Breaking News
light_mode

CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 349
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus (MCK) yang telah disepakati bersama CV. Rumbia melalui perjanjian resmi (PKS).

Meski Yahya berdalih pemutusan kontrak murni untuk kepentingan penataan, namun publik curiga. Aroma intervensi kekuasaan tercium kuat. Nama Abdullah Vanath ikut terseret dalam pusaran konflik ini. Jika benar AV menjadi aktor di balik “sabotase” lahan parkir Mardika, maka timbul pertanyaan: apa motif sebenarnya? Apakah piur demi penataan ataukah memperalat jabatan dan kekuasaan untuk kolega? 

“Ironi dari proses penataan pasar ini justru membuka wajah asli AV. Wakil Gubernur yang tampak mulai ‘berlaga’ sebagai Gubernur. Setelah memutus kontrak dengan CV. Rumbia, mestinya pemerintah tidak serta-merta menunjuk pihak ketiga, karena publik menilai ini sebagai motif menggeser piring ‘makan’ orang lain ke pangkuan orang dekat AV. ” ujar Fadel Rumakat, Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, saat dimintai tanggapan oleh Tajukmaluku.com. Jumat (27/06/2025).

Menurut Fadel, langkah yang ditempuh Pemprov dan Kadis Perindag tidak hanya cacat etika, tapi juga rawan maladministrasi. “Jika tidak ada lelang terbuka, maka dugaan praktik kongkalikong tak bisa dihindari. Ini berbahaya, sebab mencoreng prinsip good governance dan transparansi anggaran publik,” tambahnya.

Persoalan semakin runcing dengan munculnya pelbagai pernyataan: sejak kapan Pemprov Maluku berwenang menarik retribusi parkiran? Apakah mekanisme penarikan ini sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)? Sampai kini, tak ada payung hukum untuk penarikan retribusi parkiran apakah menjadi cara AV membuka praktik ‘pungli’ di ruang publik?

Dalam banyak kebijakan daerah, pengelolaan parkir seharusnya dilelang terbuka dan diumumkan secara transparan melalui laman LPSE. Penunjukan langsung, seperti dalam kasus Mardika, justru memperlihatkan praktik keliru yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Dugaan adanya “kong-kalikong” pun tak terhindarkan, menguatkan tudingan bahwa Kadis Perindag bertindak di bawah tekanan pihak tertentu.

“Persoalan ini harus soal bagaimana kekuasaan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan proses hukum dan asas keadilan,” tegas Fadel Rumakat.

Ia mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus dipanggil, terutama Kadis Perindag. DPRD Maluku harus meminta penjelasan soal dasar hukum pengelolaan parkir dan penarikan retribusi yang dilakukan tanpa transparansi. Kalau perlu, bentuk panitia khusus,” kata Rumakat.

Persoalan ini tak hanya meruntuhkan spirit Sapta Cita Lawamena terkait peningkatan kualitas pelayanan publik (public service). Tetapi juga menjadi pintu praktik kekuasaan yang cenderung sewenang-wenang, menyingkirkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-Masyarakat Adat Negeri Haya kian geram. Kehadiran PT. Waragonda Minerals Pratama di wilayah mereka telah merusak lingkungan, mengancam ruang hidup, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tambang yang beroperasi tanpa izin produksi resmi sejak 2019 ini dituding menjadi biang keladi abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam pemukiman warga. Pada 4 November 2023, izin produksi […]

  • 4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada ruko milik Hj. Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Mardika, memunculkan empat nama dalam kasus tersebut. Keempat nama itu yakni ada oknum polisi, salah satunya Erik Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, kemudian Irvan, salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut […]

  • PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

    PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN UP3 Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan energi listrik andal bagi sektor pendidikan dan olahraga. Jumat,05/12/2025. Tiga institusi strategis di Kota Ternate, yakni IAIN Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), serta fasilitas Pusat Pelatihan dan Mess Pemain […]

  • Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com— KUOTA CPNS di kabupaten Seram Bagian Barat seakan mengiris ribuan masyarakat. Bagaimana tidak, kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menjadi yang terkecil se-Indonesia. Hanya 10 CPNS yang diterima dalam program perekrutan tahun anggaran 2024. Perihal tersebut, menjadi sorot public Maluku. Bukan saja kabupaten SBB. Ketua DPRD SBB, Abd Rasyid Lisaholet dikonfirmasi wartawan perihal tersebut […]

  • Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku mendorong percepatan penetapan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Hingga kini, baru tiga daerah di Maluku yang menetapkan status tersebut secara resmi: Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Seram Bagian Barat. “Memang ada beberapa daerah lain yang juga terdampak bencana, seperti Tual dan Maluku Tenggara, namun mereka […]

  • Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan SK Dewan Kerajinan Nasional Nomor 32.02/DEKRAN/SK/V/2025. Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam pelantikan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Pembina Dekranasda, Wakil Gubernur Maluku beserta istri sebagai […]

expand_less