Breaking News
light_mode

Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina mengatakan, semua rakyat Maluku wajib mengawal untuk mencegah sedini mungkin agar hak Participating Interest (PI) 10 persen dari semua Blok Migas di Maluku, seperti Blok Bula, Seram Non Bula dan Blok Masela tidak jatuh ke tangan pemburu rente (rent-seeker).

“Saya kira hal yang sangat penting dan perlu dicermati serius soal PI 10 persen. Kalau tidak hati-hati, ini bisa jatuh ke pemburu rente, sehingga hak rakyat dinikmati para pemburu rente,” jelas Engelina dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut Engelina, secara khusus PI 10% dari Blok Non Bula yang dibagi 5 persen provinsi, 5 persen Kabupaten Seram Timur. Menurut ketentuan, PI 10 persen, wilayah kerja yang letaknya di darat berhak untuk memperoleh penuh PI 10 persen.

Dia menambahkan, rakyat Maluku, khususnya DPRD Seram Timur wajib mengawal jalannya proses pembagian PI 10 persen yang masih belum ada SK Persetujuan dari Menteri ESDM.

Menurut Engelina, Maluku kaya sumber daya alam tapi terjebak dalam kemiskinan struktural dan sistemik. Sebenarnya, dengan hak PI 10 persen dari Blok Migas di Maluku, seperti Bula dan Non Bula, serta Blok Masela yang sedang berproses jika dikelola dengan baik sangat signifikan untuk menghadirkan kesejahteraan di Maluku.

“Tapi, pengalaman PI 10 di berbagai tempat justru jatuh ke pihak lain dengan alasan yang kelihatan rasional tapi tak memihak rakyat di daerah penghasil. Kita juga perlu bertanya, minyak di Bula itu sudah sejak zaman Belanda tapi dimana PI 10 persen itu? Siapa yang merampas hak rakyat? Ini harus jelas,” tegas Engelina.

Dia menegaskan, PI 10% bukan hanya hak atas kekayaan alam tapi juga merupakan instrumen affirmative action untuk memberikan peluang ekonomi daerah penghasil untuk kesejahteraan rakyat Maluku.

Untuk itu, katanya, hak rakyat tidak boleh dikooptasi para pemburu rente dan pemangku kekuasaan dengan alasan investasi.

Engelina menjelaskan, ​Blok Bula dan Seram Non-Bula yang dikelola CITIC Seram Energy Ltd dan mitranya perlu memberikan penjelasan yang utuh mengenai hak rakyat atas PI 10 persen.

“Cukup dan cukup, berikan hak rakyat. Jangan-jangan penjajah saja mungkin lebih adil dalam hal ini. Posisi Maluku untuk Bula dan Non Bula bukan meminta tapi menagih hak atas eksploitasi puluhan tahun,” tegas Engelina.

Dana Talangan (Carry)

Sedangkan PI 10 persen Blok Masela, jelas Engelina, harus diantisipaso sejak dini supaya tidak mengulang eksploitasi Bula dan Non Bula tanpa membawa dampak bagi rakyat. Untuk itu, sejak awal perlu dipastikan PI 10 persen Blok Masela tidak jatuh ke pemburu rente.

“Alasan klasik, biasanya dibilang Maluku tidak punya modal sehingga butuh pihak ketiga untuk memodali dana triliunan. Ini jebakan maut para pemburu rente yang hanya terjadi kalau direstui elit kekuasaan. Bukan rahasia, PI 10 persen ini jadi banjakan dan incaran pengusaha besar karena memang lebih mudah mendompleng daerah penghasil. Tapi ini taruhannya nasib rakyat,” tutur Engelina.

Tokoh Senior Maluku ini menjelaskan, pemerintah daerah dan DPRD perlu kreatif untuk memaksimalkan mekanisme sistem carry, dimana operator menalangi modal 10 persen yang dibayar dengan mencicil dari keuntungan Blok Migas.

“Ini sangat mungkin, sehingga Maluku tidak keluarkan modal di awal tapi ditalangi operator yang dibayar dengan cicilan yang proporsional dari keuntungan yang menjadi hak Maluku. Di sini butuh ketrampilan negosiasi mengenai bunga dan aspek lainnya sehingga tidak merugikan Maluku,” kata Engelina.

Dengan sistem carry (talangan), jelas Engelina, Maluku tidak memiliki risiko fiskal daerah, karena APBD Maluku terlindungi dari risiko kegagalan proyek. Artinya, kalau proyek tertunda atau gagal, maka Maluku tidak menanggung utang langsung yang membebani kas daerah.

Keuntungan lain, katanya, Maluku langsung mencatatkan kepemilikan saham 10% sejak awal tanpa perlu mencari pinjaman komersial dari swasta atau sumber keuangan lain dengan jaminan ketat.

Hanya saja, jelas Engelina, dengan sistem carry, perlu sosialisasi pada tahun-tahun awal, hasil dari Blok Migas tidak 100 persen masuk ke kas daerah karena harus dipotong cicilan.

Menurut Engelina, dalam sistem ini perlu bernegosiasi mengenai besaran bunga, karena kalau bunga terlalu tinggi dengan sendirinya akan mempengaruhi masa pelunasan sehingga butuh durasi lama agar Maluku menikmati dividen 100 persen dari PI 10 persen. Selain itu, dengan sistem ini Maluku perlu mengikutkan syarat audit cost recovery karena ini satu komponen yang mempengaruhi besaran keuntungan 10 persen. Audit ini penting untuk mencegah penggelembungan biaya operasional.

Selain itu, jelas Engelina, Pemda juga bisa menjajaki dan mengkaji peluang untuk memanfaatkan peluang dari Pemerintah Pusat yang mengizinkan daerah untuk meminjam anggaran dari pusat.

“Tidak ada alasan sebenarnya untuk ditolak, karena peruntukan dana itu sangat jelas sebagai modal yang dikembalikan setelah ada pembagian hasil. Ini perlu dijajaki karena juga peluang bagus untuk memperoleh modal tanpa harus melibatkan investasi dari luar,” jelasnya.

Engelina menjelaskan, kunci pengelolaan PI 10 persen ditentukan tata kelola BUMD yang berintegritas dan profesional, sehingga dapat memastikan saham 100% milik daerah penghasil (provinsi dan kabupaten/kota).

Untuk itu, tata kelola BUMD perlu mengadopsi tata kelola usaha yang baik (good corporate governance) standar internasional, seperti memisahkan politik dan korporasi, serta transparansi banyak pihak (multi stakeholder).

Menurutnya, profesionalisme BUMD dapat dilihat dari penempatan personil yang benar-benar memahami industri Migas, setidaknya dari rekam jejak di perusahaan Migas swasta ataupun negara. Namun, kalau hanya sekadar bagi jabatan karena berbagai kedekatan maka tidak akan memenuhi standar integritas dan profesionalisme.

Engelina yang juga ahli ekonomi politik ini menurmturkan, yang harus disadari semua pihak, tujuan akhir dari pengelolaan PI 10% bukan menumpuk modal di kas daerah atau memperbesar belanja birokrasi, tapi bagaimana memanfaatkan hasil Blok Migas untuk menyentuh persoalan mendasar rakyat.

“Misalnya, keuntungan 10 persen dari dividen Blok Masela saja, maka dengan penduduk Maluku yang beberapa juta lebih dari cukup untuk memberikan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan berkualitas sebagai upaya menghasilkan SDM berkualitas dan siap menyongsong masa depan yang baik bagi anak-anak Maluku,” ujarnya.

Sebaliknya, kalau para generasi saat ini keliru dan lebih mengutamakan kepentingan patron klien politik dan lainnya dalam mengelola SDA maka itu bukan hanya mempertaruhkan generasi saat ini, tapi juga generasi Maluku di masa depan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas OJOL DRAIV Masohi Deklarasi Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

    Komunitas OJOL DRAIV Masohi Deklarasi Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-Komunitas OJOL DRAIV Kota Masohi mendeklarasikan dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh pengemudi ojek online serta pekerja sektor informal untuk menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua, Rabu (3/6/2026). Deklarasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kafe […]

  • A.M Sangadji Belum Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional, Alimudin Kolatlena Siap Lobi Pempus

    A.M Sangadji Belum Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional, Alimudin Kolatlena Siap Lobi Pempus

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengaku bakal berupaya untuk membangun koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memperjuangkan A. M Sangadji agar mendapat gelar pahlawan nasional. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Ikatan Pemuda Pelajar Mandalise Indonesia (IPPMI) dan Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony dalam diskusi […]

  • Groundbreaking Blok Masela, Rovik : Momen Percepatan Pembangunan di Maluku

    Groundbreaking Blok Masela, Rovik : Momen Percepatan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, rencana groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela pada 16 Juli 2026 menjadi momentum strategis, untuk mempercepat pembangunan di Maluku. Proyek tersebut dinilai akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Penetapan jadwal langsung oleh Presiden Republik Indonesia, menurutnya, menunjukkan […]

  • Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Klaim investasi lebih dari Rp600 miliar yang digembar-gemborkan PT Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai tanda tanya besar. Fakta di lapangan mulai dari luas tanam, pola serapan tenaga kerja, hingga kontrak pembebasan lahan tidak menunjukkan korelasi yang sepadan dengan angka ratusan miliar rupiah yang diklaim perusahaan. Data resmi dalam rapat […]

  • Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp1,5 Triliun hingga saat ini belum menemui titik terang. Mengingat, rencana kebijakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu mengalami kontradiksi ditengah para wakil rakyat. Misalnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan kejelasan rencana pinjaman tersebut. […]

  • PLN UIW MMU Dukung Industri PT Dewa Agricoco Indonesia Lewat Probing Listrik, Sambut Hari Buruh 1 Mei

    PLN UIW MMU Dukung Industri PT Dewa Agricoco Indonesia Lewat Probing Listrik, Sambut Hari Buruh 1 Mei

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halbar,Tajukmaluku.com-Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2025 mendatang, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan dukungan konkret terhadap sektor industri lokal melalui kegiatan probing kelistrikan. Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jailolo, PLN melakukan pengecekan sistem kelistrikan secara menyeluruh ke pelanggan industri PT Dewa Agricoco Indonesia yang berlokasi di […]

expand_less