Breaking News
light_mode

Ari Sahertian Apresiasi Kesadaran Warga Membuang Sampah Sebelum Penerapan Sanksi Denda Berlaku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon, Ary Sahertian mengapresiasi kesadaran warga dalam membuang sampah sesuai pada tempat dan waktunya.

Mengingat, kesadaran itu muncul sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan.

Ia menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan menjadi indikator, bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil.

Sahertian mengatakan, perubahan perilaku masyarakat tersebut patut diapresiasi, karena mencerminkan keberhasilan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi, yang selama ini dilakukan pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat.

“Kalau kita melihat kondisi sekarang, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sudah jauh lebih baik, dibandingkan sebelumnya. Ini tentu menjadi perkembangan yang positif, dan harus terus dipertahankan,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Dia menjelaskan, penerapan sanksi denda sebaiknya menjadi langkah terakhir, apabila pendekatan persuasif dan edukatif tidak lagi efektif.

Selama masyarakat masih menunjukkan kepatuhan dalam membuang sampah pada tempatnya, pemerintah sebaiknya tetap mengedepankan pembinaan.

“Membangun budaya hidup bersih membutuhkan proses yang berkelanjutan,” ujar Sahertian.

Karena itu, pemerintah harus terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas, agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena takut dikenai sanksi.

Sahertian menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat juga perlu diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat sampah di ruang-ruang publik, armada pengangkut, serta jadwal pengangkutan yang konsisten.

“Kalau fasilitasnya tersedia dengan baik, masyarakat juga akan lebih mudah untuk mematuhi aturan. Jadi, edukasi dan penyediaan fasilitas harus berjalan beriringan,” katanya.

Meski demikian, Sahertian menegaskan, bahwa pemerintah tetap harus memiliki ketegasan terhadap oknum yang dengan sengaja melanggar aturan, dan merusak kebersihan kota.

Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang terus berulang, penerapan sanksi, termasuk denda, dapat dipertimbangkan sebagai upaya penegakan aturan.

Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat agar Ambon dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Yang paling penting saat ini adalah, mempertahankan tren positif kesadaran masyarakat. Kalau semua memiliki rasa tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan, saya yakin Ambon akan menjadi kota yang semakin bersih, tanpa harus mengedepankan sanksi,” tutup Sahertian.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat […]

  • Langkah Nyata Dukung Asta Cita, Walikota Tual Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Langkah Nyata Dukung Asta Cita, Walikota Tual Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bagian dari implementasi delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global, bertempat di Puskesmas Kun, Pemerintah Kota Tual dibawah pimpinan Walikotta Hi. Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota, Hi. Amir Rumra resmi luncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kamis (24/04/2025). Dalam sambutannya. Walikota […]

  • PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) guna menerangi sekitar 780 ribu rumah tangga pada periode 2025–2029. Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Melalui Program Lisdes, pemerintah menargetkan elektrifikasi untuk […]

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

  • Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 350 kaleng zat kimia Sianida dengan berat per kaleng 50 kg dikabarkan lolos masuk Pulau Buru untuk diperjualberilakan kepada para pendulang emas. Zat kimia berbahaya itu mudahnya masuk ke Pulau Buru karena distributor mengubah-ubah rute pasok ke Pulau Buru. “Banyak jalan menuju roma, banyak jalan menuju Gunung Botak,” kata salah satu informan yang menjelaskan […]

  • YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

    YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halbar,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Rabu (21/01/2026). General […]

expand_less