Breaking News
light_mode

Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 467
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan total mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Koordinator KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw, menyebut temuan itu bukan kelalaian teknis, tapi kuat mengindikasikan unsur kesengajaan.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Poyo kepada redaksi Tajukmaluku.com. Senin, (06/10/2025).

Ia menilai, proses pencairan anggaran di BPJN Maluku dilakukan tanpa memperhatikan fakta hasil pekerjaan di lapangan.

“Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum pencairan dan serah terima, kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” tegasnya.

Dalam laporan BPK Nomor: 9/LHP/XVII/03/2024 itu terdapat beberapa proyek yang mengalami kelebihan bayar dan tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Misalnya, proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 dengan kelebihan Rp49.055.703,94; proyek preservasi jalan Namlea–Marloso–Mako–Modanmohe–Namrole Rp70.924.066,58; pembangunan Jalan SP Holat–Ohoiraut Kei Besar Rp7.753.418.091,86; dan pembangunan Jembatan Elat–SP Ngurdu–Ohoiraut senilai Rp2.132.287.953,30.

Menurut Poyo, hingga kini belum ada kejelasan apakah kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan bukti adanya pengembalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila pengembalian benar dilakukan, semestinya tercatat dalam laporan BPK tahun berikutnya.

“Seperti setoran denda keterlambatan ke kas negara, itu selalu terbaca di laporan BPK. Tapi untuk kelebihan pembayaran ini, tidak ada catatannya. BPJN Maluku harus bisa menjelaskannya,” tegas Poyo. *(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. […]

  • GP Ansor Kecam Tindakan Represif Kepolisian KPYS Ambon

    GP Ansor Kecam Tindakan Represif Kepolisian KPYS Ambon

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap salah satu kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024). Insiden ini dinilai mencoreng integritas Kepolisian dan sangat bertentangan dengan pesan Kapolda Maluku untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Berdasarkan kronologi Kejadian, peristiwa bermula saat Rizal […]

  • Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Tual, H. Akhmad […]

  • Terkendala Cuaca Buruk, PLN UIW MMU Pastikan Suplai BBM untuk Penyalaan Listrik di Beberapa Daerah Dilakukan Akhir Pekan Ini

    Terkendala Cuaca Buruk, PLN UIW MMU Pastikan Suplai BBM untuk Penyalaan Listrik di Beberapa Daerah Dilakukan Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan melihat kondisi cuaca yang sudah cukup membaik memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) akan disuplai atau didistribusikan akhir pekan ini, Sabtu (2/11/2024). Distribusi BBM ini sempat mengalami hambatan dikarenakan cuaca buruk yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. […]

  • Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun Dorong Pemangkasan OPD di Lingkup Pemprov Maluku

    Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun Dorong Pemangkasan OPD di Lingkup Pemprov Maluku

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memangkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, struktur OPD yang terlalu gemuk justru berpotensi menghambat kinerja pemerintahan apalagi ditengah efisiensi anggaran seperti saat ini. Benhur menegaskan bahwa perampingan OPD […]

  • GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generas Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, untuk reformasi birokrasi sebagai prioritas utama setelah resmi dilantik pada 6 februari nanti. Menurutnya, keberhasilan merealisasikan visi-misi dan janji politik HL-AV sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang sehat dan profesional. “Karena birokrasi yang […]

expand_less