Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.

Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.

“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.

Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.

“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.

Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.

“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.

Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan perikanan tangkap dan budidaya serta soal PNBP.

“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama pimpinan dewan menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, termasuk unsur Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas), di ruang rapat utama DPRD Maluku, Kamis (23/10/2025). Pertemuan itu membahas penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai diberlakukan secara nasional. Pertemuan itu […]

  • Kontroversi Lilis dan ‘Tete Momo’: Sosiolog Maluku Soroti Gap Literasi Budaya Gen Z

    Kontroversi Lilis dan ‘Tete Momo’: Sosiolog Maluku Soroti Gap Literasi Budaya Gen Z

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan kontroversial Lilis, yang menyebut patung Pahlawan Nasional Dr. Johanes Leimena sebagai “Tete Momo” memicu perbincangan di kalangan warga net Maluku. Istilah “Tete Momo” sendiri merupakan istilah lokal yang memiliki konotasi negatif sebagai sebutan untuk hantu atau momok dalam tradisi budaya Maluku. Ucapan lilis itu pun ditanggapi Sosiolog Maluku DR. A. Manaf Tubaka. Sebutan ‘Tete […]

  • Inspektur Tambang Mangkir, DPRD Maluku Murka: “Sering Nongkrong di Kafe, Tapi RDP Tak Hadir”

    Inspektur Tambang Mangkir, DPRD Maluku Murka: “Sering Nongkrong di Kafe, Tapi RDP Tak Hadir”

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku, berubah panas setelah Kepala Inspektur Tambang Wilayah Maluku tidak muncul dalam forum pembahasan insiden lingkungan akibat patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR). Forum yang membahas pencemaran laut usai peristiwa 26 Agustus 2025 itu terpaksa tertunda. Tongkang pengangkut material tambang milik BTR disebut patah di perairan, […]

  • Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura Gelombang II, diikuti oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama 24 Kepala Daerah lainnya, 10 – 15 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang geopolitik global, dinamika wilayah Indo-Pasifik, ancaman dan peluang yang muncul di tingkat regional dan nasional, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola […]

  • PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Di tengah tantangan pemerataan pembangunan dan akses energi di kawasan timur Indonesia, PT PLN (Persero) terus membuktikan peran nyatanya sebagai garda terdepan dalam membangun keadilan energi. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, kembali menyalurkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat prasejahtera. Kali ini, program itu menjangkau Dusun […]

  • Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika. Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. […]

expand_less