Breaking News
light_mode

Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan sosialisasi sekaligus kegiatan pengumpulan data dan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Pelaksanaan PTSL di Desa Lektama mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi mengenai tahapan pendaftaran tanah sekaligus melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penerbitan sertipikat.

Tim Satuan Tugas (Satgas) PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menjelaskan bahwa program PTSL bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis dan menyeluruh dalam satu wilayah desa.

Melalui program ini, masyarakat yang selama ini hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat keterangan desa maupun bukti penguasaan secara adat berkesempatan memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai alat bukti kepemilikan yang diakui secara hukum.

Selain memberikan kepastian hukum, PTSL juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa batas tanah, mencegah konflik pertanahan, serta memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan hak atas tanah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Kantor Pertanahan bersama pemerintah desa melakukan pengumpulan data yuridis, pemeriksaan dokumen kepemilikan, serta penunjukan batas bidang tanah oleh para pemilik yang berbatasan sesuai asas contradictoire delimitatie.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data fisik dan data yuridis bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Program PTSL juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sertipikat yang diterbitkan dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh akses pembiayaan di lembaga keuangan, sehingga membuka peluang pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, hasil pemetaan bidang tanah melalui PTSL turut mendukung pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan dan penataan ruang berbasis data pertanahan yang lebih akurat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat Desa Lektama yang belum melengkapi persyaratan administrasi agar segera menyerahkan dokumen melalui posko PTSL di desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program PTSL sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Dinamika Penjualan Tiket di Pelabuhan Waipirit-Hunimua. Begini Kata Ketwil GMPI Maluku

    Terkait Dinamika Penjualan Tiket di Pelabuhan Waipirit-Hunimua. Begini Kata Ketwil GMPI Maluku

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelabuhan penyeberangan kapal feri Waipirit-Hunimua terus menjadi perhatian publik, terutama terkait praktik penjualan tiket di sekitarnya. Para agen tiket non-resmi yang beroperasi di luar sistem resmi ASDP menawarkan kemudahan akses tiket dengan harga yang sedikit lebih tinggi, sekitar 10.000 Rupiah di atas tarif resmi, meski banyak pihak menyebut mereka sebagai “calo”, kenyataannya mereka adalah agen […]

  • PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Gereja Galed di Rumberu

    PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Gereja Galed di Rumberu

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dengan mendukung penuh kegiatan Peresmian dan Penahbisan Gereja Galed di Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu (22/3/2026). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat, tanpa kendala kelistrikan. […]

  • Menteri Nasaruddin Puji Kerukunan Antar Umat Beragama di Maluku: “Senang Sekali Berkunjung Kesana”

    Menteri Nasaruddin Puji Kerukunan Antar Umat Beragama di Maluku: “Senang Sekali Berkunjung Kesana”

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengaku senang sekali ketika berkunjung ke Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon. Menurutnya, di Maluku tingkat kerukunan antar umat beragama sangat kental. Hubungan harmonis antar pemuka agama di wilayah tersebut menjadi contoh nyata kehidupan toleran yang patut dijadikan teladan nasional. Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Konsisten, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik di Desa Kumo, Wujudkan Pemerataan Energi di Wilayah Kepulauan Maluku Utara

    Konsisten, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik di Desa Kumo, Wujudkan Pemerataan Energi di Wilayah Kepulauan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke wilayah terluar dan kepulauan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keberhasilan penyalaan listrik di Desa Kumo, Pulau Kumo, Kabupaten Halmahera Utara. Penyalaan listrik ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara PLN UP3 Tobelo dan PLN UP2K Maluku […]

  • Banding Jaksa Kandas, Vonis Bebas Fahry Rahayaan Kini Berkekuatan Hukum Tetap

    Banding Jaksa Kandas, Vonis Bebas Fahry Rahayaan Kini Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pengadilan Tinggi Ambon menyatakan banding Jaksa Penuntut Umum atas vonis bebas mantan Kepala Dinas Perkim Kota Tual tidak dapat diterima. Vonis itu kini berkekuatan hukum tetap dan tak bisa lagi digugat lewat banding maupun kasasi. Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya Jaksa Penuntut Umum, kasi pidsus Kejaksaan Negeri Tual, Johanes Riky Felubun dalam membatalkan vonis bebas mantan Kepala Dinas Perumahan […]

  • Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN […]

expand_less