Breaking News
light_mode

CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 235
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus (MCK) yang telah disepakati bersama CV. Rumbia melalui perjanjian resmi (PKS).

Meski Yahya berdalih pemutusan kontrak murni untuk kepentingan penataan, namun publik curiga. Aroma intervensi kekuasaan tercium kuat. Nama Abdullah Vanath ikut terseret dalam pusaran konflik ini. Jika benar AV menjadi aktor di balik “sabotase” lahan parkir Mardika, maka timbul pertanyaan: apa motif sebenarnya? Apakah piur demi penataan ataukah memperalat jabatan dan kekuasaan untuk kolega? 

“Ironi dari proses penataan pasar ini justru membuka wajah asli AV. Wakil Gubernur yang tampak mulai ‘berlaga’ sebagai Gubernur. Setelah memutus kontrak dengan CV. Rumbia, mestinya pemerintah tidak serta-merta menunjuk pihak ketiga, karena publik menilai ini sebagai motif menggeser piring ‘makan’ orang lain ke pangkuan orang dekat AV. ” ujar Fadel Rumakat, Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, saat dimintai tanggapan oleh Tajukmaluku.com. Jumat (27/06/2025).

Menurut Fadel, langkah yang ditempuh Pemprov dan Kadis Perindag tidak hanya cacat etika, tapi juga rawan maladministrasi. “Jika tidak ada lelang terbuka, maka dugaan praktik kongkalikong tak bisa dihindari. Ini berbahaya, sebab mencoreng prinsip good governance dan transparansi anggaran publik,” tambahnya.

Persoalan semakin runcing dengan munculnya pelbagai pernyataan: sejak kapan Pemprov Maluku berwenang menarik retribusi parkiran? Apakah mekanisme penarikan ini sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)? Sampai kini, tak ada payung hukum untuk penarikan retribusi parkiran apakah menjadi cara AV membuka praktik ‘pungli’ di ruang publik?

Dalam banyak kebijakan daerah, pengelolaan parkir seharusnya dilelang terbuka dan diumumkan secara transparan melalui laman LPSE. Penunjukan langsung, seperti dalam kasus Mardika, justru memperlihatkan praktik keliru yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Dugaan adanya “kong-kalikong” pun tak terhindarkan, menguatkan tudingan bahwa Kadis Perindag bertindak di bawah tekanan pihak tertentu.

“Persoalan ini harus soal bagaimana kekuasaan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan proses hukum dan asas keadilan,” tegas Fadel Rumakat.

Ia mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus dipanggil, terutama Kadis Perindag. DPRD Maluku harus meminta penjelasan soal dasar hukum pengelolaan parkir dan penarikan retribusi yang dilakukan tanpa transparansi. Kalau perlu, bentuk panitia khusus,” kata Rumakat.

Persoalan ini tak hanya meruntuhkan spirit Sapta Cita Lawamena terkait peningkatan kualitas pelayanan publik (public service). Tetapi juga menjadi pintu praktik kekuasaan yang cenderung sewenang-wenang, menyingkirkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula mengajak pemilik sepeda motor yang berbahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan konversi menjadi listrik berbasis baterai secara gratis. Awat menyampaikan, pengguna motor perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/Form_Konversi_EV sebelum 31 Oktober 2024. Ia menuturkan, langkah ini digalakan […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Malut Terpilih Tanpa Kendala Listrik

    PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Malut Terpilih Tanpa Kendala Listrik

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses demokrasi. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menyediakan suplai energi cadangan melalui Uninterruptible Power Supply (UPS) mobile 100 kilo Volt Amperere (kVA) dan genset 100 kVA selama acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur […]

  • Terkesan Sepihak, Begini Kronologis Bentrok Antar Warga Di Manipa

    Terkesan Sepihak, Begini Kronologis Bentrok Antar Warga Di Manipa

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Pemberitaan di beberapa media terkait konflik antar warga di Desa Masawoy, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkesan sangat sepihak. Pasalnya bentrokan antar warga tersebut memiliki kronologi yang tidak dijelaskan dalam pemberitaan, sehingga narasi pemberitaan tersebut sangatlah subjektif. Bentrok antar warga di Desa masawoy tersebut bermula dari adanya undangan acara adat (pekerjaan […]

  • PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sebagai bentuk konkret dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Sampah Domestik antara PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLTD Kayu […]

  • Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2024 menjadi momen istimewa bagi para konsumen di Indonesia, tak terkecuali di Maluku dan Maluku Utara. Melalui momentum ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis Indonesia turut menggalakkan […]

  • International Women’s Day 2025: Aksi Bisu, dan Duka Perempuan

    International Women’s Day 2025: Aksi Bisu, dan Duka Perempuan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– “Indonesia boleh gelap tapi perempuan adalah cahaya yang tidak akan padam“. Demikian sorak perlawanan yang digaungkan para perempuan Maluku dalam Aksi Bisu memperingati International Women’s Day (IWD) di Bundaran Poka, Kota Ambon (10/3/2025). Gerakan aktivis perempuan yang diprakarsai oleh Korps HMI-Wati (Kohati) Komisariat Polnam, Kohati Komisariat Ekonomi dan Bisnis Unpatti, Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI […]

expand_less