Breaking News
light_mode

DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polri di Bawah Presiden: Amanat Sejarah dan Konstitusi”, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman publik mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merespons berbagai wacana yang berkembang terkait independensi dan tata kelola institusi kepolisian.

FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang akademisi, legislatif, dan organisasi Keder, yakni Dr. Abd. R. Rorano dari kalangan akademisi, M. Fikri Rahantan selaku Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, serta Bayu Andara Saputra, Ketua DPP GMNI Bidang Kaderisasi dan Ideologi.

Dalam pemaparannya, Dr. Abs. R. Rorano menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, posisi tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara jelas mengatur fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab Polri dalam kerangka negara hukum demokratis.

“Polri tidak berdiri sebagai lembaga yang bebas dari kontrol, tetapi berada dalam sistem pengawasan konstitusional yang melibatkan Presiden, DPR, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, M. Fikri Rahantan menegaskan bahwa Polri di bawah Presiden justru mencerminkan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Ia menyebutkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri tidak hanya dilakukan oleh eksekutif, tetapi juga oleh DPR RI, khususnya melalui Komisi III yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum dan keamanan.

Menurutnya, pengawasan tersebut sejalan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dengan sistem ini, Polri tetap bekerja secara profesional dan akuntabel karena setiap kewenangannya dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh lembaga negara,” katanya.

Dari perspektif ideologis dan historis, Bayu Andara Saputra menekankan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan perjalanan sejarah bangsa.

Ia mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI pada era reformasi bertujuan memperkuat profesionalisme dan orientasi sipil kepolisian.

“Polri harus dipahami sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Penempatan di bawah Presiden justru memastikan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Bayu.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan etik dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Melalui FGD ini, DPP Holistik Institute menegaskan bahwa diskursus mengenai Polri harus selalu berpijak pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peneguhan posisi Polri di bawah Presiden dinilai bukan sebagai bentuk intervensi kekuasaan, melainkan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang dirancang untuk menjaga stabilitas, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan […]

  • Awalnya Terisolasi Kini Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Tower dan Jaringan Transmisi Rampung. PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

    Awalnya Terisolasi Kini Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Tower dan Jaringan Transmisi Rampung. PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) Pangkalan Brandan–Langsa pada Rabu (17/12) pukul 13.30 WIB. Kini, interkoneksi sistem kelistrikan Aceh yang tadinya terisolasi telah kembali terhubung dengan _backbone_ sistem besar Sumatra. Dengan pulihnya interkoneksi tersebut, pemulihan kelistrikan Aceh kini memasuki tahapan pengoperasian kembali pembangkit listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo […]

  • Layani Pertumbuhan Industri Pemecah Batu, PLN UIW MMU Sambungkan Listrik 555.000 VA bagi Pelanggan CV Naraya Mitra Cemerlang

    Layani Pertumbuhan Industri Pemecah Batu, PLN UIW MMU Sambungkan Listrik 555.000 VA bagi Pelanggan CV Naraya Mitra Cemerlang

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baguala kembali memperluas jangkauan pelayanannya di sektor industri. Penyambungan listrik berkapasitas 555.000 VA itu dilakukan untuk pelanggan baru, yaitu CV Naraya Mitra Cemerlang, yang berlokasi di Desa Laha, Air Sakula, Kota Ambon. […]

  • Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III

    Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dibiayai dana jumbo Rp. 14.854 Miliar dari APBN, Proyek Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina di Air Low,  Kecamatan Nusaniwe yang dikerjakan PT. Nailaka Indah itu diduga syarat masalah hukum. Terbaru, hasil on the spot Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BPBPK, Satker Penangan Stategis dan Romo Agus Ulahyanan ditemukan sejumlah pekerjaan bermasalah. Mulai dari pemasangan […]

  • Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Angka adalah kepastian. Ia tak bisa dibantah, apalagi dipoles dengan modal retoris bombastis seperti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jais Ely dalam wawancaranya yang dimuat oleh salah satu media online lokal. Jais menyebut institusi yang dipimpinya itu masuk dalam “lima besar penyumbang PAD” Pemerintah Provinsi Maluku tahun ini. Klaim itu dilontarkan di tengah […]

  • KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa wilayah pertambangan Gunung Botak seharusnya dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan menjadi ajang eksploitasi segelintir pihak. Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan kelemahan dalam menangani persoalan tambang emas di Gunung Botak yang hingga kini masih berstatus ilegal. “Aktivitas di wilayah pertambangan […]

expand_less