KAAKI Maluku Ingatkan Kadis DPMDes Tuntaskan Kelengkapan Administrasi 18 Desa Persiapan di SBT
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Direktur KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw mengatakan, hal itu lantaran saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2026 dan sebentar lagi memasuki tahun 2027.
Mengingat, kelengkapan administrasi tersebut seharusnya sudah rampung sebelum tenggat tahun 2027.
“Keterlambatan ini mencerminkan kelalaian sistemik Pemkab SBT dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan yang berdampak langsung pada hak politik dan pelayanan publik masyarakat desa,” kata Poyo, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, sejak awal proses verifikasi batas wilayah yang menjadi syarat mutlak pembentukan desa baru, Pemkab terkesan tidak siap. Hal itu terlihat dari ketiadaan perencanaan terintegrasi, buruknya koordinasi antar dinas, hingga lambatnya pengumpulan data lapangan membuat proses yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat justru berlarut-larut.
Akibatnya, 18 desa persiapan yang bergantung pada status administrasi untuk mengakses anggaran, program pembangunan, dan layanan publik terancam mandek.
“Salah satu persyaratan penting untuk peningkatan status desa persiapan menuju definitif ialah batas wilayah atau tapal batas yang berlandaskan pada persetujuan negeri/desa induk. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) didesak agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Forkopimda dan turun ke lapangan untuk melengkapi seluruh administrasi terkait peningkatan status desa persiapan ke definitif,” terangnya.
“Bagi kami, Plt Kepala Dinas DPMDes seharusnya transparan soal apa saja prosedur yang terlewatkan, bukan menghembuskan informasi liar kepada masyarakat semisal kalau dari sisi pekerjaannya sebenarnya sudah selesai, tapi ada prosedural-prosedural yang agak terlewatkan,” imbuh Poyo.
Dia berharap Plt Kepala DPMDes SBT segera melakukan kunjungan ke negeri-negeri terkait guna berkoordinasi dengan pemerintah negeri induk dalam penentuan tapal batas desa persiapan sebagai prasyarat pengajuan kembali ke pemerintah pusat.
“Kami minta juga kepada Bapak Bupati Seram Bagian Timur agar melakukan pengajuan insidentil atau alokasi khusus kepada dinas terkait untuk kunjungan kerja lapangan demi kelengkapan seluruh administrasi 18 desa persiapan ini apabila tidak diusulkan DPRD pada RKA-SKPD,” pintanya.
Poyo juga menilai Pemkab SBT terkesan acuh tahu, sementara 18 desa persiapan masih bergantung pada proses administratif yang terbengkalai. Verifikasi batas, penyusunan peta, dan pengumpulan dokumen pendukung desa terus mengalami keterlambatan.
“Sebentar lagi 2027. Hanya Kabupaten SBT yang lemah dari 10 kabupaten/kota yang telah melengkapi syarat administratif desa persiapan,” tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seram Bagian Timur belum berhasil dihubungi.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar