Breaking News
light_mode

Olah-olah Vanath di DPRD Jadi ‘Blunder’, Sulaiman: Wagub Itu Asbun!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Olah-olah Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath tanpa melihat naskah pidato secara terukur, akurasi data serta arah kebijakan anggaran pada Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, bikin blunder.

Bagaimana tidak, Abdullah Vanath menyinggung kinerja Badan Anggaran DPRD yang mengabaikan Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam pemerataan dan keadilan pembangunan yang dibiayai melalui skema pinjaman PT. SMI.

Modal ‘lidah’ Abdullah Vanath itu, bukan hanya menyudutkan DPRD Maluku, tetapi juga menegasikan fungsi dan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam menyusun rencana pembangunan daerah di 11 kabupaten/kota provinsi Maluku.

Sulaiman Letsoin, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Nurani Pembangunan menegaskan, pernyataan Wakil Gubernur Maluku tekesan tidak memahami konteks dan keluar dari substansi.

Dia menyebut, sebagai Wakil Gubernur yang melekat padanya tugas, fungsi dan wewenang eksekutif harus memahami lebih substansi pembahasan antara TPAD yang mewakili pemerintah provinsi Maluku dan Badan Anggaran DPRD.

“Wakil Gubernur mestinya memahami substansi pembahasan yang dilakukan bersama DPRD terutama berhubungan program yang dibiayai melalui skema pinjaman,” tegas Sulaiman, melalui via WhatsApp, Kamis (1/10/2026).

Sulaiman menyebut, hasil kesepakatan antara Banggar dan seluruh Anggota DPRD bersama tim TPAD bahwa daerah-daerah yang tidak bisa dibiayai melalui pinjaman PT. SMI karena tidak memenuhi standar dan indikator penilaian lembaga pemberi pinjaman (PT.SMI) akan dibiayai melalui pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara termasuk penambahan untuk beberapa daerah.

“Mestinya Wagub itu pelajari hasil rapat antara TPAD Pemprov Maluku dengan Banggar DPRD. Supaya tidak asbun. Karena yang tidak bisa dibiayai PT. SMI masuk dalam skema pembiayaan dari pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara,” sebut Sulaiman.

Bagi Sulamain, DPRD Maluku telah bekerja maksimal dan melakukan rapat pembahasan pembiyaan program pembangunan di 11 kabupaten/kota secara adil dan merata dilakukan secara marathon. Jadi, pernyataan Wagub Maluku itu menjelaskan positioningnya yang tidak memahami fungsi dan perannya sebagai pembantu Gubernur Maluku dalam menjalankan pemerintahan di daerah.

Bahkan, sebelum penetapan pembiyaan program bagi SBT melalui skema pinjaman Bank Maluku-Malut, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem dihubungi Ketua DPRD Maluku untuk dimintai penjelasan terkait dengan usulan dari daerah pemilihannya tersebut. Sampai pada pengambilan keputusan juga pimpinan DPRD Maluku dari Fraksi Nasdem ikut terlibat. Artinya bahwa, secara politik, Vanath sebagai Ketua DPW Nasdem Maluku harus menanyakan kebijakan publik yang berhubungan dengan program pelayanan dasar kepada masyarakat kepada anggota partai yang berada di DPRD Maluku.

“Bayangkan saja, bagimana over confidancenya saat dihadapan stakholder dan politisi di parlemen karpan dengan menyebut bahwa adanya ketidak adilan anggaran itu mengabaikan fakta-fakta kinerja kelembagaan baik eksekutif maupun legislatif. Padahal, pengambilan keputusan di DPRD dihadiri seluruh pimpinan DPRD termasuk salah satu wakil dari Fraksi Nasdem. Dan persoalan SBT, Ketua DPRD sempat menelpon wakil rakyat dapil sana untuk menghadap dan menjelaskan problem pembangunan disana,” ucapnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang […]

  • Banding Jaksa Kandas, Vonis Bebas Fahry Rahayaan Kini Berkekuatan Hukum Tetap

    Banding Jaksa Kandas, Vonis Bebas Fahry Rahayaan Kini Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pengadilan Tinggi Ambon menyatakan banding Jaksa Penuntut Umum atas vonis bebas mantan Kepala Dinas Perkim Kota Tual tidak dapat diterima. Vonis itu kini berkekuatan hukum tetap dan tak bisa lagi digugat lewat banding maupun kasasi. Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya Jaksa Penuntut Umum, kasi pidsus Kejaksaan Negeri Tual, Johanes Riky Felubun dalam membatalkan vonis bebas mantan Kepala Dinas Perumahan […]

  • 331 Kilogram Merkuri Hasil Sitaan Negara Raib di Kantor ESDM Maluku, Kadis: Barangnya Dicuri dari Gudang

    331 Kilogram Merkuri Hasil Sitaan Negara Raib di Kantor ESDM Maluku, Kadis: Barangnya Dicuri dari Gudang

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 331 kilogram merkuri hasil sitaan negara raib di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Jalan Kebun Cengkeh, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon. Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Maluku, Abdul Haris saat dikonfirmasi TajukMaluku.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/9/2026) sore. “Barangnya dicuri dari gudang kantor Dinas ESDM,” tulis […]

  • APH dan DPRD Ditantang Usut Tuntas Kasus Hilangnya Arsip Disdikbud Provinsi Maluku

    APH dan DPRD Ditantang Usut Tuntas Kasus Hilangnya Arsip Disdikbud Provinsi Maluku

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Front Pemuda Peduli Maluku menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga legislatif untuk mengusut tuntas kasus hilangnya arsip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.Pasalnya, dokumen dan arsip merupakan administrasi penting di lingkungan Disdikbud Provinsi Maluku. Sehingga, kabar hilangnya arsip pada dinas pendidikan Provinsi Maluku harus menjadi perhatian di berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemerhati […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

  • Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kota, mengaku tak mampu berbuat banyak ketika diminta oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath untuk mengganti pengelola jasa parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon. “Dia (Kadis) bilang dia seperti kipas angin saja, diremot. Saat disuruh berhenti, berhenti,” kata Yahya dalam pertemuan bersama manajemen CV. Rumbia Perkasa, […]

expand_less