Breaking News
light_mode

Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 653
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Dokumen Palsu di Pengadilan Ambon, Raja Batu Merah Ali Hatala diseret diam-diam ke meja penyidik. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Maluku tengah mengusut penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon.

Pada waktu itu, Ali Hatala bertindak sebagai penggugat melawan Muhammad Said Nurlete sebagai tergugat 1 dan Rabetinnur Nurlette sebagai tergugat 2.

Persidangan telah dimulai pada tahun 2021 kemudian Majelis Hakim menangkan gugatan Ali Hatala pada Februari 2022.

Tapi proses hukum tidak berhenti disitu, para tergugat terus menempuh jalur hukum untuk melawan gugatan Ali Hatala, dan mengajukan banding dan sampai pada kasasi, namun pada akhirnya Mahkamah Agung tetap menangkan gugatan Ali Hatala.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatala (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Roni Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Roni Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Roni mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Roni dimintai keterangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony.*(01-F)

(Bersambung)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Hadirkan Listrik Super Sun di Kepulauan Aru Pasca Idul Fitri

    PLN Hadirkan Listrik Super Sun di Kepulauan Aru Pasca Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dobo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dobo menghadirkan program Listrik Super Sun berbasis tenaga surya di wilayah Kepulauan Aru yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik konvensional. Program Listrik Super Sun merupakan solusi kelistrikan berbasis energi baru terbarukan yang dirancang untuk menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses jaringan. […]

  • Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH, MH, menegaskan bahwa tuduhan terkait setoran, pungutan liar (pungli), dan bagi-bagi proyek yang diarahkan kepada kliennya, Insum Sangadji, merupakan fitnah yang tidak berdasar. Fakaubun meluruskan bahwa pemberitaan yang tersebar tidak akurat serta berpotensi merusak reputasi kliennya dan mencoreng integritas lembaga pendidikan […]

  • Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Maluku, Randy Derlen, mengingatkan masyarakat Maluku agar tidak lengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Randy, momentum pembahasan RUU Kepulauan tidak boleh dipandang sebagai agenda politik biasa. Ia menilai regulasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Maluku untuk memperoleh keadilan fiskal dan […]

  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan […]

  • Raih 19 Medali, Atlet Taekwondo Harumkan Nama Maluku Di Panggung Nasional

    Raih 19 Medali, Atlet Taekwondo Harumkan Nama Maluku Di Panggung Nasional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Makassar,Tajukmaluku.com-Kontingen Taekwondo Maluku tampil mencolok di ajang Poltek Cup 2025 yang digelar di Makassar. Dari 24 atlet yang turun berlaga, 19 di antaranya berhasil menyabet medali. Total, Maluku membawa pulang 12 emas, 4 perak, dan 3 perunggu. Para peraih medali emas masing-masing adalah Alfeliks, Jody, Tristan, Marsel, Andri, Syaqilah, Lourens, Ithin, Junior, Vani (dua kategori), […]

  • Pekerjaan Air Bersih Gunung Nona Rampung, Dinas PUPR Maluku Siapkan Solusi Atasi Kendala Distribusi Air

    Pekerjaan Air Bersih Gunung Nona Rampung, Dinas PUPR Maluku Siapkan Solusi Atasi Kendala Distribusi Air

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pekerjaan proyek Penyediaan Air Bersih di kawasan Gunung Nona, Kota Ambon, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, telah selesai sesuai dengan kontrak kerja tahun anggaran 2024. Proyek ini mencakup pemasangan jaringan perpipaan air bersih sepanjang 1.600 meter dan instalasi lima titik kran umum, yang semuanya telah terpasang melintasi permukiman […]

expand_less