Breaking News
light_mode

Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 1.067
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur.

Wawancara Tajukmaluku.com
Senin, 26 Mei 2025 |

Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil sagu, cerita itu sudah lama terdengar. Penebangan sagu terjadi setiap hari, tanpa skema budidaya, tanpa pelibatan perempuan, dan tanpa perhatian dari lembaga formal.

Tajukmaluku.com mewawancarai Ishak R. Boufakar, mahasiswa Kajian Budaya Unhas, yang meneliti praktik jual beli sagu dan eksklusi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam di Seram Timur. Berikut petikan wawancara yang dilakukan melalui sambungan daring pada Ahad sore, 25 Mei 2025.

Bagaimana Anda melihat pernyataan Ketua HKTI yang menyebut harga batang sagu terlalu murah?
Itu pernyataan yang normatif dan datang terlambat. Di kampung, warga sudah bertahun-tahun menjual sagu dengan harga segitu. Mereka tahu itu murah, tapi kebutuhan ekonomi memaksa. Pernyataan seperti itu tidak menyentuh akar masalah: tidak ada kontrol, tidak ada perlindungan, dan tidak ada alternatif selain menjual.

Apakah penjualan sagu ini termasuk praktik eksploitatif?
Iya, dalam banyak aspek. Sagu ditebang dalam jumlah besar, tapi tidak ada upaya penanaman kembali. Padahal sagu itu bukan seperti pisang. Ia tumbuh 10 sampai 15 tahun, dan hanya berbunga sekali. Begitu ditebang, dia mati. Tidak ada yang tanam lagi. Ini pembiaran yang sistematis.

Apa yang Anda temukan soal peran perempuan dalam tata kelola sagu?
Justru itu yang mengkhawatirkan. Perempuan yang dulu memegang pengetahuan dan praktik pengolahan sagu, kini nyaris tidak dilibatkan dalam keputusan menebang. Transaksi jual beli sagu didominasi laki-laki. Perempuan hanya tahu ketika batang sagu sudah hilang dari dusun.

Apa dampaknya bagi keberlanjutan pangan lokal?
Sagu itu pangan pokok di Seram Timur. Tapi sekarang, karena sagu dijual besar-besaran tanpa kendali, warga mulai tergantung pada beras dari luar. Padahal beras harus dibeli. Ini menggeser orientasi ekonomi dan mengguncang keamanan pangan lokal. Hutan sagu hilang, dan ketergantungan pada pasar meningkat.

Apakah Anda melihat adanya kebijakan yang melindungi sagu dan masyarakat adat?
Nyaris tidak ada. Tidak ada regulasi lokal tentang perlindungan kawasan sagu, tidak ada peta wilayah yang jelas, dan tidak ada skema reboisasi. Bahkan pemerintah tidak tahu berapa jumlah batang sagu yang ditebang tiap bulan. Semua berjalan atas nama “pasar”.

Dalam kerangka studi budaya dan ekologi politik feminis, bagaimana Anda membaca fenomena ini?
Ini bukan hanya soal harga atau soal ekonomi semata. Ini soal relasi kuasa yang saling berkelindan—antara negara, pasar, dan struktur patriarki dalam masyarakat adat. Dari kacamata ekologi politik feminis, kita melihat bagaimana perempuan mengalami eksklusi ganda: mereka dikeluarkan dari pengambilan keputusan, dan sekaligus kehilangan akses terhadap sumber daya yang dulu mereka kelola. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tapi bentuk ketidakadilan ekologis yang berpijak pada ketimpangan gender dan relasi kuasa yang timpang dalam tata kelola alam.

Apa yang perlu dilakukan untuk menghentikan krisis ini?
Pertama, hentikan penebangan masif. Kedua, buat peta wilayah sagu dan tetapkan zona lindung. Ketiga, dorong skema budidaya sagu dengan melibatkan perempuan. Dan terakhir, rekognisi terhadap pengetahuan lokal—terutama yang dikuasai perempuan—harus jadi pijakan kebijakan.

Anda sempat menulis bahwa menjual sagu Rp50 ribu itu seperti menukar sejarah dengan dua bungkus rokok. Bisa dijelaskan?
Ini benar-benar dari lapangan. Sagu itu tumbuh liar, mereka tidak menanam secara sistematis seperti tanaman lain. Butuh waktu puluhan tahun sampai batang itu siap dipanen. Tapi karena kebutuhan uang cepat, satu batang sagu yang sudah tumbuh puluhan tahun itu dijual murah sekali, cuma sekitar Rp50 ribu—setara dua bungkus rokok. Uang itu cepat habis, tapi pohon sagu butuh minimal 10-15 tahun untuk tumbuh kembali, dan itu belum tentu tumbuh di tempat yang sama. Jadi, yang hilang bukan cuma nilai ekonomi, tapi juga warisan ekologis dan sosial yang tak tergantikan.

Apakah Anda optimis perubahan bisa terjadi?
Optimisme saya sangat bergantung pada bagaimana suara perempuan di kampung mulai didengar kembali. Selama ini, suara mereka sering tenggelam di tengah hiruk-pikuk transaksi dan kepentingan pasar. Namun, saya melihat ada gerakan kecil yang menjanjikan, seperti komunitas-komunitas belajar dan komunitas film Wanusinema yang aktif mengangkat isu ini. Mereka mulai menolak praktik pernikahan dini dan berupaya melestarikan warisan sagu sebagai sumber kehidupan. Dari sana, saya yakin harapan untuk perubahan bisa tumbuh dan berkembang.

Profil Narasumber:
Ishak R. Boufakar adalah mahasiswa Program Pascasarjana Cultural Studies di Universitas Hasanuddin. Ia tengah menulis tesis tentang resistensi perempuan pengolah sagu terhadap eksklusi struktural dalam tata kelola sumber daya di Seram Timur. Penelitiannya dilakukan melalui pendekatan Ekologi Politik Feminis selama tiga bulan di lima desa di Seram Timur.

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui Program 100% Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Buru untuk membahas percepatan pelaksanaan program sekaligus mengevaluasi progres meterisasi PJU di wilayah tersebut. […]

  • HMI Komisariat ISIP Unpatti dan Himkes Serbati Gelar Khitanan Massal di Hunuth: Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

    HMI Komisariat ISIP Unpatti dan Himkes Serbati Gelar Khitanan Massal di Hunuth: Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat ISIP Universitas Pattimura (Unpatti) berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur (Himkes Serbati) menggelar bakti sosial khitanan massal di RW 003, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, terutama para orang tua yang merasa terbantu dengan adanya layanan khitanan gratis ini. […]

  • DPRD Maluku Rapat Bahas Keterbatasan TPU Muslim di Kota Ambon

    DPRD Maluku Rapat Bahas Keterbatasan TPU Muslim di Kota Ambon

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku menggelar rapat pembahasan keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kota Ambon. Pasalnya, keterbatasan lahan memaksa praktik pemakaman menyimpang dari standar kelayakan satu liang kubur kini diisi dua hingga tiga jenazah. Kondisi ini memicu tekanan serius dari Anggota DPRD Maluku. Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi […]

  • Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kota, mengaku tak mampu berbuat banyak ketika diminta oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath untuk mengganti pengelola jasa parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon. “Dia (Kadis) bilang dia seperti kipas angin saja, diremot. Saat disuruh berhenti, berhenti,” kata Yahya dalam pertemuan bersama manajemen CV. Rumbia Perkasa, […]

  • Menegakan Hukum di Tubuh Penegak Hukum

    Menegakan Hukum di Tubuh Penegak Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Handi D. Sella (Praktisi Hukum/ Kabid. Kohumnal Lapmi PB. HMI) Tajukmaluku.com-Belakangan ini, publik kembali dikejutkan oleh berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian dalam tindak pidana. Peristiwa semacam ini bukan hanya melukai korban secara langsung, tetapi juga meruntuhkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketika aparat yang seharusnya dipercaya menegakkan hukum justru melanggarnya, […]

  • IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

    IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon mengecam keras tindakan PT SMS Finance yang diduga telah menarik paksa kendaraan milik debitur tanpa melalui prosedur dan dasar hukum yang jelas. Penarikan paksa itu dilakukan dengan alasan bahwa pihak debitur tidak membayar angsuran selama tiga bulan karena tidak tercatat pada sistem. Padahal, dari pembelaan debitur, bahwa pihaknya selalu membayar […]

expand_less