Breaking News
light_mode

Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 269
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kota, mengaku tak mampu berbuat banyak ketika diminta oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath untuk mengganti pengelola jasa parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon.

“Dia (Kadis) bilang dia seperti kipas angin saja, diremot. Saat disuruh berhenti, berhenti,” kata Yahya dalam pertemuan bersama manajemen CV. Rumbia Perkasa, Minggu, 22 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, hadir tiga perwakilan CV. Rumbia Perkasa, mereka datang untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi adanya pemutusan kontrak sepihak pengelolaan jasa parkir Pasar Mardika.

“Kita dapat kabar di lapangan jika Senin,23 Juni 2025, orang-orang kita tidak boleh lagi menagih, makanya kami datang untuk menanyakan apa alasan kontrak kami di putus,” ungkap Umar.

Pertemuan digelar di ruang kerja Kadis Perindag dan turut dihadiri salah satu Kepala Bidang di instansi tersebut. Dalam pertemuan itu, Yahya menyebut Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bagi perusahaan baru memang telah dibuat dan saat itu berada di meja Wakil Gubernur.

Menurut Yahya, peluang bagi CV. Rumbia Perkasa untuk kembali masih terbuka. Perusahaan bahkan diminta untuk mengajukan audiensi dengan Wakil Gubernur. Namun, audiensi yang direncanakan itu urung terlaksana. Di hari yang sama, pihak perusahaan mendapat kabar bahwa SPMK untuk pihak pengelola baru sudah ditertibkan.

“Kami diminta untuk beraudens dengan Bapak Wakil Gubernur, dan kami minta bantu untuk memfasilitasinya, tapi audensnya tidak terjadi, hari itu juga kami mendapat informasi, SPMK sudah diterbitkan,” Kata Umar.

Yahya Kota berujar dia tidak bisa berbuat apa-apa, ibarat kipas angin yang menggunakan remote, dikendalikan oleh yang memegang remote dan bekerja sesuai arahan.

“Ini (perubahan kontrak) arahan dari atas (Wagub),” ujar Yahya waktu itu.

Hal yang sulit diterima CV. Rumbia Perkasa kata Umar, adalah pembelaan yang dilakukan Kadis dalam beberapa media jika keputusannya itu sudah tepat. Dalilnya CV. Rumbia Perkasa telah melanggar kontrak.

“Yang tidak habis pikir, kami dibilang melanggar kontrak, pasal mana yang kami langgar, atau kesalahan apa yang menjadi alasan kontrak kami diputus. Waktu kami bertemu, dia tidak merinci kesalahan yang kami buat, malah mengatakan kebijakannya karena ada arahan, tekanan keras kepadanya,” kesal Umar.

Manajemen CV. Rumbia Perkasa sangat mengharapkan para pengambil kebijakan baik di DPRD maupun Gubernur Maluku dapat menjebatani problem yang ada. Umar mengaku, pihaknya tidak akan membuka semua peristiwa-peristiwa di atas, tapi karena Kepala Dinas selalu membela diri dan menyudutkan CV. Rumbia Perkasa.

“Kalau kami bersalah, melanggar ketentuan kontrak kami menerima segala resiko-resiko termasuk pemutusan kontrak. Tapi tanpa ada kesalahan, kontrak kami diputus dengan alasan-alasan yang semuanya itu diada-adakan,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu. Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) […]

  • Risman Solissa Sebut Demo Mahasiswa Tuding Panca Karya Gusur Tanah Adat Hanya Asumsi Belaka

    Risman Solissa Sebut Demo Mahasiswa Tuding Panca Karya Gusur Tanah Adat Hanya Asumsi Belaka

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa menyebut aksi demo terkait tudingan PD Panca Karya telah menggusur tanah adat di Desa Hote Jaya dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan hanya berupa asumsi belaka. Pasalnya, narasi yang dibangun dalam aksi tersebut disampaikan tanpa data konkret dan juga terkesan menggiring […]

  • Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pertamina sedang dilanda gonjang-ganjing karena yang diduga merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun, yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri; kerugian impor minyak mentah melalui broker; kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023. Kasus ini sedang dalam penanganan kejaksaan dengan sembilan orang pejabat Pertamina sebagai tersangka. Tentu, kasus ini bukan […]

  • PLN UP3 Tobelo Gelar Sosialisasi Dampak Diskon 50% Listrik terhadap PBJT-TL kepada BPKAD Halmahera Utara

    PLN UP3 Tobelo Gelar Sosialisasi Dampak Diskon 50% Listrik terhadap PBJT-TL kepada BPKAD Halmahera Utara

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo menggelar sosialisasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Utara. Sosialisasi tersebut terkait dampak diskon 50 persen listrik terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan […]

  • Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan 2 Terduga Pelaku

    Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan 2 Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengacara Rahmat Hidayat Amahoru mengecam keras tindakan brutal berupa dugaan pengeroyokan, penganiayaan, serta perencanaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga bernama Tuce Lomang di Ohoi Sitniohoi, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Rahmat menyampaikan bahwa sebelumnya tiga orang terduga pelaku sempat diamankan oleh pihak Polres Maluku Tenggara, namun sangat disayangkan karena dua orang terduga pelaku yakni […]

  • DPRD Maluku Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penikaman Pedagang Petasan

    DPRD Maluku Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penikaman Pedagang Petasan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penikaman terhadap Hawa Bahta, pedagang petasan di depan Kampus PGSD Ambon, Kamis (11/12/2025) dini hari. Penegasan itu disampaikan Alhidayat di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (15/12/2025). Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut penting demi menjaga rasa aman masyarakat di Kota Ambon. […]

expand_less