Breaking News
light_mode

Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 160
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Lebih dari satu tahun sejak Ali Latupono tewas dalam dugaan pembunuhan di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, penyidikan kasus tersebut belum juga menghasilkan satu orang tersangka.

Dalam dua surat yang telah dikantongi TajukMaluku.com menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara keluarga korban dan kepolisian mengenai penyebab lambannya pengungkapan perkara.

Di satu sisi, keterangan pihak kepolisian dari Irwasda Maluku ke Komnas Ham menyebut penyidikan terhambat kondisi sosial dan keamanan.

Sementara dari keluarga korban menilai aparat belum maksimal menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengungkap kasus tersebut.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIT. Ali Latupono dan istrinya, Siti Latupono, berada di rumah mereka di Negeri Pelauw.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Polda Maluku kepada Komnas HAM, Siti Latupono mendengar suara lemparan batu di atas rumah. Saat menuju dapur, ia melihat suaminya telah ditindih dua orang.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, Siti kemudian dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala oleh seorang pria yang disebutnya berada di lokasi. Meski terluka, ia berhasil keluar rumah dan berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan anggota Polri yang membawanya ke puskesmas. Sementara itu, Ali Latupono meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sehari setelah kejadian, 3 Mei 2025, Bijaya Latupono, anak korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/239/V/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU.

Polisi Mengaku Sudah Bertindak

Dalam surat yang diteruskan Komnas HAM kepada keluarga korban, Irwasda Polda Maluku menjelaskan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, serta meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Mei 2025.

Penyidik juga mengaku telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada tiga orang yang disebut sebagai terduga pelaku. Namun, seluruh panggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa alasan yang dijelaskan dalam dokumen tersebut.

Polda Maluku menyebut penyidikan menghadapi sejumlah hambatan. Selain hanya terdapat satu saksi fakta yang berada di lokasi kejadian, masyarakat setempat dinilai kurang kooperatif dan kondisi sosial Pulau Haruku dianggap berpotensi memicu konflik apabila dilakukan tindakan represif.

Karena pertimbangan tersebut, Irwasda bahkan menyarankan agar penanganan perkara dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Keluarga Korban Menilai Penyidikan Tidak Proaktif

Keluarga korban menyebut lambannya pengungkapan perkara tidak dapat semata-mata dibenarkan dengan alasan keamanan.

Mereka menilai kepolisian memiliki kewenangan, personel, dan fasilitas yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun mengumpulkan alat bukti tambahan.

Keluarga juga menyebut terdapat sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut, tetapi belum diperiksa secara intensif. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan di Polresta Ambon agar para saksi memperoleh rasa aman dalam memberikan keterangan.

Dalam surat itu pula, keluarga menduga terdapat intimidasi psikologis terhadap saksi tambahan oleh seorang mantan kepala pemuda di Negeri Pelauw. Dugaan tersebut disampaikan keluarga sebagai alasan mengapa sejumlah saksi memilih tidak memberikan keterangan di meja penyidik Polsek Pulau Haruku.

Namun hingga kini belum terdapat informasi yang menunjukkan dugaan tersebut telah diverifikasi melalui proses penyidikan.

Kasus Ali Latupono telah memasuki tahun kedua tanpa kepastian hukum, para terduga tersangka pun masih berkeliaran, tak ada kepastian mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian korban.

Hingga kini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun pelaksanaan rekomendasi pelimpahan perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

TajukMaluku.com terus berupaya meminta konfirmasi kepada, Dirreskrimum Polda Maluku, serta Kabid Humas Polda Maluku mengenai perkembangan terbaru penyidikan, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi Irwasda namun sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak terkait.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Dalang Pembakaran Kantor KPU, Kapolres Buru Diapresiasi: KNPI Desak Usut Tuntas dan Kejar Aktor Lain

    Bongkar Dalang Pembakaran Kantor KPU, Kapolres Buru Diapresiasi: KNPI Desak Usut Tuntas dan Kejar Aktor Lain

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Terungkapnya kasus pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru oleh jajaran Polres Buru di bawah komando Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, mendapat apresiasi luas dari publik. Salah satu dukungan datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru yang menyatakan sikap tegas terhadap upaya penegakan hukum tersebut. Ketua KNPI Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru, menilai keberhasilan Polres Buru […]

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Fachri-Vito, SBT Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan Tambah 5 Ambulans

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Fachri-Vito, SBT Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan Tambah 5 Ambulans

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandai satu tahun kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena dengan refleksi kinerja dan launching panggilan darurat 112. Acara ini berlangsung di Pantai Wailola Kota Bula, Sabtu (20/2/2026). Dalam sambutannya, Bupati Fachri menyatakan bahwa pemerintahannya berkomitmen pada transparansi, responsivitas, dan pelayanan publik yang […]

  • Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) II Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Rapat Pimpinan dan Paripurna Nasional (Rapimpurna) KNPI yang akan digelar di Jakarta. Forum strategis nasional ini menjadi momentum penting bagi DPD KNPI II SBT untuk membawa isu-isu pembangunan pemuda daerah ke tingkat […]

  • Program LUTD Jadi Cara PLN UIW MMU Hadirkan Terang untuk Warga Desa Suli

    Program LUTD Jadi Cara PLN UIW MMU Hadirkan Terang untuk Warga Desa Suli

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80 tak sekadar seremonial bagi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU). Tahun ini, perusahaan pelat merah itu menandai momentum tersebut dengan langkah konkret yakni menyalakan mimpi warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses energi. Melalui program Light Up The Dream (LUTD), PLN UIW […]

  • Suhu di Ambon Capai 31 Derajat Celcius

    Suhu di Ambon Capai 31 Derajat Celcius

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Suhu udara di Kota Ambon mencapai 31 derajat celcius pada Selasa, 27 Januari 2026. Kondisi ini tercatat sejak siang hingga sore hari dan dirasakan merata di wilayah perkotaan. Peningkatan suhu berdampak langsung pada aktivitas warga. Dari pantauan Tajukmaluku.com, kegiatan dari luar ruangan seperti aktivitas lalu lintas berkurang pada waktu siang hari. Paparan panas dirasakan lebih […]

  • DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

    DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polri di Bawah Presiden: Amanat Sejarah dan Konstitusi”, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman publik mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merespons berbagai wacana yang berkembang terkait independensi dan tata kelola institusi kepolisian. FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber […]

expand_less