Breaking News
light_mode

Kepala PSDKP Ambon Johanis J. Medea Nilai RUU Daerah Kepulauan Bisa Akhiri Ketimpangan di Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Johanis J. Medea menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan bisa mengakhiri ketimpangan di Maluku.

Kata dia, wilayah Maluku membutuhkan kebijakan pembangunan yang benar-benar berpijak pada karakter wilayah kepulauan.

Salah satu instrumen yang dinilai penting untuk menjawab ketimpangan itu adalah pengesahan RUU dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Johanis saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik “Menyambut RUU Daerah Kepulauan” yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Sabtu (9/5/2026).

Dalam paparannya, Johanis memotret besarnya potensi kelautan Maluku yang hingga kini belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Padahal, kata dia, Maluku merupakan salah satu daerah penghasil perikanan terbesar di Indonesia.

“Produksi perikanan tangkap Maluku pada tahun 2024 hampir mencapai 400 ribu ton. Potensi ini luar biasa, tetapi belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi masyarakat,” kata Johanis.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi daerah kepulauan bukan semata sumber daya, melainkan ketimpangan kebijakan pembangunan yang selama ini masih berorientasi pada daratan.

Akibatnya, berbagai persoalan klasik seperti mahalnya transportasi laut, keterisolasian pulau-pulau, keterbatasan internet, pendidikan dan fasilitas kesehatan masih menjadi persoalan nyata di Maluku.

Menurut Johanis, paradigma pembangunan daerah kepulauan harus diubah. Laut, kata dia, tidak lagi boleh dipandang sebagai pemisah antarwilayah.

“Laut harus ditempatkan sebagai ruang utama pembangunan, jalur logistik, ruang produksi perikanan, sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Johanis menilai, kehadiran RUU Daerah Kepulauan akan menjadi landasan hukum penting dalam memperkuat kewenangan daerah mengelola sumber daya laut dan kawasan maritimnya.

Ia menjelaskan, saat ini kewenangan pengelolaan laut provinsi masih terbatas pada 12 mil laut. Sementara dalam konsep daerah kepulauan, ruang laut antar pulau yang selama ini belum terintegrasi dapat menjadi bagian dari wilayah pengelolaan daerah.

“Karakter Maluku adalah gugusan pulau yang saling terhubung oleh laut. Karena itu kebijakannya juga harus berbasis kepulauan,” katanya.

Tak hanya berbicara konsep, Johanis juga menekankan pentingnya kesiapan daerah jika RUU tersebut disahkan. Menurutnya, dokumen perencanaan seperti RTRW dan RPJMD harus segera diarahkan pada orientasi pembangunan maritim berbasis gugus pulau.

Ia juga menyoroti perlunya percepatan penataan ruang laut, sinkronisasi pengawasan pusat dan daerah, hingga digitalisasi data kelautan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.

Di sektor pengawasan perikanan, Johanis secara khusus menyinggung masih maraknya praktik illegal fishing di wilayah Maluku. Ia menilai penguatan kewenangan daerah harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia pengawas perikanan.

Menurut dia, hasil tangkapan ikan dari wilayah administrasi Maluku semestinya lebih dahulu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal sebelum dipasarkan keluar daerah.

Selain sektor perikanan, Johanis juga melihat potensi wisata bahari Maluku masih sangat terbuka, termasuk pengembangan wisata kapal pesiar yang selama ini belum dimaksimalkan.

Ia menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pengembangan ekonomi maritim masyarakat pesisir.

Namun di sisi lain, Johanis mengingatkan bahwa pembangunan maritim tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Ia menyoroti persoalan sampah plastik yang masih mencemari pesisir dan laut Maluku.

“Kalau laut dijadikan sumber kehidupan dan instrumen utama kesejahteraan masyarakat, maka laut juga wajib dijaga bersama,” tegasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kemanusiaan, YBM PLN UIW MMU Berbagi Berkah Ramadan dengan 1.355 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    Peduli Kemanusiaan, YBM PLN UIW MMU Berbagi Berkah Ramadan dengan 1.355 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) berbagi kebahagiaan di bulan suci ramadan dengan menyalurkan bantuan kepada 1.355 penerima manfaat. Penyerahan bantuan dilangsungkan di kantor PLN UIW MMU, Jalan Diponegoro, Sirimau, Ambon, Maluku dan dihadiri oleh manajemen maupun Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN UIW MMU. […]

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

  • PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Diskon 50% Tambah Daya Hingga 28 April 2026

    PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Diskon 50% Tambah Daya Hingga 28 April 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program promo diskon 50% tambah daya yang masih berlangsung hingga 28 April 2026 melalui aplikasi PLN Mobile. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam memberikan kemudahan layanan […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • Jelang Ramadhan, Minyak Tanah Langka di SBT: Disperindag Mandul, Warga Menjerit

    Jelang Ramadhan, Minyak Tanah Langka di SBT: Disperindag Mandul, Warga Menjerit

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Dalam hitungan hari, umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. Namun, di tengah persiapan ibadah dan kebutuhan rumah tangga yang meningkat, warga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) justru menghadapi kenyataan pahit, mereka sangat kesulitan mendapatkan minyak tanah, bahan bakar utama bagi sebagian besar masyarakat itu semakin langka di pangkalan dan pasaran. Terpantau, […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi ketersediaan listrik aman dan andal pada setiap event daerah. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi pada penyelenggaraan peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. PLN UP3 Sofifi mengalirkan pasokan listrik dengan Unit […]

expand_less