Breaking News
light_mode

Sosok Ruswan Latuconsina, Wisudawan Doktor Terbaik dengan Predikat Cumlaude IPK 4.00 di Trisakti Jakarta

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan.

Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia yang terbilang muda, yakni 36 Tahun.

Baginya pendidikan adalah investasi masa depan, instrumen untuk keluar dari kebuntutan struktural yang kerap mengunci anak-anak di daerah. Dengan modal tekad dan disiplin kuat tersebut sehingga ia mampu menuntaskan studinya tepat waktu.

Bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (5/5/2026), Universitas Trisakti Jakarta menggelar prosesi wisuda program Doktoral, Magister, Sarjana dan Profesi.

Melalui prosesi wisuda universitas swasta nomor satu di Indonesia itu, anak dari H. M. Saleh Latuconsina dan Alm. Rahma Wasahua ini berhasil menjadi salah satu Wisudawan Doktor terbaik.

Dia kini resmi menyandang gelar Dr. Ruswan Latuconsina, S.H., M.H.

Ruswan menyelesaikan studi Doktoral-nya tepat waktu enam semester atau tepat tiga tahun, dengan Predikat Cumlaude IPK sempurna 4.00. Prestasi ini menjadikannya sebagai salah satu Doktor terbaik di Universitas Trisakti.

Advokat sekaligus Akademisi asal Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah itu menjadi lulusan Doktor ke-245 yang dilahirkan fakultas tersebut.

Ruswan mengangkat Disertasi mengenai “Rekonstruksi Pengaturan Sanksi Pidana Terhadap Penangkapan Ikan Secara Melawan Hukum (Illegal Fishing) Berbasis Kepastian Hukum”.

Dia berhasil mempertahankan Disertasinya di depan para penguji, Promotor dan Co Promotor, pada sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Rabu, 4 Februari 2026 lalu.

Novelty atau Kebaruan dalam Disertasinya, ada pada rekonstruksi pengaturan dan penerapan sanksi terhadap para pelaku “Illegal Fishing” bukan saja bagi pelaku perorangan tapi juga pertanggung jawaban pidana terhadap korporasi-nya.

Menurutnya, terdapat ambiguitas atas norma pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait, serta terdapat disparitas putusan dalam penerapan sanksi terhadap para pelaku perorangan maupun korporasi, yang belum mencerminkan kepastian hukum dan efek jera.

Harapannya, konsep, ide dan gagasan ilmiah dalam disertasinya, bisa berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum, dan menjadi bahan rujukan dalam menjaga potensi perikanan, agar menjadi nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku, serta dalam rangka mendukung Maluku sebagai daerah kepulauan dan lumbung ikan Nasional yang berkeadilan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegak Hukum (LKPPH) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Saputra Belassa, mengatakan perlu adanya tindakan tegas terhadap pemasangan alat peraga kampanye di berbagai tempat. Rabu (30/10/2024). Alat peraga kampanye (APK) merupakan bagian dari sarana atau metode kampanye yang merupakan hak peserta pemilu untuk bersosialisasi dan/atau […]

  • Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah naskah kolonial berbahasa Belanda kembali mencuat dalam pelbagai sengketa tanah dan saling klaim raja di Maluku. Dokumen-dokumen lama itu kerap dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu, tanpa melalui pengujian metodologis yang memadai. Akibatnya, pro-kontra antarsesama ahli waris maupun antar mata rumah terus berulang. Informasi yang dianggap sejarah itu, lalu dijadikan sebagai alat pembenaran, bukan […]

  • DPRD Maluku Bakal Kawal Permintaan Pembangunan SMA Negeri di Kairatu Barat

    DPRD Maluku Bakal Kawal Permintaan Pembangunan SMA Negeri di Kairatu Barat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah negeri Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, tengah mendorong pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri sebagai respon atas meningkatnya kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Menurut Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi IV, Julius Rutasouw, meskipun sarana pendidikan menengah atas di Kecamatan Kairatu saat ini sudah ada, namun pertumbuhan penduduk yang […]

  • Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas SPBU Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Pasalnya, SPBU yang satu ini dinilai kerap menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/8/2025). Menurutnya, letak SPBU yang berada […]

  • PLN UIW MMU Kerahkan 16 Petugas BKO ke Aceh untuk Penormalan Jaringan Listrik Pasca Musibah Banjir

    PLN UIW MMU Kerahkan 16 Petugas BKO ke Aceh untuk Penormalan Jaringan Listrik Pasca Musibah Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) secara resmi melepas 16 petugas Badan Kesiapan Operasional (BKO) yang akan ditugaskan sementara di Lhokseumawe, Aceh-Sumatera. Pelepasan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, di Kantor PLN UIW MMU, Kamis (12/12/2025). Tim BKO ini terdiri dari personel dari berbagai unit pelaksana: UP3 […]

  • Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

    Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Selasa, (3/6/2025). Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan alasan dugaan penggelapan dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar […]

expand_less