Kepala BPJN Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Guna Percepat Pemerataan Infrastruktur di Maluku
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 105
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan lintas sektor guna mempercepat pemerataan infrastruktur di Maluku.
Lintas sektor dimaksud mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
“Tadi kami menekankan pentingnya sinkronisasi program antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Yana Astuti kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon usai pertemuan bersama Komisi III DPRD Maluku, Senin (19/1/2026).
Disamping itu, Yana juga memberikan penjelasan terkait dengan ketidakhadirannya yang sering mendapat sorotan komisi III karena kadang tidak menghadiri rapat komisi.
Yana mengaku hal itu bukan disengajakan, melainkan saat itu dirinya tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), sehingga harus membagi waktu secara optimal. Dan Pendidikan tersebut telah rampung pada akhir Desember 2025.
Menurutnya, pertemuan bersama DPRD Provinsi Maluku kali ini merupakan pertemuan ketiga yang telah dilakukan dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi lintas lembaga.
BPJN Maluku dalam rapat tersebut juga memaparkan sejumlah program strategis Pemerintah pusat, salah satunya adalah Program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD/ICD) yang ditujukan untuk mendukung pembangunan jalan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku.
Yana menambahkan bahwa, Program Infrastruktur Jalan Daerah ini dirancang untuk membantu peningkatan kualitas jalan daerah, terutama di wilayah kepulauan Maluku yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Ia juga menekankan bahwa untuk memperoleh dukungan program tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
“Pengusulan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintah kabupaten/kota dan kemudian diteruskan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
“Pengusulan akan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian sistem, penilaian teknis, hingga proses pemeringkatan dan penetapan oleh Pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Yana.
BPJN Maluku lanjut Yana, memiliki peran penting dalam memfasilitasi Pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan dan penjelasan kriteria teknis yang dibutuhkan.
“Tadi sudah dilakukan pembobotan, selanjutnya tinggal menunggu proses filtrasi sesuai dengan tahapan yang berlaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai usulan yang memenuhi syarat,” pungkas Yana.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar