Seratus Tahun NU Momentum Kebangkitan Ekonomi Jamiyah
- account_circle Admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Masyuri Maswatu
(Wasekjen DPP GP Ansor)
NU didirikan pada 1926 bukan dalam ruang hampa. Ia lahir dari kegelisahan atas kolonialisme, perubahan otoritas keagamaan global, serta ketegangan antara purifikasi dan tradisi. Sejak awal, NU mengambil posisi khas: mempertahankan sanad keilmuan dan tradisi pesantren, sembari membuka diri terhadap realitas modern. sejak awal berdiri, NU berperan aktif mengonsolidasikan umat Islam penganut Ahlussunnah wal Jamaah. Konsolidasi ini bukan semata soal organisasi, tetapi juga soal menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara dalil dan realitas sosial. Karena itulah, NU mampu diterima luas oleh masyarakat akar rumput, dari desa hingga kota, dari pesantren hingga ruang publik kebangsaan.
Kontribusi NU terhadap bangsa tidak bisa dipisahkan dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Bersama elemen umat Islam lainnya, NU ikut menghimpun kekuatan melalui federasi Majelis Islam A’la Indonesia. Puncaknya, sikap keagamaan NU yang berpihak pada kemerdekaan dan keutuhan tanah air termanifestasi dalam Resolusi Jihad 1945—sebuah keputusan monumental yang menggerakkan umat mempertahankan Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali. Di masa kemerdekaan, NU tidak pernah menanggalkan peran kebangsaannya. Ia hadir sebagai penjaga keutuhan NKRI, penopang stabilitas sosial, dan benteng moderasi Islam.
Pilihan NU untuk tetap setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah kompromi ideologis, melainkan hasil ijtihad kebangsaan yang berpijak pada maqashid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Memasuki usia satu abad, akar sejarah ini menjadi modal besar. Namun, akar yang kuat saja tidak cukup jika tidak dirawat dan disirami dengan kesadaran zaman.
Islam dan Etos Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai krisis dalam beberapa aspek kehidupan. Salah satu problem yang akut adalah menyangkut persoalan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Menghadapi era persaingan bebas atau pasar bebas, masyarakat Nahdliyin diharapkan mampu bersaing secara produktif, kreatif dan inovatif. Masyarakat saat ini bisa dikatakan belum siap menghadapi era persaingan bebas, disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia yang masih jauh dari kualitas memadai untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman globalisasi, dengan ciri utama persaingan dan pasar bebas. Rendahnya SDM mengakibatkan kemiskinan multidimensi: kemiskinan intelektual, kemiskinan sosial, kemiskinan metodologis dan kemiskinan ekonomis. Karena itulah, pemberdayaan ekonomi dan kemadirian masyarakat Nahdliyin perlu diintensifkan melalui pendidikan di pesantren dan sekolah, pendampingan masyarakat, pelatihan wiraswasta, lembaga pelatihan dan dalam bentuk program-program nyata lainnya. Secara terminologis, pemberdayaan masyarakat berarti mentransformasikan dan melembagakan semua segi ajaran Islam dalam kehidupan keluarga (usrah), kelompok sosial (jama’ah) dan masyarakat (ummah).
Menurut KH. Sahal Mahfudh terminologi pengembangan/ pemberdayaan dan dakwah tidak jauh beda. Sebab keduanya adalah proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah pada peningkatan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Keduanya sama-sama meningkatkan kesadaran dari berperilaku tidak baik menjadi berperilaku yang baik.
Ia mendefinisikan dakwah/pemberdayaan dengan mengutip pendapat Syaikh Ali Mahfudh dalam kitabnya Hidayah al-Mursyidin: “Dakwah adalah mendorong (memotivasi) untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk Allah, menyuruh orang mengerjakan kebaikan, melarang mengerjakan kejelekan, agar ia bahagia di dunia dan akhira. Di tengah kehidupan global yang menjadikan ekonomi sebagai fondasi kehidupan, masyarakat Nahdliyin perlu mendapat pencerahan, arahan dan landasan tentang praktik perekonomian yang islami.
Fokus Gerakan Ekonomi NU Jamiyah
Gerakan ekonomi NU sebenarnya tidak jalan di tempat, tetapi berjalan cukup dinamis menurut ukuran tradisi NU sendiri. Namun, jika dibandingkan dengan perubahan zaman yang begitu cepat dan perkembangan di ormas-ormas keagamaan lain, apa yang dicapai NU di sektor ini masih jauh dari ideaL. Satu fakta yang menarik untuk diungkap adalah keteladan para pendiri NU dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Kiai Wahab Hasbullah beserta teman-temannya mendirikan sejak awal memastikan bahwa peran Nahdlatut Tujjar adalah dalam memberdayakan ekonomi umat. Karenanya, keinginan mulia ini mendapat dukungan dari para pendiri NU, yang kebanyakan adalah para pedagang atau sekurang-kurangnya mempunyai unit produksi yang membuat mereka bisa mandiri secara ekonomi. Hingga kini sebenarnya sudah banyak gerakan pemberdayaan ekonomi umat maupun menata amal usaha NU. Diperkirakan sekitar 5.000 koperasi berbadan hukum yang dibuat oleh warga NU atau oleh lembaga NU. Industri kreatif maupun perdagangan berbasis NU juga banyak berkembang. Seperti pembuatan batik, sarung, kopiah, mukena, dan aneka produk konsumsi lain. Lembaga, ikatan dan himpunan pengusaha di lingkungan santri dan NU juga telah bermunculan.
Dalam hitungan valuasi aset, menurut catatan Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) NU, tidak kurang 24.000 pesantren secara kultural maupun struktural berada di bawah NU dan tersebar hingga pelosok-pelosok Indonesia. Begitu juga perguruan tinggi dan rumah sakit di lingkungan NU sangat banyak.
Jadi, sesungguhnya potensi ekonomi NU dengan asetnya yang besar merupakan kekuatan baru untuk menggerakkan NU ke arah matra sosial ekonomi dalam menapaki modernitas kehidupan. Satu saja kuncinya, diperlukan “manajer keuangan-bisnis” yang bisa menggerakkan potensi ekonomi menjadi kekuatan riil ekonomi NU. Caranya, kegiatan ekonomi NU harus beradaptasi, bahkan bisa menggerakkan pada instrumen pasar modal, e-commerce, fintech yang kesemuanya harus menguasai digital competence di bidang bisnis dan ekonomi.
Hasilnya, dengan kokohnya kemandirian ekonomi modern dan moralitas spiritual NU, maka akan terjadi kolaborasi antara NU dan negara Indonesia untuk menghadang masuknya liberalisasi ekonomi dan paham-paham keagamaan baru yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Insya Allah NU akan terus berbenah dengan nilai ekonomi jamaiyah.*
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar