Breaking News
light_mode

Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina mengatakan, semua rakyat Maluku wajib mengawal untuk mencegah sedini mungkin agar hak Participating Interest (PI) 10 persen dari semua Blok Migas di Maluku, seperti Blok Bula, Seram Non Bula dan Blok Masela tidak jatuh ke tangan pemburu rente (rent-seeker).

“Saya kira hal yang sangat penting dan perlu dicermati serius soal PI 10 persen. Kalau tidak hati-hati, ini bisa jatuh ke pemburu rente, sehingga hak rakyat dinikmati para pemburu rente,” jelas Engelina dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut Engelina, secara khusus PI 10% dari Blok Non Bula yang dibagi 5 persen provinsi, 5 persen Kabupaten Seram Timur. Menurut ketentuan, PI 10 persen, wilayah kerja yang letaknya di darat berhak untuk memperoleh penuh PI 10 persen.

Dia menambahkan, rakyat Maluku, khususnya DPRD Seram Timur wajib mengawal jalannya proses pembagian PI 10 persen yang masih belum ada SK Persetujuan dari Menteri ESDM.

Menurut Engelina, Maluku kaya sumber daya alam tapi terjebak dalam kemiskinan struktural dan sistemik. Sebenarnya, dengan hak PI 10 persen dari Blok Migas di Maluku, seperti Bula dan Non Bula, serta Blok Masela yang sedang berproses jika dikelola dengan baik sangat signifikan untuk menghadirkan kesejahteraan di Maluku.

“Tapi, pengalaman PI 10 di berbagai tempat justru jatuh ke pihak lain dengan alasan yang kelihatan rasional tapi tak memihak rakyat di daerah penghasil. Kita juga perlu bertanya, minyak di Bula itu sudah sejak zaman Belanda tapi dimana PI 10 persen itu? Siapa yang merampas hak rakyat? Ini harus jelas,” tegas Engelina.

Dia menegaskan, PI 10% bukan hanya hak atas kekayaan alam tapi juga merupakan instrumen affirmative action untuk memberikan peluang ekonomi daerah penghasil untuk kesejahteraan rakyat Maluku.

Untuk itu, katanya, hak rakyat tidak boleh dikooptasi para pemburu rente dan pemangku kekuasaan dengan alasan investasi.

Engelina menjelaskan, ​Blok Bula dan Seram Non-Bula yang dikelola CITIC Seram Energy Ltd dan mitranya perlu memberikan penjelasan yang utuh mengenai hak rakyat atas PI 10 persen.

“Cukup dan cukup, berikan hak rakyat. Jangan-jangan penjajah saja mungkin lebih adil dalam hal ini. Posisi Maluku untuk Bula dan Non Bula bukan meminta tapi menagih hak atas eksploitasi puluhan tahun,” tegas Engelina.

Dana Talangan (Carry)

Sedangkan PI 10 persen Blok Masela, jelas Engelina, harus diantisipaso sejak dini supaya tidak mengulang eksploitasi Bula dan Non Bula tanpa membawa dampak bagi rakyat. Untuk itu, sejak awal perlu dipastikan PI 10 persen Blok Masela tidak jatuh ke pemburu rente.

“Alasan klasik, biasanya dibilang Maluku tidak punya modal sehingga butuh pihak ketiga untuk memodali dana triliunan. Ini jebakan maut para pemburu rente yang hanya terjadi kalau direstui elit kekuasaan. Bukan rahasia, PI 10 persen ini jadi banjakan dan incaran pengusaha besar karena memang lebih mudah mendompleng daerah penghasil. Tapi ini taruhannya nasib rakyat,” tutur Engelina.

Tokoh Senior Maluku ini menjelaskan, pemerintah daerah dan DPRD perlu kreatif untuk memaksimalkan mekanisme sistem carry, dimana operator menalangi modal 10 persen yang dibayar dengan mencicil dari keuntungan Blok Migas.

“Ini sangat mungkin, sehingga Maluku tidak keluarkan modal di awal tapi ditalangi operator yang dibayar dengan cicilan yang proporsional dari keuntungan yang menjadi hak Maluku. Di sini butuh ketrampilan negosiasi mengenai bunga dan aspek lainnya sehingga tidak merugikan Maluku,” kata Engelina.

Dengan sistem carry (talangan), jelas Engelina, Maluku tidak memiliki risiko fiskal daerah, karena APBD Maluku terlindungi dari risiko kegagalan proyek. Artinya, kalau proyek tertunda atau gagal, maka Maluku tidak menanggung utang langsung yang membebani kas daerah.

Keuntungan lain, katanya, Maluku langsung mencatatkan kepemilikan saham 10% sejak awal tanpa perlu mencari pinjaman komersial dari swasta atau sumber keuangan lain dengan jaminan ketat.

Hanya saja, jelas Engelina, dengan sistem carry, perlu sosialisasi pada tahun-tahun awal, hasil dari Blok Migas tidak 100 persen masuk ke kas daerah karena harus dipotong cicilan.

Menurut Engelina, dalam sistem ini perlu bernegosiasi mengenai besaran bunga, karena kalau bunga terlalu tinggi dengan sendirinya akan mempengaruhi masa pelunasan sehingga butuh durasi lama agar Maluku menikmati dividen 100 persen dari PI 10 persen. Selain itu, dengan sistem ini Maluku perlu mengikutkan syarat audit cost recovery karena ini satu komponen yang mempengaruhi besaran keuntungan 10 persen. Audit ini penting untuk mencegah penggelembungan biaya operasional.

Selain itu, jelas Engelina, Pemda juga bisa menjajaki dan mengkaji peluang untuk memanfaatkan peluang dari Pemerintah Pusat yang mengizinkan daerah untuk meminjam anggaran dari pusat.

“Tidak ada alasan sebenarnya untuk ditolak, karena peruntukan dana itu sangat jelas sebagai modal yang dikembalikan setelah ada pembagian hasil. Ini perlu dijajaki karena juga peluang bagus untuk memperoleh modal tanpa harus melibatkan investasi dari luar,” jelasnya.

Engelina menjelaskan, kunci pengelolaan PI 10 persen ditentukan tata kelola BUMD yang berintegritas dan profesional, sehingga dapat memastikan saham 100% milik daerah penghasil (provinsi dan kabupaten/kota).

Untuk itu, tata kelola BUMD perlu mengadopsi tata kelola usaha yang baik (good corporate governance) standar internasional, seperti memisahkan politik dan korporasi, serta transparansi banyak pihak (multi stakeholder).

Menurutnya, profesionalisme BUMD dapat dilihat dari penempatan personil yang benar-benar memahami industri Migas, setidaknya dari rekam jejak di perusahaan Migas swasta ataupun negara. Namun, kalau hanya sekadar bagi jabatan karena berbagai kedekatan maka tidak akan memenuhi standar integritas dan profesionalisme.

Engelina yang juga ahli ekonomi politik ini menurmturkan, yang harus disadari semua pihak, tujuan akhir dari pengelolaan PI 10% bukan menumpuk modal di kas daerah atau memperbesar belanja birokrasi, tapi bagaimana memanfaatkan hasil Blok Migas untuk menyentuh persoalan mendasar rakyat.

“Misalnya, keuntungan 10 persen dari dividen Blok Masela saja, maka dengan penduduk Maluku yang beberapa juta lebih dari cukup untuk memberikan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan berkualitas sebagai upaya menghasilkan SDM berkualitas dan siap menyongsong masa depan yang baik bagi anak-anak Maluku,” ujarnya.

Sebaliknya, kalau para generasi saat ini keliru dan lebih mengutamakan kepentingan patron klien politik dan lainnya dalam mengelola SDA maka itu bukan hanya mempertaruhkan generasi saat ini, tapi juga generasi Maluku di masa depan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ambon, 10 November 2024 Hari Pahlawan merupakan momen penting untuk memperingati jasa para pahlawan terdahulu yang telah berjuang dengan gigih, berkorban untuk tanah tumpah darah. Pahlawan tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan di waktu lalu, sebab masa kini pahlawan dapat diartikan pula pada dedikasi dan integritas yang tinggi akan suatu bidang keahlian. Salah satunya melalui kiprah […]

  • Kado Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    Kado Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali berhasil dalam meningkatkan layanan listrik dari 12 jam ke 24 jam bagi masyarakat di 10 lokasi yang tersebar kawasan kerjanya. Kehadiran listrik 24 jam ini ditandai dengan peresmian pada masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di bawah wilayah kerja PLN UIW MMU pada Jumat […]

  • 5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) menyerahkan 5 (lima) unit motor listrik kepada lima pengemudi Ojek Online (Ojol) prasejahtera dalam ajang PLN Electric Run 2024 yang digelar di Scientica Park, Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (6/10). Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, 5 unit motor listrik tersebut merupakan hasil konversi […]

  • PLN UIW MMU Gandeng Pemprov Malut Bangun Negeri Lewat Program Light Up the Dream

    PLN UIW MMU Gandeng Pemprov Malut Bangun Negeri Lewat Program Light Up the Dream

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus menunjukkan peran nyata dalam membangun negeri melalui program sosial bertajuk Light Up the Dream (LUTD). Pada Agustus 2025 ini, Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali merealisasikan bantuan sambungan listrik gratis kepada warga kurang mampu. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan rezekinya […]

  • Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri nasional. Pada Senin (28/4/2025), PLN UIW MMU resmi menandatangani amandemen kerja sama dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) terkait penambahan daya listrik Excess Power dari sebelumnya 5 megawatt (MW) menjadi 8,5 MW. Penambahan daya ini […]

  • Pemkab Pemprov Diminta Seriusi Masalah Banjir Rob di Desa Tumalehu Barat SBB

    Pemkab Pemprov Diminta Seriusi Masalah Banjir Rob di Desa Tumalehu Barat SBB

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SBB,Tajukmaluku.com-Banjir air laut kembali melanda Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Untuk itu, warga mendesak pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang semakin mengkhawatirkan tersebut. Mengingat, genangan air laut dilaporkan masuk ke permukiman warga dan merendam sejumlah rumah serta fasilitas di desa pesisir itu. […]

expand_less