Breaking News
light_mode

DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polri di Bawah Presiden: Amanat Sejarah dan Konstitusi”, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman publik mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merespons berbagai wacana yang berkembang terkait independensi dan tata kelola institusi kepolisian.

FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang akademisi, legislatif, dan organisasi Keder, yakni Dr. Abd. R. Rorano dari kalangan akademisi, M. Fikri Rahantan selaku Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, serta Bayu Andara Saputra, Ketua DPP GMNI Bidang Kaderisasi dan Ideologi.

Dalam pemaparannya, Dr. Abs. R. Rorano menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, posisi tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara jelas mengatur fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab Polri dalam kerangka negara hukum demokratis.

“Polri tidak berdiri sebagai lembaga yang bebas dari kontrol, tetapi berada dalam sistem pengawasan konstitusional yang melibatkan Presiden, DPR, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, M. Fikri Rahantan menegaskan bahwa Polri di bawah Presiden justru mencerminkan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Ia menyebutkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri tidak hanya dilakukan oleh eksekutif, tetapi juga oleh DPR RI, khususnya melalui Komisi III yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum dan keamanan.

Menurutnya, pengawasan tersebut sejalan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dengan sistem ini, Polri tetap bekerja secara profesional dan akuntabel karena setiap kewenangannya dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh lembaga negara,” katanya.

Dari perspektif ideologis dan historis, Bayu Andara Saputra menekankan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan perjalanan sejarah bangsa.

Ia mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI pada era reformasi bertujuan memperkuat profesionalisme dan orientasi sipil kepolisian.

“Polri harus dipahami sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Penempatan di bawah Presiden justru memastikan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Bayu.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan etik dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Melalui FGD ini, DPP Holistik Institute menegaskan bahwa diskursus mengenai Polri harus selalu berpijak pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peneguhan posisi Polri di bawah Presiden dinilai bukan sebagai bentuk intervensi kekuasaan, melainkan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang dirancang untuk menjaga stabilitas, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

  • PB HMI Punya Utang Tiket Pesawat Rp 1,2 M untuk Hadiri Kongres, QRS Travel Minta Segera Lunasi

    PB HMI Punya Utang Tiket Pesawat Rp 1,2 M untuk Hadiri Kongres, QRS Travel Minta Segera Lunasi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Quantitas Rezeki Semesta (QRS Travel), Fadli Rumakefing minta kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) agar segera menunjukkan iktikad baik dan dengan segera menyelesaikan pembayaran utang tiket pesawat sebesar Rp 1,2 Miliar kepada kliennya. Mengingat, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2023, dimana saat itu PB HMI menggelar Kongres Himpunan Mahasiswa Islam […]

  • Hati-Hati, Presiden Prabowo Peringatkan Jenderal Yang Terlibat Tambang Ilegal Akan Ditindak

    Hati-Hati, Presiden Prabowo Peringatkan Jenderal Yang Terlibat Tambang Ilegal Akan Ditindak

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Presiden Prabowo Subianto lontarkan peringatan keras kepada para Jenderal di tubuh TNI-POLRI. Hal itu dijelaskan dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan tak akan memberi ruang bagi jenderal TNI, polisi, maupun mantan perwira tinggi yang terlibat tambang ilegal. “Saya beri peringatan! Apakah ada orang-orang besar, orang-orang […]

  • Pelantikan Pengurus Komisariat dan Rayon PMII Syekh Manshur: Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Kader

    Pelantikan Pengurus Komisariat dan Rayon PMII Syekh Manshur: Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Kader

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Pengurus Komisariat dan Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syekh Manshur secara resmi dilantik, di Gedung Majlis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pandeglang, Banten, Jawa Barat. Pelantikan bertemakan “Transformasi Kepemimpinan: Merajut Masa Depan Pemimpin Perubahan,” Minggu, (20/10/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah alumni PMII syekh Manshur, pengurus rayon dan komisariat PMII syekh Manshur, anggota PMII […]

  • Papar Energi Baru Terbarukan, GM PLN UIW Maluku – Malut Beri Kuliah Umum di Unidar Ambon

    Papar Energi Baru Terbarukan, GM PLN UIW Maluku – Malut Beri Kuliah Umum di Unidar Ambon

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com— Universitas Darusalam (Unidar) Ambon menyelenggarakan kuliah umum sebagai salah satu agenda rutin internal kampus. Kuliah umum itu menghadirkan General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula sebagai dosen tamu. Puluhan mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Akuntasi dan lainnya di Unidar Ambon turut menghadiri kelas […]

  • Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

    Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) menggalang kolaborasi dengan komunitas global dalam _Conference of the Parties_ (COP) 29 yang digelar di Baku, Azerbaijan, pada 11-24 November 2024. Upaya ini searah dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjalankan transisi energi menuju swasembada energi berkelanjutan. Utusan Khusus Indonesia dalam COP 29, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, […]

expand_less