Breaking News
light_mode

KAAKI Maluku Ingatkan Kadis DPMDes Tuntaskan Kelengkapan Administrasi 18 Desa Persiapan di SBT

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Direktur KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw mengatakan, hal itu lantaran saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2026 dan sebentar lagi memasuki tahun 2027.

Mengingat, kelengkapan administrasi tersebut seharusnya sudah rampung sebelum tenggat tahun 2027.

“Keterlambatan ini mencerminkan kelalaian sistemik Pemkab SBT dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan yang berdampak langsung pada hak politik dan pelayanan publik masyarakat desa,” kata Poyo, Sabtu (16/5/2026).

Menurut dia, sejak awal proses verifikasi batas wilayah yang menjadi syarat mutlak pembentukan desa baru, Pemkab terkesan tidak siap. Hal itu terlihat dari ketiadaan perencanaan terintegrasi, buruknya koordinasi antar dinas, hingga lambatnya pengumpulan data lapangan membuat proses yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat justru berlarut-larut.

Akibatnya, 18 desa persiapan yang bergantung pada status administrasi untuk mengakses anggaran, program pembangunan, dan layanan publik terancam mandek.

“Salah satu persyaratan penting untuk peningkatan status desa persiapan menuju definitif ialah batas wilayah atau tapal batas yang berlandaskan pada persetujuan negeri/desa induk. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) didesak agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Forkopimda dan turun ke lapangan untuk melengkapi seluruh administrasi terkait peningkatan status desa persiapan ke definitif,” terangnya.

“Bagi kami, Plt Kepala Dinas DPMDes seharusnya transparan soal apa saja prosedur yang terlewatkan, bukan menghembuskan informasi liar kepada masyarakat semisal kalau dari sisi pekerjaannya sebenarnya sudah selesai, tapi ada prosedural-prosedural yang agak terlewatkan,” imbuh Poyo.

Dia berharap Plt Kepala DPMDes SBT segera melakukan kunjungan ke negeri-negeri terkait guna berkoordinasi dengan pemerintah negeri induk dalam penentuan tapal batas desa persiapan sebagai prasyarat pengajuan kembali ke pemerintah pusat.

“Kami minta juga kepada Bapak Bupati Seram Bagian Timur agar melakukan pengajuan insidentil atau alokasi khusus kepada dinas terkait untuk kunjungan kerja lapangan demi kelengkapan seluruh administrasi 18 desa persiapan ini apabila tidak diusulkan DPRD pada RKA-SKPD,” pintanya.

Poyo juga menilai Pemkab SBT terkesan acuh tahu, sementara 18 desa persiapan masih bergantung pada proses administratif yang terbengkalai. Verifikasi batas, penyusunan peta, dan pengumpulan dokumen pendukung desa terus mengalami keterlambatan.

“Sebentar lagi 2027. Hanya Kabupaten SBT yang lemah dari 10 kabupaten/kota yang telah melengkapi syarat administratif desa persiapan,” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seram Bagian Timur belum berhasil dihubungi.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat atau tanah adat terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program pendaftaran dan sertipikasi tanah adat, pemerintah berupaya melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan wilayah adat di Indonesia. Program sertipikasi tanah komunal dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan […]

  • Pokir Rp30 Miliar DPRD SBB Jadi Isu Lokal yang Akan Dibawa HMI Dalam Aksi 1 September

    Pokir Rp30 Miliar DPRD SBB Jadi Isu Lokal yang Akan Dibawa HMI Dalam Aksi 1 September

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini beriringan dengan gelombang protes di Jakarta beberapa waktu lalu, namun HMI SBB lebih menekankan pada persoalan-persoalan lokal yang dinilai mencederai pembangunan daerah. Ketua Umum HMI Cabang SBB, Abdul Rahman Rahayaan, menyorot manuver DPRD SBB yang […]

  • Gimik Pilkada Bursel, Pilih SELAMAT atau TAMAT !

    Gimik Pilkada Bursel, Pilih SELAMAT atau TAMAT !

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yunasril La Galeb Kontestasi pilkada semakin dekat, segala cara tentu dijalankan. Perhelatan lima tahunan kepala Daerah (pilkada) tentu kian memanas. Pelaksanaan pilkada terdiri atas Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wali Kota, yang akan diselenggarakan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini sebanyak 545 (lima […]

  • Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com— KUOTA CPNS di kabupaten Seram Bagian Barat seakan mengiris ribuan masyarakat. Bagaimana tidak, kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menjadi yang terkecil se-Indonesia. Hanya 10 CPNS yang diterima dalam program perekrutan tahun anggaran 2024. Perihal tersebut, menjadi sorot public Maluku. Bukan saja kabupaten SBB. Ketua DPRD SBB, Abd Rasyid Lisaholet dikonfirmasi wartawan perihal tersebut […]

  • PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kelistrikan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan melalui koordinasi strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas […]

  • Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon. Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi […]

expand_less