Breaking News
light_mode

Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 251
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Catatan Redaksi Tajukmaluku.com

Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika.

Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. Kemana mereka mengabdi? Jalan kehidupan sesungguhnya baru dimulai. Tetapi, persoalan yang membelit lembaga Pendidikan Tinggi mesti didalami secara kritis.

Saat ribuan orang dinyatakan sebagai alumni secara formal, kampus hanya menyegel nama mereka dalam solidaritas semu (perkumpulan para eks mahasiswa), tetapi ada hal yang tak pernah dibicarakan secara terbuka soal mereka, alumni, orang-orang yang berinvestasi segalanya demi menjadi alumni: ke mana sebenarnya dana alumni Universitas Pattimura (UNPATTI) mengalir?

Dalam kurun waktu April 2021 hingga April 2025, UNPATTI telah meluluskan 22.927 alumni dari berbagai fakultas. Tiap lulusan dikenakan biaya iuran alumni sebesar Rp250.000. Bila dikalkulasi, jumlah itu menembus angka Rp5.731.750.000. Tapi hingga detik ini, tak ada yang benar-benar tahu ke mana dana tersebut digunakan.

Kemendikbudristek melalui Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta aturan-aturan tentang akuntabilitas kelembagaan dan transparansi dana bantuan, telah memberikan kerangka hukum bagi kampus untuk membangun sistem tata kelola yang terbuka dan partisipatif. Sayangnya, prinsip-prinsip ini seolah menguap di tengah birokrasi dan ketertutupan pengurus alumni UNPATTI.

Tak ada laporan keuangan terbuka. Tak ada program pemberdayaan. Minus akuntabilitas. Yang ada hanya institusi bernama IKAPATi—Ikatan Alumni Universitas Pattimura—yang bekerja dalam diam. Sunyi. Seolah lima miliar lebih adalah angka yang terlalu kecil untuk dipertanggungjawabkan.

Anomali dalam Wajah Akademik

Ketidaktransparansi dalam pengelolaan dana alumni merupakan paradox di tengah gencarnya kampus menggaungkan nilai integritas dan akuntabilitas. Universitas, seharusnya menjadi lokomotif perubahan dan etika publik, justru tak mampu mengawasi badan internal yang mewakili nama besar kampus itu sendiri.

Berulang kali Tajukmaluku.com mencoba menelusuri jejak program kerja IKKAPATi. Tak satu pun laman resmi aktif. Tak ada laporan kegiatan yang terlihat. Alumni yang kami wawancarai bahkan banyak yang tak tahu-menahu bahwa iuran alumni yang mereka bayarkan sebenarnya dikelola oleh badan resmi alumni.

Fadhel Rumakat dari Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mengungkapkan keresahannya. “Kita bicara dana publik. Ini bukan milik pengurus IKKAPATi secara pribadi. Ini kontribusi kolektif alumni yang semestinya kembali dalam bentuk kebermanfaatan sosial dan akademik.”

RUMMI menghitung bahwa jika saja dana itu dikelola dengan prinsip tata kelola yang sehat, maka setidaknya potensi pemanfaatan dana tersebut bisa meliputi:

  • Beasiswa tahunan: 200 mahasiswa × Rp5.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Pelatihan alumni muda: 1.000 peserta × Rp1.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Kegiatan riset, forum, jurnal: Rp500.000.000
  • Dana darurat dan sosial alumni: Rp300.000.000
  • Manajemen dan operasional transparan: Rp500.000.000

Sisa potensial cadangan jangka panjang: Rp2.431.750.000

Apa yang tampak dari angka-angka di atas adalah peluang yang hilang. Lima miliar lebih yang seharusnya bisa menjadi bahan bakar kolektif alumni UNPATTI, justru tenggelam dalam senyap. Institusi yang mengatasnamakan alumni ini—IKAPATi—hingga kini tak memiliki laman (Website) resmi, laporan keuangan, atau program transparan yang dapat diverifikasi.

Universitas sebagai lembaga induk memiliki wewenang untuk mengevaluasi dan mengintervensi organisasi di bawah naungannya jika terdapat indikasi maladministrasi. Namun sejauh ini, pihak UNPATTI terlihat memilih diam.

“UNPATTI tidak bisa cuci tangan. Kampus punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa uang yang dikumpulkan atas nama kampus dikelola secara akuntabel,” tegas Rumakat.

RUMMI kemudian mengajukan dua tuntutan utama:

  1. IKKAPATi wajib mempublikasikan laporan keuangan dari 2021 hingga 2025.
  2. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut.

Jika tidak direspons, RUMMI menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara seperti KPK dan Kejaksaan.

Suara Alumni, Suara yang Tak Bisa DibungkamKami di Tajukmaluku.com meyakini bahwa tidak ada institusi yang terlalu sakral untuk dikritik. Termasuk lembaga pendidikan. Karena transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari etika dasar dalam menyelenggarakan kepercayaan publik. Apalagi, mereka yang dilantik sebagai sarjana dan magister bukan sekadar lulusan administrasi, tapi pemegang moralitas keilmuan. Dana alumni adalah bagian dari memori kolektif. Ia tak boleh dipakai diam-diam. Ia tak boleh dikelola sembunyi-sembunyi.

Kami akan terus menelisik. Karena di balik senyap lima miliar yang tak bertuan itu, ada cerita yang belum selesai ditulis. Dan publik berhak tahu.

Koreksi terhadap pengelolaan Unpatti tak semata-mata hanya soal dana Alumni. Tetapi lebih dari peran dan distribusi ribuan orang yang pernah melempar toga di lapangan Houtomesse. Unpatti menjadi kampus yang produktif melahirkan para sarjana, juga berkonstribusi melahirkan pengangguran di Maluku. Itu kenapa? Minimnya peran almuni dalam menjaga nama almamater ditengah kebutuhan yang kompleks saat ini.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Public Hearing bersama KPRP, BEMNus Maluku Usul Konsep Pengamanan Polisi di Daerah Kepulauan

    Public Hearing bersama KPRP, BEMNus Maluku Usul Konsep Pengamanan Polisi di Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menggelar public hearing di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersama berbagai unsur masyarakat termasuk raja adat, akademisi, pimpinan universitas, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, hingga unsur pengusaha, Jumat (12/12/2025). Dalam forum itu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Maluku, Adam R. Rahantan yang turut diundang menyampaikan rekomendasi resmi bagi percepatan reformasi Polri. […]

  • PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak pertama kali masuk Maluku pada 2018, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) perusahaan produksi pisang abaka ini memegang SKT untuk ribuan hektar lahan di Hatusuwa. Namun, alih-alih mengoptimalkan izin itu, PT SIM justru memilih melirik wilayah lain. Hatusuwa ditinggalkan, optimalisasi ribuan hektar tanpa laporan bulanan maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) […]

  • Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan […]

  • Engelina: Konversi Tanah Rakyat Jadi Saham di Blok Masela

    Engelina: Konversi Tanah Rakyat Jadi Saham di Blok Masela

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Proyek Blok Masela di Maluku jangan terjebak dalam pusaran politik teatrikal menjelang tenggat target operasional. Langkah seremonial groundbreaking yang dilakukan kelihatan hanya menjadi komoditas pencitraan politik jangka pendek. Sebab, kesiapan teknis dan keekonomian riil tidak menunjukkan kesiapan yang matang. Begitu juga dengan kesiapan finansial terutama yang menjadi kewajiban PHE Masela terkait dukungan dari Danantara. “Karena […]

  • Benhur Watubun Sebut Ranperda RPJMD 2025–2029 jadi Langkah Strategis Hadapi Perubahan

    Benhur Watubun Sebut Ranperda RPJMD 2025–2029 jadi Langkah Strategis Hadapi Perubahan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/8/2025) malam di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Ambon. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Ketua DPRD […]

  • 30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

    30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga yang selama puluhan tahun mengelola lahannya tanpa sertipikat. Hal ini dirasakan Baharudin Kaledupa, petani asal Desa Lektama, Kecamatan Namrole. Setelah menggarap lahan perkebunan miliknya selama kurang lebih […]

expand_less